September 10, 2025

Mantan Pj Bupati Batubara Muluskan PBG PKS PT SAS, "Ada Apa?

| September 10, 2025 |

Batubara, TOPINFORMASI.COM
Polemik izin mendirikan pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT SAS di Dusun Tanjung Muda, Desa Tanjung Gading Kecamatan Sai Suka Kabupaten Batubara mulai terkuak. Diduga Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) di setujui oleh Heri Wahyudi Marpaung semasa menjabat Pj Bupati Batubara tahun 2024.

Dugaan itu dikuatkan pada saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV DPRD Batubara yang di gelar di ruangan rapat umum pada Selasa 9/9/2025 yang di pimpin Ketua Komisi, Sarianto Damanik, dan didampingi anggota, Suriadi dan Jalasmar Sitinjak.

Ditengah rapat, Sarianto Damanik menanyakan kepada pihak PT SAS, "tahun berapa pabrik Kelapa Sawit itu dibangun, dan pengurusan izin pendirian pabrik pada masa Bupati siapa? Fahrizal selaku Owner (pemilik) mengaku", "masa Pj Bupati Heri Wahyudi.

Menindaklanjuti perihal penerbitan izin tersebut, PD IWO Kabupaten Batubara mengkonfirmasi Ardi Zikri selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Batubara dan mengatakan, "dimasa Pj Bupati Heri Wahyudi Marpaung. 

"Iya, masa Pak Heri Wahyudi", ujarnya melalui telepon WhatsApp, Rabu 10/9/2025 sekitar pukul 10:17 Wib.

Terkait lokasi pabrik, Ardi mengatakan, "kemarin itu kita cek, berdasarkan tata ruang, itu masuk dikawasan pemukiman", "ya.. kalau dari tata ruang, kita arahkan kemarin, "harus ramah lingkungan, karena masuk pemukiman".kata Ardi.

Ditanya soal tahapan pengurusan izin, Ardi mengungkapkan, "mereka bilang jumpai Pak Pj", tukasnya.

Menanggapi tahapan pengurusan izin pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SAS, Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batubara melalui Darmansyah mengatakan, persoalan yang di timbulkan oleh "PT SAS", baik itu dampak pencemaran lingkungan akibat limbah dan tata ruang, hari muncul persoalan izin", ujarnya.

Dalam persoalan ini "kita mendorong Komisi IV DPRD Kabupaten Batubara agar pada RDP jilid ll mendatang tegas mempertanyaksn penerbitan ijin pendirian pabrik dari Dinas PUPR.

"Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Batubara kami harapkan mempertanyakan dasar terbitnya Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG). Karena sudah jelas lokasi PKS merupakan kawasan permukiman," tegasnya.

"Mulusnya penerbitan izin PBG PT SAS, "kita menduga ada "apa-apanya", dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan", pungkas Darman. (Red)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/mBib25Y
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top