Batubara. Topinformasi.com
Tanggapi keresahan masyarakat, Kepala Desa Gambus Laut, Zaharuddin bersama perangkat Desa, warga dan anggota DPRD Kabupaten Batubara dari Dapil 1 Lima Puluh, Muhammad Safi’i melakukan penggerebekan lokasi perjudian dan sasarang penyalahgunaan narkoba di Dusun VII, Pematang Segenap, Desa Gambus Laut.
Dalam pemberitaan di beberapa media online, Kepala Desa Zaharuddin mengatakan bahwa aksi penggerebekan tersebut dilakukan atas dasar laporan dan keresahan masyarakat".
“Kami bersama anggota DPRD Muhammad Safi’i, yang juga putra daerah Gambus Laut, melakukan penggerebekan dan pembersihan terhadap markas judi dan narkoba di Dusun VII Pematang Segenap,” ujar Zaharuddin, pada Kamis, 2/10/2025.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Batubara, Muhammad Safi’i, menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keamanan dan moral masyarakat yang terganggu akibat praktik ilegal tersebut.
Dari penggerebekan itu ditemukan sejumlah bong (alat hisap sabu) dan plastik klip kosong yang diduga bekas pemakaian narkoba jenis sabu. Barang bukti itu ditemukan di gubuk-gubuk liar dan semak-semak lebat dekat area pantai", ujarnya.
Meskipun tidak ditemukan pengguna narkoba saat penggerebekan, seluruh gubuk yang dicurigai langsung dibongkar guna mencegah penyalahgunaan terulang lagi.
Tak berhenti di situ, "kami semua menyisir lokasi perjudian di salah satu rumah warga, dan ditemukan meja judi tembak ikan. Meja tersebut langsung diangkut ke Kantor Desa dan kemudian diserahkan ke Polsek Lima Puluh untuk proses hukum lebih lanjut.
Namun setelah di lakukan penelusuran ke Polsek Lima Puluh pada pada Jumat 3/10/2025, barang bukti meja judi tembak ikan tersebut tidak terlihat",
Dikonfirmasi Sabtu 4/10/2025 sekitar pukul 11:45 Wib, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda Wira Hidayat menyatakan, barang bukti hasil penggerebekan sarang narkoba dan meja judi tembak ikan tersebut tidak ada di Polsek Lima Puluh.
"Tidak ada bang, "gaka ada, coba cek ke Polres, di Polsek gak ada", ucapnya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, "meja judi tembak ikan yang berhasil di amankan dan akan diserahkan ke Polsek Lima Puluh itu, ditengah perjalanan tempat di sekitaran Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, barang bukti tersebut diambil "paksa oleh oknum suruhan pemilik". (dr)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/8PKH7dS
Berita Viral
No comments:
Post a Comment