Medan, TOPINFORMASI.COM– Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat KERISTA Sumatera Utara (DPD LSM KERISTA Sumut) melaporkan Bishop GMI Wilayah I, Kristi Wilson Sinurat, S.Th, M.Pd, ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) atas dugaan melakukan pembohongan publik terkait penggunaan gelar M.Pd (Magister Pendidikan) yang bersangkutan. Laporan ini diajukan pada hari Kamis, 11 September 2025.
Menurut Ketua DPD LSM KERISTA Sumut, aduan ini dilatarbelakangi oleh upaya klarifikasi yang berulang kali dilakukan pihaknya kepada Bishop KW. Sinurat terkait gelar M.Pd yang digunakan dalam berbagai aktivitasnya. "Kami sudah berupaya meminta klarifikasi secara langsung melalui surat resmi maupun pesan WhatsApp, namun tidak pernah mendapatkan respons. Bahkan, nomor HP saya diblokir," ungkapnya.
LSM KERISTA Sumut telah mengantongi jawaban resmi dari Universitas Negeri Medan (UNIMED) terkait penggunaan gelar M.Pd oleh Bishop KW. Sinurat. Berdasarkan informasi yang tercantum dalam buku berjudul "Dari Revitalisasi Ke Aktualisasi Menyongsong Era Baru Pelayanan GMI," Bishop KW. Sinurat disebut menyelesaikan Program Pasca Sarjana (M.Pd) pada tahun 2005 dari UNIMED.
Namun, surat balasan dari UNIMED dengan Nomor: 1159/UN33.10.KM/2025, tertanggal 4 Agustus 2025, menyatakan bahwa "Kristi Wilson Sinurat tidak memiliki ijazah dari Universitas Negeri Medan."
Dengan demikian, DPD LSM KERISTA Sumut menyimpulkan bahwa Bishop KW. Sinurat telah menggunakan gelar Magister Pendidikan (M.Pd) sejak tahun 2005 tanpa memiliki ijazah yang sah dari UNIMED. Tindakan ini dinilai sebagai pembohongan publik dan berpotensi melanggar hukum pidana.
"Bagaimana nasib jemaat yang dipimpin jika seorang pendeta, apalagi seorang pimpinan gereja, melakukan tindakan pelanggaran pidana seperti ini?" ujar perwakilan DPD LSM KERISTA Sumut. Mereka juga menyoroti pentingnya etika dan moralitas, terutama bagi seorang pelayan Tuhan dan pimpinan gereja, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Provinsi Sumatera Utara periode 2023-2028.
Beberapa warga dan pendeta GMI Wilayah I yang dimintai tanggapannya mengaku sangat menyayangkan dan malu atas tindakan Bishop KW. Sinurat. Mereka berharap agar pemimpin GMI ke depannya memiliki moralitas, etika, dan melayani dengan sepenuh hati.
DPD LSM KERISTA Sumut berharap agar pimpinan gereja tidak alergi terhadap LSM maupun media sebagai bentuk sikap transparansi publik demi kebaikan bersama. (Red)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/pl9gVIb
Berita Viral
No comments:
Post a Comment