January 12, 2026

Lagi! Warga Batubara Ambil Alih Tugas Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

| January 12, 2026 |

Batubara. Topinformasi.com
Lagi-lagi masyarakat ambil alih tugas kepolisian di Kabupaten Batubara. Kali ini dalam kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang telah dilaporkan ke Polres Batubara namun laporan tersebut terkesan di "abaikan".

Dinilai lamban dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana percabulan anak di bawah umur tersebut, keluarga korban bersama warga Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara, mengamankan terduga pelaku di kediamannya pada Minggu 11/1/2026 dini hari.

Sedangkan asus dugaan kejahatan terhadap anak tersebut telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Batubara pada Kamis 8/1/2026 sekitar pukul 14:30 Wib dengan Nomor: STTL/B/9/I/2026/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMATERA UTARA, dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Keluarga korban mengaku berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk mengamankan terduga pelaku berinisial AR. Meski identitas dan lokasi terduga pelaku telah disampaikan, namun tidak ada tindakan yang dilakukan dari pihak kepolisian".

Sementara terduga pelaku masih bebas keluar-masuk lingkungan sekitar dan beberapa kali terlihat mendatangi rumah korban, sehingga memicu keresahan dan kekhawatiran warga akan terjadinya tindakan spontan.

“Kami sudah lapor resmi ke Polres Batubara, tapi tidak ada tindakan. Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, "emosi warga sudah sulit dibendung,” ujar Yadi, (keluarga korban)

Merasa tidak mendapat kepastian hukum, puluhan warga akhirnya mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankannya. Terduga pelaku nyaris menjadi sasaran amukan massa, namun situasi berhasil dikendalikan setelah Kepala Dusun setempat segera menghubungi pihak kepolisian.

Kapolsek Labuhan Ruku, Kompol Cecep Suhendra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan dari amukan warga dan langsung diserahkan ke Polres Batubara.

“Terduga pelaku AR sudah kami amankan dari warga yang emosi dan hampir melakukan tindakan main hakim sendiri. Pagi ini yang bersangkutan telah kami serahkan ke Unit Resum/PPA Polres Batubara untuk proses hukum , ujar Kompol Cecep

Dugaan perbuatan cabul tersebut disebut telah dilakukan berulang kali oleh terduga pelaku AR, dengan kejadian terakhir terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026.

"Peristiwa tersebut terungkap saat Ibu kandung korban, R (40) pulang dari pasar, dan mendapati anaknya menangis di dalam kamar. Setelah ditanya, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya yang diduga dilakukan oleh AR.

Menurut R, "korban juga menceritakan bahwa terduga pelaku kerap menyuruhnya pulang melalui pintu belakang dan meminta agar perbuatannya tidak diceritakan kepada sang ibu. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/kiB7pEb
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top