September 02, 2025

Kejatisu Menahan 4 Konsultan Pengawas Tersangka Korupsi Pembangunan Dan Perbaikan Jalan Di Kabupaten Batubara

| September 02, 2025 |

Medan. TOPINFORMASI.COM
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali menahan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batubara TA 2023.

Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Muhammad Husairi mengatakan, “penahanan terhadap para tersangka berdasarkan surat perintah penahanan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tanggal 1 September 2025,” "kata Husairi, Senin 1/9/2025.

"Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah untuk meningkatkan status para terperiksa menjadi tersangka", sambutannya.

Keempat tersangka yang ditahan merupakan konsultan pengawas pada sejumlah proyek peningkatan jalan di Batubara, yakni RS pada ruas Jalan Titi Putih menuju Pasir Permit dan peningkatan ruas Jalan Simpang Deras menuju Sei Rakyat.

Kemudian tersangka AHD pada ruas Jalan Pasir Permit menuju Air Hitam dan peningkatan kapasitas pada ruas Jalan Kedai Sianam menuju Simpang Gambus.

Selanjutnya, tersangka ISRS pada ruas Jalan Pasir Putih menuju Sei Rakyat dan lanjutan peningkatan ruas Jalan Bulan-Bulan menuju Gabus Laut, dan FRH pada ruas Jalan Tanjung Tiram menuju batas Kabupaten Asahan", tutup Husairi. (Red)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/nGTKX9Y
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top