September 12, 2025

KSJ Pusat Terus Salurkan Sedekah Jumat ke Masjid-Masjid di Sumatera Utara dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi


SUMUT, TOPINFORMASI.COM- Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) memanfaatkan momentum bulan Rabiul Awal yang diperingati sebagai Maulid Nabi dengan menggelar kegiatan Jumat Barokah di berbagai masjid di Sumatera Utara.
 
Kegiatan ini tidak hanya berupa pembagian ratusan nasi bungkus kepada jamaah sholat Jumat, tetapi juga pemberian sembako dan tali asih kepada pengurus masjid. Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSJ.
 
Pembina sekaligus Pendiri KSJ, H. Ikhwan Lubis SH.MH., melalui Sekretaris DPP KSJ, Iwan Syaputra, yang didampingi konseptor KSJ, Dedi Suhendra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan arahan dari dewan pembina. "Saya mewakili Pembina dan pendiri DPP KSJ hanya melaksanakan arahan kegiatan dari Dewan pembina untuk terus melaksanakan pembagian Sedekah Jumat di setiap masjid sebagai bentuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada bulan Rabiul Awal," ujar Iwan Syaputra.
 
Iwan Syaputra juga menjelaskan bahwa sedekah Jumat kali ini akan menyasar kaum dhuafa dan anak yatim dengan berkeliling dari masjid ke masjid. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap para pengurus masjid dalam menyambut Maulid Nabi.
 
Rizki, salah seorang pengurus Masjid Al-Rohimin yang menjadi lokasi kegiatan KSJ, menyampaikan terima kasih atas kegiatan yang dilakukan KSJ. "Kegiatan yang dilakukan KSJ seperti ini menjadi motivasi terbaik bagi anak bangsa. Melaksanakan kegiatan sosial di setiap momen hari besar dan terus melaksanakannya tanpa henti membuat kami para generasi muda ingin ikut melaksanakan hal yang sama," ujarnya.
 
Rizki yang juga merupakan mahasiswa UIN menambahkan bahwa kegiatan KSJ selalu mendidik dan bukan sekadar mencari popularitas, tetapi merupakan aksi sosial nyata dalam bentuk organisasi. "Kami generasi muda harus mendukungnya," tegas marbot masjid muda tersebut. (boim)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/MBs7AT0
Berita Viral
| September 12, 2025 |

Ungkap 114 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa


Medan, TOPINFORMASI.COM– 
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. 

Dalam kurun waktu 1 Juli hingga 10 September 2025, sebanyak 114 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan 149 tersangka diamankan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Direktorat Resnarkoba Polda Sumut pada Kamis siang (11/09/2025), turut hadir Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika, S.I.K., serta para Kasubdit Ditresnarkoba.

Kabid Humas menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Polda Sumut, jajaran Polres, serta dukungan dari masyarakat dan media.

“Selama periode ini, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan estimasi menyelamatkan 125.164 jiwa dan nilai ekonomi mencapai Rp 30,4 miliar. Tentu ini menjadi atensi kami untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinyu dalam menindak peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ungkap Kombes Pol Ferry.

Adapun barang bukti yang berhasil disita selama periode itu meliputi 23,69 kg Sabu, 44 Gram Ganja, 1.577 butir Pil ekstasi, 5,5 butir Happy Five.

Sementara itu, Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika menjelaskan, modus peredaran narkoba di Sumut semakin beragam.

“Ada yang melalui jalur perairan dan darat, loket-loket di pemukiman umum, tempat hiburan malam, kost-kostan, rumah kontrakan, hingga modus terbaru yakni penyimpanan narkoba di tempat pemakaman umum (TPU),” jelasnya.

Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas narkoba, sekaligus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

“Jangan ragu melapor. Kami pastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara serius dan tuntas,” tegas Kabid Humas.

Dengan hasil pengungkapan ini, Polda Sumut berharap sinergi aparat penegak hukum bersama masyarakat dapat semakin mempersempit ruang gerak para bandar narkoba di wilayah Sumatera Utara.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3KqMzRw
Berita Viral
| September 12, 2025 |

September 11, 2025

Meneladani Akhlak Rasulullah, Polres Batubara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW


Batubara, TOPINFORMASI.COM
Meneladani Akhlak Rasulullah, Polres Batubara peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. Peringatan maulid Nabi kali ini menjadi konsen Polri (Polres Batubara) menyampaikan pesan Kamtibmas mewujudkan Batubara kondusif, aman dan nyaman". Kamis 11/9/2025.

Mari Kita Jalin Soliditas Dan Sinergitas Jajaran Tni/Polri, Pemkab Batubara dengan berbagai element masyarakat lainnya agar harkamtibmas diwilayah Kabupaten Batubara dapat terjaga dengan aman dan kondusif;

"Kita mampu memelihara sikap, tingkah laku dan tutur kata dalam kehidupan sosial kita dan juga harus mampu menjadikan diri kita sebagai teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat, dan menjauhi segala pelanggaran- pelanggaran hukum sekecil apapun.

Untuk itu mari kita berdo’a dan berikhtiar kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberi kemudahan dalam segala urusan, diberi kesehatan dan keselamatan dalam segala aktivitas dan pekerjaan, serta diberikan petunjuk dan bimbingannya agar tetap Istiqomah pada jalan yang diridhoi.

Dalam peringatan Maulud Nabi juga dilaksanakan doa bersama Forkopimda Kabupaten Batubara serta sejumlah organisasi masyarakat dan pelajar untuk Negeri yang dibawakan oleh Ketua MUI Kabupaten Batubara H. Muhammad Hidayat.

Dan dilanjutkan dengan pemberian santunan/tali asih kepada anak yatim dan kaum dhuafa.

Turut hadir, Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H H Nainggolan, Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin, Wakil Bupati Batubara, Syafrizal, Dandim 0208/Asahan diwakili Kapten Inf. K Surbakti, Sekda Batubara Norma Deli Siregar, Kajari Batubara diwakili Rizki dan Kemenag Batubara diwakili Syahrul Mauludin, Ketua MUI H.Muhammad Hidayat serta para undangan lainnya. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/zACmxM7
Berita Viral
| September 11, 2025 |

DPD LSM KERISTA Sumut Adukan Bishop GMI Wilayah I ke Poldasu Atas Dugaan Pembohongan Publik


Medan, TOPINFORMASI.COM– Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat KERISTA Sumatera Utara (DPD LSM KERISTA Sumut) melaporkan Bishop GMI Wilayah I, Kristi Wilson Sinurat, S.Th, M.Pd, ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) atas dugaan melakukan pembohongan publik terkait penggunaan gelar M.Pd (Magister Pendidikan) yang bersangkutan. Laporan ini diajukan pada hari Kamis, 11 September 2025.
 
Menurut Ketua DPD LSM KERISTA Sumut, aduan ini dilatarbelakangi oleh upaya klarifikasi yang berulang kali dilakukan pihaknya kepada Bishop KW. Sinurat terkait gelar M.Pd yang digunakan dalam berbagai aktivitasnya. "Kami sudah berupaya meminta klarifikasi secara langsung melalui surat resmi maupun pesan WhatsApp, namun tidak pernah mendapatkan respons. Bahkan, nomor HP saya diblokir," ungkapnya.
 
LSM KERISTA Sumut telah mengantongi jawaban resmi dari Universitas Negeri Medan (UNIMED) terkait penggunaan gelar M.Pd oleh Bishop KW. Sinurat. Berdasarkan informasi yang tercantum dalam buku berjudul "Dari Revitalisasi Ke Aktualisasi Menyongsong Era Baru Pelayanan GMI," Bishop KW. Sinurat disebut menyelesaikan Program Pasca Sarjana (M.Pd) pada tahun 2005 dari UNIMED.
 
Namun, surat balasan dari UNIMED dengan Nomor: 1159/UN33.10.KM/2025, tertanggal 4 Agustus 2025, menyatakan bahwa "Kristi Wilson Sinurat tidak memiliki ijazah dari Universitas Negeri Medan."
 
Dengan demikian, DPD LSM KERISTA Sumut menyimpulkan bahwa Bishop KW. Sinurat telah menggunakan gelar Magister Pendidikan (M.Pd) sejak tahun 2005 tanpa memiliki ijazah yang sah dari UNIMED. Tindakan ini dinilai sebagai pembohongan publik dan berpotensi melanggar hukum pidana.
 
"Bagaimana nasib jemaat yang dipimpin jika seorang pendeta, apalagi seorang pimpinan gereja, melakukan tindakan pelanggaran pidana seperti ini?" ujar perwakilan DPD LSM KERISTA Sumut. Mereka juga menyoroti pentingnya etika dan moralitas, terutama bagi seorang pelayan Tuhan dan pimpinan gereja, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Provinsi Sumatera Utara periode 2023-2028.
 
Beberapa warga dan pendeta GMI Wilayah I yang dimintai tanggapannya mengaku sangat menyayangkan dan malu atas tindakan Bishop KW. Sinurat. Mereka berharap agar pemimpin GMI ke depannya memiliki moralitas, etika, dan melayani dengan sepenuh hati.
 
DPD LSM KERISTA Sumut berharap agar pimpinan gereja tidak alergi terhadap LSM maupun media sebagai bentuk sikap transparansi publik demi kebaikan bersama. (Red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/pl9gVIb
Berita Viral
| September 11, 2025 |

Kejaksaan Negeri Binjai Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Mei - Agustus 2025


Binjai ,TOPINFORMASI.COM– Kejaksaan Negeri Binjai laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) Kamis, 11/09/2025, Di halaman kantor kejaksaan negeri binjai Jl. Tengku Amir Hamzah No.378, Jati Makmur, Kec. Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara

Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sekaligus sebagai upaya untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi penanganan perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Dr. Iwan Setiawan, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian penting dari tahapan penanganan perkara pidana. Ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Binjai dalam menjalankan peran sebagai eksekutor putusan pengadilan secara profesional dan akuntabel. Kami berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, serta menjadi bagian dari edukasi hukum kepada masyarakat bahwa kejahatan, khususnya tindak pidana narkotika dan kejahatan umum lainnya, akan diproses hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” ucap kepala kejaksaan negeri binjai.

Kegiatan pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 67 (enam puluh tujuh) perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dengan rincian sebagai berikut:

1. Perkara Narkotika sebanyak 46 perkara, dengan barang bukti : Sabu seberat 62,09 gram, Ekstasi sebanyak 845 butir, Ganja seberat 51,12 gram

2. Perkara OHARDA ( Orang dan Harta Benda ) sebanyak 5 perkara, dengan barang bukti berupa pakaian/barang pribadi terkait.

3. Perkara TPUL/KAMNECTIBUMb(Tindak Pidana Umum Lainnya / Ketertiban dan Keamanan Umum) sebanyak 16 perkara, dengan barang bukti berupa buku togel, senjata tajam, dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana.

Seluruh barang bukti tersebut telah dimusnahkan sesuai prosedur hukum dan standar keamanan, sebagai bentuk pertanggungjawaban Kejaksaan terhadap proses hukum yang telah berjalan.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi
1. Drs. Ruslianto, M.Pd – Mewakili Wali Kota Binjai (Asisten I Pemerintah Kota Binjai)
2. Ulwan Maluf, S.H., M.H – Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Binjai (Hakim Pengadilan Negeri Binjai)
3. Junfredi Sembiring, S.H – Mewakili Kepala Kepolisian Resort Binjai (KBO Narkoba Polres Binjai)
4. Suryawan, S.Sos – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Binjai (Kasubbag Umum BNNK Binjai)
5. Wawan Irawan, A.Md.IP, S.H., M.H. – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kota Binjai
6. dr. Sugianto, Sp.OG, M.K.M. – Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Binjai dalam menuntaskan penanganan perkara, serta sebagai bagian dari sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Kota Binjai.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/XjlRqMS
Berita Viral
| September 11, 2025 |

September 10, 2025

Lewat Dialog Interaktif, Polsek Medan Tuntungan Tegaskan Quick Respon Tangani Laporan Warga



Medan , TOPINFORMASI.COM-Polsek Medan Tuntungan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu O. Siallagan, S.H., saat menjadi narasumber pada program Dialog Interaktif Hallo Polisi RRI Medan, Rabu (10/9/2025), di Studio I RRI Medan, Jalan Gatot Subroto No. 214 Medan.

Dalam dialog bertema “Quick Respon Kepolisian dalam Melayani Masyarakat Penanganan Laporan”, Iptu O. Siallagan menjelaskan bahwa tindak pidana yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan adalah kasus pencurian. Untuk itu, pihaknya selalu mengedepankan pelayanan maksimal setiap kali menerima pengaduan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan konseling awal, pengecekan langsung ke lokasi (TKP), menghadirkan Tim Inavis dari Polrestabes, kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan percaya terhadap pelayanan kepolisian,” ujar Iptu Siallagan.

Selain penanganan kasus, Polsek Medan Tuntungan juga mengedepankan upaya pencegahan melalui program Bhabinkamtibmas Goes to School. Program ini bertujuan mengedukasi remaja agar terhindar dari pengaruh negatif seperti tawuran maupun pergaulan bebas.

Terkait tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur, pihak kepolisian tetap memperhatikan hak-hak anak sesuai aturan yang berlaku. “Kami berharap peran orang tua juga aktif dalam mengawasi anak-anaknya, sehingga bisa mencegah sejak dini,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Polsek Medan Tuntungan juga menjalin komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perangkat lingkungan (kepling) melalui grup WhatsApp bersama. Upaya ini dinilai efektif dalam mempercepat informasi dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Iptu Siallagan pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan. “Silakan hubungi Call Center 110 atau langsung datang ke Polsek Medan Tuntungan. Kami siap melayani masyarakat 24 jam,” tegasnya.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/4VrvJ0W
Berita Viral
| September 10, 2025 |

Mantan Pj Bupati Batubara Muluskan PBG PKS PT SAS, "Ada Apa?


Batubara, TOPINFORMASI.COM
Polemik izin mendirikan pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT SAS di Dusun Tanjung Muda, Desa Tanjung Gading Kecamatan Sai Suka Kabupaten Batubara mulai terkuak. Diduga Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) di setujui oleh Heri Wahyudi Marpaung semasa menjabat Pj Bupati Batubara tahun 2024.

Dugaan itu dikuatkan pada saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV DPRD Batubara yang di gelar di ruangan rapat umum pada Selasa 9/9/2025 yang di pimpin Ketua Komisi, Sarianto Damanik, dan didampingi anggota, Suriadi dan Jalasmar Sitinjak.

Ditengah rapat, Sarianto Damanik menanyakan kepada pihak PT SAS, "tahun berapa pabrik Kelapa Sawit itu dibangun, dan pengurusan izin pendirian pabrik pada masa Bupati siapa? Fahrizal selaku Owner (pemilik) mengaku", "masa Pj Bupati Heri Wahyudi.

Menindaklanjuti perihal penerbitan izin tersebut, PD IWO Kabupaten Batubara mengkonfirmasi Ardi Zikri selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Batubara dan mengatakan, "dimasa Pj Bupati Heri Wahyudi Marpaung. 

"Iya, masa Pak Heri Wahyudi", ujarnya melalui telepon WhatsApp, Rabu 10/9/2025 sekitar pukul 10:17 Wib.

Terkait lokasi pabrik, Ardi mengatakan, "kemarin itu kita cek, berdasarkan tata ruang, itu masuk dikawasan pemukiman", "ya.. kalau dari tata ruang, kita arahkan kemarin, "harus ramah lingkungan, karena masuk pemukiman".kata Ardi.

Ditanya soal tahapan pengurusan izin, Ardi mengungkapkan, "mereka bilang jumpai Pak Pj", tukasnya.

Menanggapi tahapan pengurusan izin pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SAS, Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batubara melalui Darmansyah mengatakan, persoalan yang di timbulkan oleh "PT SAS", baik itu dampak pencemaran lingkungan akibat limbah dan tata ruang, hari muncul persoalan izin", ujarnya.

Dalam persoalan ini "kita mendorong Komisi IV DPRD Kabupaten Batubara agar pada RDP jilid ll mendatang tegas mempertanyaksn penerbitan ijin pendirian pabrik dari Dinas PUPR.

"Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Batubara kami harapkan mempertanyakan dasar terbitnya Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG). Karena sudah jelas lokasi PKS merupakan kawasan permukiman," tegasnya.

"Mulusnya penerbitan izin PBG PT SAS, "kita menduga ada "apa-apanya", dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan", pungkas Darman. (Red)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/mBib25Y
Berita Viral
| September 10, 2025 |

Tok! Penganiaya Warga dengan Sadis, Josniko Tarigan Dijatuhkan Hukuman 1,6 Bulan Penjara


Medan , TOPINFORMASI.COM- Pengadilan Lubuk Pakam, Cabang Pancur Batu, menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Josniko Tarigan atas kasus penganiayaan sadis terhadap Notrianta Sebayang pada Rabu (10/9/2025) siang.
 
Dewi Andriani SH, Ketua Hakim yang memimpin persidangan, membacakan putusan dengan hukuman 1,6 bulan penjara untuk Josniko Tarigan. Terdakwa menyatakan tidak terima dengan putusan tersebut dan dipersilakan untuk mengajukan banding oleh Ketua Hakim PN Pancur Batu melalui kuasa hukumnya, Douglas.
 
Suasana sidang sempat memanas setelah putusan dibacakan. Keluarga korban dan terdakwa hampir terlibat bentrok di Pengadilan Negeri Pancur Batu. Massa dari keluarga korban membawa spanduk berisi tuntutan hukuman seberat-beratnya untuk Josniko, yang memicu emosi keluarga terdakwa hingga terjadi perobekan spanduk.
 
Keluarga korban, N. Sebayang, sebelumnya telah meminta hakim untuk memberikan hukuman maksimal kepada Josniko Tarigan. Diketahui bahwa sejak awal kasus ini bergulir, Josniko Tarigan tidak kooperatif, bahkan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Pancur Batu hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO dan diamankan. (Red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2ie9cRv
Berita Viral
| September 10, 2025 |

Jatanras Polda Sumut Grebek Judi di Karo, Puluhan Orang dan Mesin Judi Diamankan


Tanah Karo, TOPINFORMASI. COM– Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama tim gabungan berhasil membongkar praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Penggerebekan dilakukan pada Senin, 8 September 2025, dan berhasil mengamankan 29 orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi mesin tembak ikan, peralatan dadu, handphone, dan uang tunai jutaan rupiah.
 
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas perjudian di Jl. Letnan Mumah Purba, Kec. Kabanjahe, Kabupaten Karo.
 
"Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan 29 orang, terdiri dari 22 pria dan 7 wanita, beserta barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian. Seluruhnya telah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kombes Pol Ferry.
 
Operasi ini melibatkan 42 personel gabungan yang terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Pomdam I/BB, dan Samapta Polda Sumut.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
 
- Perjudian Tembak Ikan: 6 unit mesin game (Kingdom, Lotus, Akong, dan Merak), 5 chip ikan, 5 unit handphone, 1 buku cek argo, serta uang tunai Rp 2.190.000.
- Perjudian Dadu: 4 set cadangan pasangan dadu, 1 set tempat dadu, uang tunai Rp 3.720.000, 2 terpal lapak dadu kopiyok, dan 4 unit handphone.
 
Selain itu, polisi memasang garis polisi di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
 
Kombes Pol Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen untuk terus menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
 
"Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya. Keamanan dan ketertiban dapat terwujud melalui sinergi antara aparat dan masyarakat," tegasnya.
 
Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus, penyitaan barang bukti tambahan, serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/gO3aNsx
Berita Viral
| September 10, 2025 |

September 09, 2025

Pendidikan di Sumut Goncang, Mantan Kepala SMAN 19 Medan Ditangkap Kejari Belawan, Korupsi 772 Juta Dana BOS 2022-2023


MEDAN,TOPINFORMASI.COM-Pasca statemen tegas Presiden Prabowo Subianto pada ribuan guru di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025) untuk mencegah kebocorannya anggaran pendidikan. Kejari Belawan bertindak cepat dengan memborgol terduga pelaku pembobolan uang rakyat itu. Kontan dunia pendidikan di Sumut goncang atas dugaan teganya para pengelola uang pendidikan ini melakukan korupsi.

Pasca menahan Reni Agustina Kepsek SMAN 16 Medan, hari ini Selasa (9/9/2025) Adyaksa Belawan pimpinan Samiaji Zakaria SH MH memborgol Renata Nasution mantan Kepala SMAN 19 Medan.

Renata Nasution telah diperiksa intensif sejak tahun 2024 lalu atas sangkaan rasuah Rp 772.711.214,- (tujuh ratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus sebelas 
ribu dua ratus empat belas rupiah) dari total dana BOS tahun 2022 dan tahun 2023.

SMAN 19 Medan pada periode itu menerima Dana BOS T.A. 2022 sebesar Rp1.796.220.000,- dan Dana BOS T.A. 2023 sebesar Rp1.796.220.000,- atau total Rp. 3.592.440.000,-. 

Bukannya digunakan sebagaimana mestinya, uang negara yang diperuntukan guna kecerdasan para pelajar di SMAN 19 Medan ini malah ditilepnya.  
 
Kajari Belawan melalui Kasi Intel Daniel Setiawan Barus SH dalam keterangan persnya, Selasa (9/9/2025) menerangkan, Renata Nasution telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan.

“Penetapan dan Penahanan tersangka inisial RN dalam perkara tindak 
pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah pada SMA Negeri 19 Medan Tahun 2022 sd Tahun 2023 sesuai surat Perintah penetapan 
tersangka nomor : Print- 04/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tanggal 9 September 2025,” tulis Daniel Barus dalam keterangan persnya.
 
Ditegasnnyak, selanjutnya Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA Medan berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor : Print : 02/L.2.26.4 /Fd.1/09/2025 tanggal 9 September 2025 selama 20 hari sejak tanggal 09 September 2025 sampai dengan tanggal 28 September 2025. 

“Bahwa Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka dengan pertimbangan sesuai dengan pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dengan pertimbangan tersangka dikawatirkan melarikan diri, tersangka di kawatirkan akan menghilangkan barang bukti, tersangka dikawatirkan akan mengulangi melakukan tindak pidana dan mempermudah dan mempercepat proses persidangan,” paparnya.
 
Daniel Barus menyebutkan, perbuatan tersangka melanggar Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan 
UUNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 UUNomor 31 Tahun 1999 Tentang 
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Dalam keterangan disebutkan, Renata Nasution selaku kepala Sekolah yang bertanggunjawab dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMA Negeri 19 Kec. Medan Labuhan Kota Medan Tahun 2022 s/d 2023 yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional 
Satuan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 63 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
 
“Dampak perbuatan tersangka, menimbulkan kerugian negara dan hal ini bertentangan dengan hukum dan melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UUNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.

BUNGKAM
Tak ada sepatahpun keterangan diperoleh dari SMAN 19 Medan maupun pejabat di Dinas Pedidikan Sumut serta Pemprov Sumut. Petinggi SMAN 19 Medan Elvi Yulianti tak merespon konfirmasi media ini, Selasa (9/9/2025) sore.

Kabid SMAN Disdik Sumut Basir Hasibuan pun tak merespon. Demikian juga Ka Inspektorat Sumut Sulaiman Harahap. Kedua pejabat yang digaji negara dan disumpah melayani masyarakat ini bungkam atas permintaan konfirmasi yang dilayangkan.

Sejatinya, kesalahan bawahan merupakan tanggugjawab moral juga pada atasannya. Pejabat bergaji dan berfasiitas tinggi ini hendaknya ingat dengan sumpah jabatan dalam melayani rakyat dan bekerja sesuai aturan. (***)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/XNqd4uz
Berita Viral
| September 09, 2025 |

Komisi lV DPRD Bersama IWO Batubara Tinjau Pengelolaan Limbah PKS PT SAS


Batubara. Topinformasi.com
Buntut Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Batubara terkait dampak pencemaran lingkungan yang diakibatkan limbah pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT SAS, Ketua Komisi Sarianto Damanik beserta anggota di hari yang sama, Selasa 9/9/2025 melakukan peninjauan langsung di lokasi PT SAS, di Dusun Tanjung Mulia Desa Tanjuung Gading, Kecamatan Sai Suka.

Saat RDP, Mill Manager PT SAS, Saifullah Alwi mengakui pengolahan limbah sawit PKS yang dipimpinnya belum sesuai peraturan yang berlaku.

Meski begitu, diakuinya PKS telah menjalankan operasional dengan kapasitas 10 ton perjam.

Pengakuan tersebut diungkapkan Saifullah Alwi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Batubara Selasa 9/9/2025 terkait dampak pencemaran lingkungan yang diakibatkan limbah PT SAS yang bergerak di bidang Pabrik Kelapa Sawit.

RDP digelar berdasarkan pengaduan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PKS PT SAS.

Diakui Saifullah Alwi, meski PKS telah beroperasi namun instalasi pengolahan limbah belum sesuai aturan. Saifullah Alwi berdalih justru harus ada limbah baru dapat dilakukan upaya penyempurnaan (treatment) pengolahan limbah.

"Untuk menyempurnakan pengolahan limbah kita harus produksi dulu," ucapnya.

Dijelaskan Saifullah, saat ini pihaknya telah melepas bakteri di kolam limbah. Namun butuh waktu agar bakteri berkembang.

Masih menurut Saifullah bila kincir ataupun pengolahan limbah lainnya dipasang, sedangkan bakteri yang akan mengurai limbah belum berkembang dikhawatirkan bakteri justru akan mati.

Sebelumnya Zamal Setiawan, tim Advokasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Batubara menjelaskan bahwa sesuai RTRW Kabupaten Batubara ternyata Desa Tanjung Gading bukan diperuntukkan sebagai kawasan industri. "Desa Tanjung Gading merupakan permukiman perkotaan," tegasnya.

Terkait hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Batubara Sarianto Damanik yang memimpin RDP mempertanyakan bagaimana proses terbitnya ijin operasional PKS. 

Namun pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu  (PMPTSP) yang menangani perizinan, melalui Jhon Sitanggang berdalih seharusnya pihak Dinas PUPR harus ikut hadir dalam RDP.

Pihak Dinas  PMPPTSP mengatakan mereka menerbitkan ijin operasional PKS PT SAS karena telah terbit ijin tata ruang dari Dinas PUPR.

"Sebelum dikeluarkan ijinnya itu pertamakali harus urus ijin tata ruang ke Dinas PUPR, sedangkan PUPR telah menerbitkan ijin tata ruang bekerjasama dengan BPN. Dari sini baru diajukan ijin persetujuan bangunan dan gedung (PBG)," jelas Jhon Sitanggang.

Terkait masih terusnya operasional PKS, Sekretaris Dinas Perkim LH Agus Andika mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat penghentian operasional sementara ke PKS hingga dipenuhinya persyaratan lingkungan.

Akhirnya Sarianto Damanik yang memimpin RDP didampingi 3 anggota komisi menyatakan akan menggelar RDP jilid II pada waktu yang akan ditentukan.

Sarianto juga mengatakan petang ini akan turun melakukan pengecekan langsung ke PKS bersama dinas terkait dan IWO selaku pengadu.

Informasi yang di terima di PKS PT SAS, kapasitas pengolahan PKS 20 ton perjam dengan 2 sip, 7 jam siang 7 jam malam, dan tergantung bahan baku.

Selain itu, ada indikasi limbah PKS PT SAS di alirkan ke sungai, sedangkan pengelolaan limbah belum sesuai aturan". (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/CVPcIRy
Berita Viral
| September 09, 2025 |

Tim Tangkap Buron Kejati Sumatera Utara Ciduk Terpidana Penipuan “Selamat Ang” Di Kota Tanjung Balai


Medan ,TOPINFORMASI.COM“Tidak Ada Tempat Yang Aman Bagi Pelaku Kejahatan”, ungkapan ini merupakan spirit dan semangat tersendiri bagi tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan, tidak terkecuali bagi tim tabur intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Wujud semangat dan spirit tim tabur tersebut dibuktikan pada hari selasa pagi pukul 07.00 Wib bertempat di Jalan HM. Yatim No 18 Lk. IV Kel. Karya Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai telah berhasil mengamankan satu orang terpidana tindak pidana penipuan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Selamat Ang yang merupakan terpidana penipuan pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri Medan.

Pria umur 39 tahun itu berhasil di ciduk dan diamankan oleh tim tabur Kejati Sumatera Utara setelah beberapa hari sebelumnya memperoleh informasi masyarakat terkait lokasi keberadaannya yaitu di tanjung balai, kemudian tim melakukan observasi dan memastikan informasi dimaksud dan selanjutnya berkoordinasi pemantauan dengan pihak Kejaksaan Negeri Tanjung balai dan pada Selasa pukul 07.00 Wib terpidana Selamat Ang berhasil diamankan dari kediamannya tanpa perlawanan.

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar melalui PLH Kasi Penerangan Hukum M.Husairi, SH.,MH menyampaikan kepada media bahwa benar tim tangkap buron Kejati Sumatera Utara telah berhasil mengamankan terpidana tindak pidana penipuan atas nama Selamat Ang yang sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah terpidana dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama 2(dua) tahun kurungan sebagaimana putusan pengadilan pada tingkat kasasi dari Mahkamah Agung Nomor 507K/Pid/2021 yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Medan selaku eksekutor.

Namun setelah Jaksa akan melakukan eksekusi pidana badan, terpidana saat itu menghindar dan berusaha bersembunyi sekian tahun sehingga hal ini dianggap mempersulit dan menghambat Jaksa dalam melakukan eksekusi yang dihawatirkan juga akan menggangu terwujudnya kepastian hukum kitu sendiri. Uangkapnya.

Lanjut husairi, pada kesempatan ini kembali kami sampaikan arahan sebagaimana pesan bapak Kajati melalui Asisten Intelijen bahwa upaya pencairan dan pengamanan terhadap buronan tindak pidana pada Kejaksaan akan terus dilakukan kapan dan dimanapun, hal ini demi mewujudkan kepastian pada proses hukum itu sendiri, sehingga secara jelas dan tegas kami sampaikan, “tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan”. tegasnya menutup*.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/rL1ykUt
Berita Viral
| September 09, 2025 |

September 08, 2025

Bupati Batubara Ajak Mahasiswa KKN Kelola Koperasi Desa dan BUMDes


Batubara,TOPINFORMASI.COM-Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian mengajak mahasiswa dan mahasiswi Universitas Asahan (UNA) yang akan melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk ikut mengelola koperasi Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Bahar saat penerimaan dan penyambutan Mahasiswa KKN dari UNA di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh pada Senin 8/9/2025.

Bupati Bahar menyampaikan bahwa, pendirian Koperasi Desa Merah Putih adalah program Asta Cita Bapak Presiden RI Prabowo Subianto. Dengan tujuan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat Desa.

"Selama ini koperasi di Desa ada yang berjalan baik dan ada yang bangkrut. Untuk itu, saya mengajak adik-adik mahasiswa/i UNA Fakultas Ekonomi yang akan melakukan KKN diharapkan untuk membantu mengelola koperasi di Desa. 

"Terapkan ilmu ekonomi yang didapat selama perkuliahan di Desa, perbaiki jika ada salah dalam pengelolaannya. Karena jika koperasi Desa berjalan dengan bagus maka perputaran uang di desa akan berdampak sangat besar pada masyarakat," ujar Bupati.

Selain itu Bupati juga mengajak mahasiswa untuk ikut mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

"Di Desa ada BUMDes, saya juga mau mahasiswa/i KKN ikut mengelola BUMDes dan mengeksplor potensi-potensi Desa. Karena BUMDes akan sangat dibutuhkan ke depannya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis. Karena menurut data akan ada sebanyak 50 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Batubara. Sehingga ke depannya antara BUMDes dan SPPG bisa saling berkolaborasi untuk pemenuhan bahan-bahan pokok makan bergizi seperti sayur-sayuran, telur, daging ayam, pisang, tahu, tempe dan yang lainnya," ujarnya.

Mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Asahan akan memulai Kuliah Kerja Nyata dimulai dari tanggal 8 September s.d. 3 Oktober 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 340 mahasiswa/i yang akan tersebar di 19 Desa. 

Sebelumnya, Rektor UNA Bapak Prof. Dr. Mangaraja Manurung, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Batubara yang telah menerima dengan baik mahasiswa yang akan melakukan KKN. 

Rektor UNA Prof. Dr. Mangaraja berharap kehadiran mahasiswa/i yang melakukan KKN akan berdampak baik pada kemaslahatan masyarakat. Serta menyampaikan pesan untuk menjaga nama baik kampus", harapnya. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/gGKNkjH
Berita Viral
| September 08, 2025 |

Tersangka Korupsi Dana BOS Rugikan 826 Juta, Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 16 Medan


MEDAN,TOPINFORMASI.COM-Reny Agustina Kepala SMAN 16 Medan, Senin (8/9/2025) sekira pukul 15.00 WIB ditahan Penyidik Pidana Khusus Kejari Belawan atas sangkaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 dan tahun 2023 senilai Rp 826.753.673,-.
  
“Penetapan dan Penahanan Reny Agustina ini dugaan perkara tindak pidana korupsi Dana BOSpada SMAN 16 Medan Tahun 2022 sd Tahun 2023 sesuai surat Perintah penetapan tersangka nomor : Print- 03/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tanggal 8 September 2025,” tulis Kajari Belawan melalui Kasi Intel Daniel Setiawan Barus SH, Senin (8/9/2025). 

Reny Agustina ditahan di Rumah Tahanan Perempuan Tanjung Gusta Kota Medan berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor : PRINT : 01/L.2.26.4 /Fd.1/09/2025 tanggal 8 September 2025 selama 20 hari sejak tanggal 08 September 2025 sampai dengan tanggal 27 September 2025. 

Dijelaskannya, Penyidik melakukan penahanan di Rutan terhadap tersangka dengan pertimbangan sesuai dengan pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dengan pertimbangan : 
a.Bahwa tersangka dikawatirkan melarikan diri; b. Bahwa tersangka di kawatirkan akan menghilangkan barang bukti; c. Bahwa tersangka dikawatirkan akan mengulangi melakukan tindak pidana; d. Bahwa untuk mempermudah dan mempercepat proses persidangan.

Dalam sangkaannya, perbuatan tersangka melanggar ; Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Dalam kronologisnya disebutkan, tersangka selaku kepala Sekolah yang bertanggunjawab dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMA Negeri 16 Kec. Medan Marelan Kota Medan Tahun 2022 s/d 2023 yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

Penggunaannya dana BOS itu juga tak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No. 63 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

Akibatnya, perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara dan hal ini bertentangan dengan hukum dan melanggar Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Bahwa Tahun 2022 dan Tahun 2023, SMA Negeri 16 Kec. Medan Marelan Kota Medan menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan rincian sebagai berikut: a. Dana BOS T.A. 2022 sebesar Rp1.476.030.500,-. b. Dana BOS T.A. 2023 sebesar Rp1.525.600.000,-. Jumlah Keseluruhan sekitar : Rp. 3.001.630.000,- (tiga milyar satu juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah).

“Bahwa akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian dengan Jumlah kurang lebih Rp 826.753.673,- (Delapan ratus dua puluh enam juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu enam ratus tujuh puluh tiga rupiah),” ungkapnya sembari menyatakan, Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Belawan masih melakukan Pendalaman untuk keterlibatan pihak-pihak yang lain. 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/y1s3qiC
Berita Viral
| September 08, 2025 |

Polres Batubara Gelar Patroli Gabungan Sasar Titik Rawan Kejahatan



Batubara. Topinfornasi.com

Polres Batubara menggelar patroli gabungan bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya begal, pencurian dengan kekerasan (curas), tawuran, serta aksi geng motor.

Patroli dimulai dengan apel kesiapan di Lapangan Mapolres Batubara, pada Sabtu malam. Apel dipimpin Kabag Ops Polres Batubara Kompol Zulham, didampingi AKP T.L Simamora, dan IPDA J.R Simanjuntak.

Sedikitnya 32 personel dikerahkan, terdiri dari 24 anggota Polri, 5 personel Satpol PP, dan 3 petugas Dishub. Patroli dilaksanakan menggunakan empat unit mobil dinas dan menyasar sejumlah titik rawan kejahatan, diantaranya, exit tol Lima Puluh, Kantor Bupati Batubara, hingga Desa Bulan Bulan.

“Patroli ini digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menekan angka kejahatan jalanan seperti begal, tawuran, dan balap liar,” ujar Kompol Zulham.

Kegiatan patroli berlangsung hingga tengah malam dengan situasi yang terpantau aman dan kondusif. Polres Batubara menegaskan kegiatan serupa akan rutin digelar demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Batubara. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/x54IGLz
Berita Viral
| September 08, 2025 |

September 07, 2025

Al-Washliyah Bermunajat, Dengan Bermunajat Indonesia Makin Baik Kedepan



TOPINFORMASI.COM-Doa adalah deklarasi tertinggi umat manusia kepada Allah. Doa merupakan bentuk pengakuan manusia bahwa apapun posisi keberadaan kita, ada Allah yang maha mengatur, maha menguasai atas semua kehidupan yang ada di muka bumi.

Demikian disampaikan Ketua Pengurus Wilayah (PW) Al- Washliyah Sumut, Dr, H, Dedi Iskandar Batubara, S.Sos, SH, MH, MSP didampingi Sekretaris PW Al-Washliyah Sumut, H Alim Nur Nasution, SE, Bendahara H Dedi Iskandar SE dan Wakil Ketua I Washliyah Sumut yang juga Bupati Batubara, H Baharuddin Siagian, SH, M.Si disela-sela kegiatan "Al-Washliyah Bermunajat" yang bertemakan "Untuk Sumatera Utara Yang Aman dan Damai", Sabtu (6/9) malam di Kantor PW Al-Washliyah Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota. "Malam ini kami PW Alwashliyah Sumut bersama warga Al-Washliyah, para ulama, para tokoh, para kader dan para aktivis berkumpul di Kantor PW Alwashliyah Sumut membacakan ayat-ayat suci Alquran berdoa kepada Allah untuk kebaikan Sumut, kebaikan bangsa dan kebaikan negara, "jelasnya. 

Lebih jauh, dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 500 orang peserta ini, Ketua PW Al-Washliyah Sumut menyampaikan, baru-baru ini bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada peristiwa yang memerlukan atensi seluruh komponen anak bangsa. Kita perlu melakukan perbaikan, intropeksi, bagi diri sendiri, bagaimana mengelola bangsa dan negara ini dan bagaimana mengurus umat.

"Tentu saja dengan doa kita berharap apa yang menjadi persoalan dengan bangsa ini Allah akan membantu dan membimbing kita. Khususnya juga doa untuk saudara-saudara kita yang ada di Palestina yang menginginkan kemerdekaan atas tanah air dan bangsanya,"ungkap Dedi Iskandar yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. 

Dalam kesempatan itu, Ketua PW Al-Washliyah Sumut juga mengimbau kepada warga Al-Washliyah ingin melakukan aksi dalam berbagai bentuk silahkan lakukan."Karena negara ini negara demokrasi. Boleh aksi di lapangan silahkan. Penuhi segala ketentuan yang ada. Bagi yang mau aksi lewat media sosial (Medsos) silahkan lakukan. Tapi perhatikan dan benar-benar jaga lisan dan tulisan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Tentu sebagai negara demokrasi, apapun yang kita inginkan seperti kebaikan kepada pemerintah harus dilakukan,"sebutnya.

Kritik kepada pemerintah, kata Dedi, bagian dari cara kita untuk mencintai bangsa ini secara paripurna. Kepada seluruh warga Indonesia kita ingin memastikan bahwa negara ini dalam kondisi baik. Kita doakan Presiden Prabowo sebagai pemimpin bangsa ini bisa mengelola dan mengurus kita sebagai rakyatnya dengan cara yang paling baik. Dan kita meyakini bahwa dengan Munajat Indonesia makin baik ke depannya,"tukasnya. 

Dedi juga menambahkan, tidak ada orang-orang Al- Washliyah yang berbenturan dengan hukum ditengah banyaknya aksi demo saat ini. "Marilah kita tetap menjaga situasi yang kondusif demi kelancaran aktivitas kita sehari-hari,"ungkapnya. 

Pantauan wartawan, kegiatan Al-Washliyah Bermunajat ini diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Ustaz Fahrul, zikir bersama yang dipimpin oleh Ustaz Fahrul, munajat dan doa untuk kedamaian situasi Kamtibmas di Sumatra Utara dipimpin Ustaz Muhammad Nasir, sambutan, salat isya berjamaah, pemberian Sembako kepada Pimpinan Cabang Al- Washliyah dan masyarakat Kota Medan sebanyak 500 paket dan ditutup dengan makan malam bersama. 

Tampak hadir dalam kegiatan itu antara lain, mewakili Pangdam I/BB, Pasipers Kodim 0201/Medan, Mayor Inf. Hary Susilo, mewakili Kemenag Sumut, Muksin Batubara, Mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut,.Abdul Hamid Ritonga,.Rektor Univa Sumut, Prof, Dr, Syaiful Akhyar Lubis, Ketua Muslimat Al-Washliyah Sumut, Hj, Zahro Baity, MA, Ketua Ikatan Guru Dan Dosen Al-Washliyah (IGDA) Sumut, Drs, H, Ahmad Yani, M.Pd, Ketua Ikatan Sarjana Al-Washliyah (ISARAH) Sumut, Abdul Thaib Siahaan, ST, M.Ikom, Ketua Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GPA) Sumut, Nurul Yakin Sitorus, Ketua Angkatan Putri Al-Washliyah (APA) Sumut Dra, Hj, Azizah, M.Pd, Ketua Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Sumut, Kamaluddin Nazuli Siregar, Ketua Ikatan Pelajar Al-Washliyah (IPA) Sumut, Muhammad Amril Harahap, Ketua Amal Sosial Al -Washliyah, Wakil Ketua Dewan Fatwa Alwasliyah Sumut, Pengurus Al- Washliyah Sumut, Pengurus Al-Washliyah tingkat Kecamatan se-Kota Medan dan masyarakat tamu undangan lainnya. *(Tim)*


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/V0jQHdI
Berita Viral
| September 07, 2025 |

Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri Kawal Keamanan Malam Akhir Pekan di Kota Medan


TOPINFORMASI.COM-Jajaran TNI-Polri kembali menunjukkan sinergitas dalam menjaga keamanan masyarakat. Melalui kegiatan Patroli Gabungan Skala Besar, personil gabungan dikerahkan menyusuri titik-titik vital dan jalur strategis di Kota Medan, Sabtu (6/9/2025)

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Turjawali Ditshabara, AKP Cahyandi, S.H. ini melibatkan unsur dari Satbrimob Polda Sumut, Kodim 0201, Polisi Militer, dan Shabara Polda Sumut. Didukung dengan perlengkapan taktis seperti sepeda motor dinas, helm kevlar, body vest, serta alat komunikasi, patroli dimulai dari Mapolda Sumut.

Rute patroli melintasi berbagai kawasan penting, mulai dari Jl. Sisingamangaraja, Istana Maimun, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Rumah Dinas Walikota, Kantor DPRD Sumut, hingga Stasiun Kereta Api Medan yang menjadi titik akhir sekaligus lokasi siaga pasukan.

Patroli skala besar ini tidak hanya bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam akhir pekan, tetapi juga sebagai bentuk nyata kehadiran aparat di tengah masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, kegiatan berjalan tertib, lancar, dan situasi kamtibmas tetap kondusif. Sinergi TNI-Polri diharapkan terus memberikan jaminan keamanan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/e1JcP0L
Berita Viral
| September 07, 2025 |

September 05, 2025

Brimob Sumut Tebar Kepedulian, Batalyon A Pelopor Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah di Medan



Medan, TOPINFORMASI.COM– Wujud kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui program Jumat Berkah. Kali ini, personel Batalyon A Pelopor melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan bantuan kepada masyarakat di Jl. Cemara, Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur serta Jl. Krakatau Ujung, Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Danton 3 Kompi 3 Batalyon A Pelopor, Ipda M. Rajab Harahap, S.H., bersama jajaran personel. Dengan penuh semangat kebersamaan, para personel menyapa warga dan membagikan bantuan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Program Jumat Berkah yang rutin digelar ini bertujuan untuk menghadirkan manfaat nyata, mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, serta menumbuhkan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda M. Rajab Harahap, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari upaya Brimob Polda Sumut untuk terus hadir di tengah masyarakat. “Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari, dan semakin memperkuat silaturahmi antara Brimob dan masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat penerima bantuan tampak senang dan memberikan apresiasi atas kepedulian yang ditunjukkan. Mereka berharap kegiatan positif ini dapat terus berlanjut, sehingga keberadaan Brimob semakin dirasakan manfaatnya.

Kegiatan bakti sosial berjalan lancar, tertib, dan penuh kehangatan, mencerminkan komitmen Brimob Polda Sumut untuk tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir sebagai sahabat masyarakat melalui aksi nyata yang membawa kebaikan.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/v9VajsE
Berita Viral
| September 05, 2025 |

Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi: Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi



Medan, TOPINFORMASI.COM– Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Hidayah Polda Sumut pada Kamis (4/9/2025), saat jajaran kepolisian bersama tokoh agama dan masyarakat menggelar Doa Bersama Untuk Negeri dan Polri dalam rangka memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 H.

Mengusung tema “Dengan Meneladani Akhlak Rasulullah SAW Kita Mewujudkan Polri Presisi”, kegiatan ini dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, tokoh agama, serta masyarakat sekitar lingkungan Polda.

Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan saritilawah, dilanjutkan sambutan Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi hendaknya menjadi momentum bagi seluruh personel Polri untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW.

"Melalui peringatan Maulid Nabi ini, mari kita jadikan akhlak Rasulullah SAW sebagai teladan dalam melaksanakan tugas, mengabdi kepada bangsa, serta membangun kepercayaan masyarakat. Dengan semangat tersebut, Polri dapat semakin presisi dalam memberikan pelayanan terbaik," ujar Brigjen Pol. Rony Samtana.

Suasana semakin khusyuk ketika Ustad K.H. Akhmad Khambali menyampaikan ceramah yang menekankan nilai keteladanan Rasulullah SAW dalam membangun persaudaraan, keadilan, dan kedamaian. Doa bersama kemudian dipanjatkan, memohon keselamatan bangsa, kedamaian negeri, serta keberkahan bagi Polri dalam menjalankan tugas.

Sebagai wujud kepedulian, Polda Sumut juga menyerahkan tali asih kepada dua anak yatim, dua masyarakat sekitar, serta seorang tokoh agama yakni Ustad Marnang dari Pondok Pesantren Raudhathul Hasanah.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama yang penuh kehangatan, mencerminkan semangat kebersamaan antara Polri, ulama, dan masyarakat.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/aigQR7Y
Berita Viral
| September 05, 2025 |

September 04, 2025

Galian Parit Tapal Batas Malam Hari, "PTPN IV TIU Caplok Lahan Warga


Batubara, TOPINFORMASI.COM
"PTPN IV Tnah Itam Ulu (TIU) diprotes puluhan warga Dusun I Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara. 

Pasalnya pihak PTPN IV TIU melakukan penggalian tapal batas (parit) yang berbatasan dengan Desa Empat Negeri itu mencaplok lahan milik warga.

Protes warga yang menilai perusahaan BUMN tersebut berbuat semena-mena dibenarkan Kepala Desa Empat Negeri Kamaluddin, Kamis 4/9/2025.

"Iya, puluhan warga Dusun I protes, bahkan 4 warga telah menyatakan keberatan atas sikap pihak perkebunan PTPN IV TIU yang dinilai bertindak semena-mena," ucap Kades yang akrab disapa Ute Kamel itu.

Dikatakannya, berdasarkan protes warga, pihaknya berupaya mencari solusi dengan mengundang Forkopimca Datuk Lima Puluh, BPN dan PTPN IV TIU hari ini.

Namun Ute menyayangkan BPN dan PTPN IV TIU tidak mengindahkan undangan pihaknya.

Berdasarkan peninjauan lapangan, pihak PTPN IV TIU telah menggali parit pembatas sedalam 5 meter. 

Bahkan penggalian dilakukan tepat dibatas lahan 3 warga. Bukan hanya itu, penggalian yang disebutkan warga dilakukan menggunakan escavator (beko) itu dilakukan pada malam hari. Bahkan diduga kuat telah mencaplok lahan milik Sri Indah sepanjang 3,4 meter.

Hal ini diketahui setelah pihak desa hari ini melakukan pengukuran berdasarkan surat tanah milik Aidil Fitri.

Terkait penggalian yang diduga mencaplok lahan atau tanah warganya, Ute menyayangkan sikap pihak perkebunan milik negara tersebut.

"Harusnya ada pemberitahuan maupun sosialisasi sebelum melakukan penggalian parit," ucap Ute.

Di lokasi, Aceng, 46 tahun, pemilik lahan yang merasa dirugikan akibat penggalian persis dibatas lahannya mengungkapkan kekecewaannya.

"Sebelumnya Centang kebun menyuruh warga membuat pintu pagar dari besi di ujung jalan. Tujuannya bila lembu telah kembali ke kandang maka pintu ditutup dan dikunci. Centeng beralasan untuk mencegah pencuri sawit masuk ke kebun," ujar Aceng, dan dibenarkan warga lainnya.

Atas permintaan tersebut, warga pemilik ternak di Dusun I merespon permintaan Centeng dan dengan urunan membuat pintu pagar demi tetap diperbolehkannya ternak mereka masuk ke kebun.

"Namun tak lama setelah pintu dipasang, pihak kebun malah melakukan pengorekan parit tanpa sosialisasi dan dilakukan malam hari pula,"tukasnya.

Usai peninjauan lapangan bersama Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal, Ute menyampaikan uneg-unegnya.

"Ulah kebun menggali parit seenaknya menyebabkan masyarakat dirugikan. Karena itu kami meminta pertanggungjawaban pihak kebun.
Seharusnya pihak perusahaan ikut melindungi masyarakat. Namun dalam kondisi ini perkebunan malah meresahkan masyarakat," sergahnya.

Ute menyampaikan imbauannya, 
ditengah situasi sulit saat ini pihak kebun diharapkan tidak memancing amarah masyarakat.

Senada Camat Wahidin Kamal mengatakan galian ini melukai hati masyarakat. "Memang hak mereka melakukan penggalian parit pembatas tapi harus diperhatikan kenyamanan masyarakat. Harus ada sosialisasi terlebih dahulu. Tidak boleh berbuat semena-mena," tegas Wahidin.

Wahidin mengingatkan parit dalam yang sangat dekat dengan pemukiman warga akan membahayakan keselamatan mereka, terlebih keselamatan anak-anak.

Untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut, Wahidin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan unsur Forkopimca Datuk Lima Puluh untuk melakukan mediasi antara masyarakat dengan pihak perkebunan.

Sedikitnya empat warga merasa dirugikan atas sikap PTPN IV TIU yang melakukan penggalian parit secara diam-diam. Warga tersebut adalah Aceng, 46 tahun, Sutrisno, 45 tahun dan Aidil Fitri, 42 tahun. Mereka menyatakan keberatan karena perkebunan menggali parit persis dibatas lahan mereka. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/1ZmckwC
Berita Viral
| September 04, 2025 |

Sidang Rahmadi, 2 Saksi Kompak Membantah BAP


TOPINFORMASI.COM-Sidang lanjutan perkara narkotika dengan terdakwa Rahmadi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai kembali memunculkan sejumlah kejanggalan. Dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek, menyatakan bantahan terhadap berita acara pemeriksaan (BAP) yang dijadikan dasar penjeratan Rahmadi.

"Kami dipaksa menandatanganinya," ujar Andre dan Lombek hampir bersamaan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Karolina Selfia Sitepu, Rabu (3/9/2025).

Andre dalam keterangannya mengaku diperintah seseorang bernama Ismail untuk menjemput 70 gram sabu dengan janji mendapat upah. 

Namun, ia lebih dulu ditangkap polisi yang berboncengan dengan Ismail. Ia juga menuding sabu seberat 10 gram yang ditemukan di mobil Rahmadi merupakan miliknya. 

"Itu dipakai untuk menjerat Rahmadi," kata Andre.

Lombek menguatkan pernyataan tersebut. Ia menegaskan tidak mengenal Rahmadi serta membantah keterangan jaksa mengenai hubungannya dengan Amri alias Nunung. 

Keduanya juga menyebut pernah mengalami perlakuan kasar saat pemeriksaan.
Bahkan, ia, Andre dan Rahmadi sebelum sampai di Polda Sumut, mereka dibawa ke sebuah rumah dalam keadaan mata dilakban.
Di luar persidangan, kuasa hukum Rahmadi, Thomas Tarigan, mengungkap dugaan pelanggaran lain, yakni hilangnya uang Rp11,2 juta dari rekening m-banking kliennya setelah telepon genggamnya disita.

"Selain itu, dokumen penyitaan ponsel dan laporan digital forensik juga tidak pernah ditunjukkan," ujar Thomas.

Pada persidangan sebelumnya, dugaan rekayasa perkara menguat setelah dua anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara memberikan keterangan yang berbeda mengenai lokasi penemuan barang bukti. 

Bripka Toga M Parhusip menyebut sabu ditemukan di bawah jok depan mobil Rahmadi, sementara rekannya, Gunarto Sinaga, menyatakan barang tersebut berada di bawah kursi pengemudi.

Perbedaan keterangan itu langsung mendapat perhatian dari majelis hakim. 

"Apakah benar barang bukti itu kalian temukan, bukan kalian yang menaruhnya?" kata salah seorang hakim anggota.

Sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Selasa (9/9/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa. 

Thomas, bersama dua rekannya, Suhandri Umar Tarigan dan Ronald Siahaan, menegaskan kesaksian tersebut krusial untuk menguji kejanggalan dalam proses penangkapan yang dilakukan Kompol Dedi Kurniawan dan timnya.

Rekaman CCTV toko yang sempat beredar di media sosial memperlihatkan Rahmadi ditarik paksa oleh sejumlah pria berpakaian preman. 

Ia tampak tidak melawan, tetapi diduga mengalami kekerasan fisik. Menurut Thomas, salah satu saksi akan menerangkan bahwa mobil Rahmadi baru bergerak sekitar satu jam setelah penangkapan berlangsung.

"Padahal, dalam kesaksian aparat disebutkan bahwa barang bukti sabu ditemukan di dalam mobil. Fakta ini akan kami uji di persidangan berikutnya," katanya.

Kompol Dedi Kurniawan melalui kuasa hukumnya, Hans Silalahi, membantah tuduhan pelanggaran prosedur. 

Ia menegaskan penangkapan telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Namun, pernyataan berbeda muncul dari Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Ferry Walintukan. 

Kepada wartawan, Ferry menyebut tindakan Kompol Dedi 'berlebihan', meski tidak menyebut adanya pelanggaran hukum.

"Penangkapan itu sah secara hukum, namun ada ekses di lapangan yang tidak bisa kami pungkiri," katanya.

Tim kuasa hukum Rahmadi berharap kehadiran dua saksi kunci dalam sidang berikutnya dapat membuka tabir kasus yang mereka nilai sarat dengan kejanggalan hukum serta etika penegakan hukum.***


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/hezWny8
Berita Viral
| September 04, 2025 |

September 03, 2025

Doa Lintas Agama, Kapolda Sumut : Kritik Jadi Energi, Polisi Hadir untuk Masyarakat



Medan, TOPINFORMASI.COM– Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam momentum Doa Lintas Agama yang digelar bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution, Forkopimda, serta elemen masyarakat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (2/8).

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Whisnu menyampaikan pesan penting tentang disiplin, evaluasi, dan semangat kebersamaan seluruh pihak dalam mewujudkan Sumut yang kondusif.

“Disiplin harus terus ditingkatkan, lebih mahir, dan lebih baik lagi dalam melakukan tindakan-tindakan di lapangan. Kami dari kepolisian bersama pemerintah terus berupaya menjaga keamanan, termasuk saat ada kegiatan di DPR,” ujar Kapolda.

Kapolda juga mengakui bahwa dalam pelaksanaan tugas, masih ada anggota yang mungkin menghadapi kendala atau bahkan melakukan pelanggaran. Untuk itu, ia menekankan pentingnya perhatian dan pembinaan terhadap setiap personel.

“Jika ada anggota yang mengalami kendala atau sakit saat bertugas, akan tetap mendapat perhatian penuh. Saya berkomitmen memberikan yang terbaik agar mereka pulih dan kembali menjalankan tugas dengan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Whisnu menekankan keterbukaan Polri terhadap kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi.

“Saya menyadari tidak bisa mengawasi langsung seluruh anggota di lapangan. Karena itu, kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi saya untuk mengendalikan anggota agar bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Kapolda menegaskan bahwa orientasi utama Polri adalah keselamatan masyarakat. “Dari hati yang paling dalam, kami di kepolisian selalu berpikir bagaimana menyelamatkan masyarakat seluas-luasnya. Kita ingin menjaga agar Sumatera Utara tetap menjadi daerah percontohan di Indonesia, meskipun di daerah lain masih banyak terjadi situasi yang sulit diprediksi,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan bahwa dirinya bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution secara intens berdiskusi untuk mencari solusi terbaik dalam menjaga kondusivitas.

“Saya bersama Bapak Gubernur terus berdiskusi, bahkan hingga larut malam, mencari cara terbaik untuk mengendalikan situasi dan menjaga kondusivitas. Saya yakin, dengan dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, maupun mahasiswa, kita bisa menjaga keamanan Sumatera Utara,” kata Whisnu.

Menutup pernyataannya, Kapolda menekankan pentingnya komunikasi dengan generasi muda. 

“Kalau ada adik-adik pelajar atau mahasiswa yang terbawa emosi dalam aksi, tentu akan kita bina. Harapan saya, ke depan komunikasi bisa terus dibangun, sehingga aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan baik dan diterima secara adil. Polda Sumut akan terus berkomitmen melakukan perbaikan, menjaga keamanan, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/9Nyi7qZ
Berita Viral
| September 03, 2025 |

Viral! Driver Ojol di Medan Terima Paket Lontong Isi Narkoba, Polisi Turun Tangan


Medan,TOPINFORMASI.COM– Jagat media sosial di Medan dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) menerima paket mencurigakan berisi lontong dan narkoba. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
 
Dalam video yang beredar, terlihat bungkusan makanan berisi lontong yang di dalamnya juga ditemukan plastik berisi serbuk putih yang diduga narkoba. Video tersebut juga memperlihatkan sejumlah pengemudi ojol di lokasi kejadian.
 
Perekam video menjelaskan bahwa barang bukti tersebut telah diserahkan ke Polsek Medan Kota, dan pengirim paket juga telah diamankan oleh pihak kepolisian. "Diduga ojol mendapat orderan pengiriman lontong berisi narkoba. Lontong tersebut dikirim dari Jalan S Parman menuju Jalan Brigjen Katamso," ujar narasi dalam video tersebut.
 
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, membenarkan adanya kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa paket tersebut dikirimkan melalui jasa ojol. Pihaknya menduga narkoba yang ditemukan dalam paket lontong tersebut adalah jenis ekstasi.
 
"Iya betul. Bukan (sabu-sabu), diduga ekstasi," kata AKBP Thommy Aruan kepada awak media.
 
Saat ini, barang bukti narkoba telah diamankan di Polsek Medan Kota. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan dan pelaku yang terlibat. "Iya benar telah diamankan di Polsek Medan Kota, kita masih mendalami kasus ini," pungkasnya.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/Q5vjsxk
Berita Viral
| September 03, 2025 |

Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi


Medan ,TOPINFORMASI.COM– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua orang terduga pengendali peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam Dragon KTV Medan. Keduanya adalah Ardinal alias Doni dan istrinya Herina br Manurung, yang disebut sebagai pemilik sekaligus aktor intelektual di balik bisnis haram tersebut.

Penetapan DPO ini berawal dari penangkapan dua orang tersangka, Ridho Gunawan alias Ridho dan Zulham alias Zul, pada Jumat (23/5/2025) di Dragon KTV Room 206 di Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat. Dari tangan Ridho, petugas menyita barang bukti 8 butir pil ekstasi yang dijual langsung kepada petugas yang menyamar.

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa petugas menemukan 697 butir pil ekstasi berbagai merek dari loker milik Ridho. Dalam pemeriksaan, Ridho mengaku bahwa peredaran narkotika tersebut dikendalikan oleh Ardinal alias Doni bersama istrinya Herina br Manurung.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para tersangka yang sudah diamankan, kami menetapkan Ardinal alias Doni dan Herina br Manurung sebagai DPO. Keduanya berperan sebagai pengendali peredaran ekstasi di Dragon KTV,” tegas Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (2/9/2025).

Kombes Calvijn menjelaskan, Doni dan Herina tidak hanya menyediakan stok barang, tetapi juga mengatur sistem distribusi, hingga hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.

“Peredaran ini dilakukan secara sistematis. Tersangka Ridho dan Zulham hanya pelaksana di lapangan. Kendali penuh ada pada Doni dan Herina. Untuk itu, kami mengimbau kepada keduanya agar segera menyerahkan diri,” pungkasnya.

Polda Sumut berkomitmen memberantas peredaran narkotika, terutama yang menyusup ke tempat hiburan malam. “Kami tegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Siapapun yang terlibat akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kombes Calvijn.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/9lnzWej
Berita Viral
| September 03, 2025 |

September 02, 2025

Di Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80, Kejari Batubara Menahan 4 Tersangka Kasus Korupsi


Batubara. Topinformasi.com

Bertepatan di Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara kembali menahan 3 orang tersangka kasus korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) guru sertifikasi di lingkungan Dinas Pendidikan tahun 2024, dan 1 tersangka kasus korupsi dana BTT Dinas Kesehatan tahun 2022-2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Diky Oktavia menjelaskan, dalam kasus ini "Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batubara telah menemukan alat bukti yang cukup dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Guru sertifikasi Satuan Pendidikan Kabupaten Batubara tahun 2024, sehingga telah menetapkan JM, 53 tahun, WD, 35 tahun dan RH, 38 tahun sebagai tersangka," ujarnya Selasa 2/9/2025

Dikatakannya, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Sertifikasi itu JM sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.

"Sedangkan WD sebagai Pelaksana kegiatan bimtek yang menggunakan Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Nasional (LPPN) yang tidak memiliki izin. Sedangkan RH bertindak sebagai pihak yang menyewakan LPPN kepada WD," jelas Diky.

Diungkapkannya, dalam kasus bimtek ditemukan kerugian negara sebesar Rp442.000.025 dari total anggaran bimtek senilai Rp980 juta.

Sedangkan kasus yang kedua, ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi Biaya Tidak Terduga (BTT) Dinas Kesehatan tahun 2022-2023. Sebelumnya Kejari menetapkan CS sebagai tersangka selaku Direktur dan Wakil Direktur 3 perusahaan penyedia jasa," tuturnya.

Pada kasus dugaan korupsi BTT ini ditemukan kerugian negara sebesar Rp1.400.000.000. "Terhadap keempat tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku," pungkasnya .(dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/8rvjA6u
Berita Viral
| September 02, 2025 |

Warga Desak Polisi Tindak Peredaran Narkoba di Jermal 15, Begal dan Tawuran Remaja Juga Dikeluhkan


Medan,TOPINFORMASI.COM
Warga Kota Medan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas peredaran narkoba, aksi begal, hingga tawuran remaja yang semakin meresahkan. Aspirasi tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, SH, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait Laporan Pelaksanaan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Senin (25/8/2025), Jalannya paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M. Turut hadir pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait.

Aspirasi Warga Dapil IV

Dalam laporannya, Dodi Robert menegaskan bahwa warga di Daerah Pemilihan (Dapil) IV mendesak pemberantasan narkoba, khususnya di sekitar Jalan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai. “Warga sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Jermal 15. Mereka meminta aparat segera bertindak tegas agar lingkungan kembali aman,” ungkapnya.

Selain narkoba, sejumlah aspirasi lain juga disampaikan, di antaranya:

Penertiban aksi begal di berbagai kecamatan.

Razia kendaraan dengan knalpot bising.

Patroli rutin untuk mencegah tawuran remaja.

Pemberlakuan jam malam bagi anak sekolah.

Peningkatan keamanan di kawasan rawan pencurian dan perampokan.


Suara Langsung dari Warga

Keluhan warga juga disampaikan secara langsung Warga Jalan Musang, Rusa, dan Bingkarung, Kecamatan Medan Area pada saat reses anggota DPRD Medan lalu, meminta pemasangan portal untuk mencegah aksi perampokan.

Rahma Yanti, warga Jalan Seser, Kelurahan Amplas, mengusulkan adanya pemeriksaan kesehatan gratis bagi remaja sekaligus penyuluhan antisipasi narkoba dan pergaulan bebas.

Sementara itu, masyarakat Jalan Menteng 7, Kecamatan Medan Denai, mengeluhkan maraknya kasus pencurian di rumah-rumah dan pembegalan di jalan sepi. Mereka meminta Polrestabes Medan rutin menggelar patroli di lokasi rawan.

Dodi juga menyampaikan kekecewaan warga Medan Kota dan Medan Denai yang merasa laporan terkait pengguna narkoba tidak ditindaklanjuti. “Kondisi ini membuat warga kehilangan kepercayaan pada aparat penegak hukum, terutama polisi,” tegasnya.

Seorang warga lainnya, Efni Esra Usna dari Jalan Gedung Arca, menyoroti maraknya penyalahgunaan narkoba dan judi online di kalangan remaja. Ia meminta pemerintah dan aparat memperketat pengawasan sekaligus melakukan pembinaan.

Harapan Masyarakat

Melalui forum resmi DPRD, masyarakat berharap aspirasi ini benar-benar ditindaklanjuti oleh Wali Kota Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Polrestabes Medan.

“Keamanan dan ketertiban adalah kebutuhan dasar warga. Kami berharap aspirasi yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum,” tutup Dodi Robert.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/eKNHd3s
Berita Viral
| September 02, 2025 |

Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Peringati HUT Jaksa RI ke 80 di Lapangan Lanud Soewondo Medan


MEDAN, TOPINFORMASI.COM- Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara mengikuti upacara peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Jaksa RI ke 80 secara serentak di seluruh Indonesia pada Selasa (02/09/25) di Lapangan Lanud Seowondo Medan, Jl. Komodor Muda Adi Sucipto, Suka Damai, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (02/09/25).

Terpantau Kejati Sumatra Utara Harli Siregar menjadi Inspektur Upacara yang dilaksanakan dengan penuh hikmat.

Dalam amanatnya Harli Siregar kepada wartawan mengatakan dengan usia 80 tahun Jaksa RI diharapkan seluruh insan Jaksa khususnya di Sumatra Utara bisa menjunjung tinggi Adyaksa sebaik-baiknya.

"Diusia Jaksa RI 80 tahun ini saya harap insan Jaksa di jajaran Sumut menjunjung tinggi Adyaksa," ucap Harli.

Lebih lanjut Harli menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumut berkomitnen untuk menjaga integeritas Jaksa.

"Kami dari Kejati Sumut akan terus menjada integeritas kami sebagai Jaksa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Harli, sembari mengatakan bahwa Kejati Sumut berkomitmen untuk memberantas tindak penjahatan pidana korupsi.

Kemudian mengakahiri wawancaranya Harli Siregar mengajak insan pers untuk ikut serta mendukung program pemerintah pada Kejaksaan.

"Saya juga berharap kepada rekan-rekan wartawan ikut serta mendukung program pemerintah dalam pembangunan di Kejati Sumut dalam program penegakan hukum yang berkeadilan serta menjunjung tinggi ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.


Teks foto : Upacara HUT Jaksa RI Kejati Sumut di Lapangan Lanud Soewondo Medan


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/X0kcvpY
Berita Viral
| September 02, 2025 |

Kejatisu Menahan 4 Konsultan Pengawas Tersangka Korupsi Pembangunan Dan Perbaikan Jalan Di Kabupaten Batubara


Medan. TOPINFORMASI.COM
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali menahan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batubara TA 2023.

Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Muhammad Husairi mengatakan, “penahanan terhadap para tersangka berdasarkan surat perintah penahanan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tanggal 1 September 2025,” "kata Husairi, Senin 1/9/2025.

"Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah untuk meningkatkan status para terperiksa menjadi tersangka", sambutannya.

Keempat tersangka yang ditahan merupakan konsultan pengawas pada sejumlah proyek peningkatan jalan di Batubara, yakni RS pada ruas Jalan Titi Putih menuju Pasir Permit dan peningkatan ruas Jalan Simpang Deras menuju Sei Rakyat.

Kemudian tersangka AHD pada ruas Jalan Pasir Permit menuju Air Hitam dan peningkatan kapasitas pada ruas Jalan Kedai Sianam menuju Simpang Gambus.

Selanjutnya, tersangka ISRS pada ruas Jalan Pasir Putih menuju Sei Rakyat dan lanjutan peningkatan ruas Jalan Bulan-Bulan menuju Gabus Laut, dan FRH pada ruas Jalan Tanjung Tiram menuju batas Kabupaten Asahan", tutup Husairi. (Red)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/nGTKX9Y
Berita Viral
| September 02, 2025 |

September 01, 2025

Pergoki Pencuri Masuk Dari Dapur, Pemilik Rumah Dipukuli Pelaku


Batubara. TOPINFORMASI.COM
Seorang ibu rumah tangga, Desi H Nasution, 30 tahun, warga Dusun IV Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara dianiaya pencuri yang kepergok masuk ke dalam rumahnya, Senin 1/9/2025, sekira pukul 03.30 WIB.

Saat membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batubara, korban menjelaskan penyebab dirinya mengalami penganiayaan oleh orang tidak dikenal (OTK).

Desi mengatakan, dirinya terbangun karena mendengar suara bunyi alat yang merusak pintu dari arah dapur rumahnya.

Curiga, Desi bangkit dari tempat tidur untuk melihat dan memeriksa penyebab suara tersebut ke arah pintu dapur. Begitu tiba di dapur, korban melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka. 

Dan tiba tiba pencuri yang merupakan OTK datang dan langsung menyekap korban hingga terjatuh ke lantai.

Begitu terjatuh, OTK memukul bagian muka, dada dan kaki korban hingga bengkak dan memar. Setelah korban lemas tidak bertenaga, OTK kabur lewat pintu belakang.

Tidak terima perbuatan pencuri yang tidak dikenal tersebut, sore harinya korban membuat laporan polisi ke Polres Batubara yang diterima Kanit 1 SPKT Polres Batubara Aiptu Bambang Hermanto.

Desi berharap, Polres Batubara segera melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kanit Resum/ PPA Satreskrim Polres Batubara Ipda Ade Sundoko Masry membenarkan pengaduan tersebut.

"Saat ini korban masih kita mintai keterangan untuk mengungkap kasus ini,"kata Ade. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/N60tUfm
Berita Viral
| September 01, 2025 |

Peringati HUT Ke-77 Polwan, Polres Batubara Potong Tumpeng Dan Doa Bersama


Batubara. TOPINFORMASI.COM
Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Polisi Wanita (Polwan), Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan didampingi Ketua Bhayangkari NY. Stephajie Doly memberikan surprise spesial kepada para Polwan di jajaran Polres Batubara. Selasa 1/9/2025.

“Perayaan HUT Ke-77 Polwan yang dilaksanakan secara sederhana, namun penuh makna dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan”.

Dalam kesempatan itu Kapolres menyampaikan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian para Polwan dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Surprise ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh Polwan agar semakin profesional, humanis, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat", harapnya .

Momen kejutan tersebut diwarnai dengan pemotongan tumpeng dan doa bersama, serta ucapan selamat dari seluruh personel. Para Polwan pun merasa terharu dan bangga atas perhatian yang diberikan pimpinan di hari istimewa bagi seluruh Polwan", (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/8bhCxcf
Berita Viral
| September 01, 2025 |
Back to Top