Medan , TOPINFORMASI.COM- Peredaran rokok ilegal dan bahan sembako, termasuk jajanan anak-anak yang mendekati atau telah melewati tanggal kadaluarsa, semakin meresahkan di Kota Medan. Praktik penjualan bebas ini terungkap di sejumlah toko sembako, salah satunya di Toko Sembako Anto, yang berlokasi di Jalan Suasa Tengah, Gang Lengkong, Pasar 4, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Sabtu (2/10/2025).
Menurut Boim, seorang saksi mata yang sering membeli jajanan anak-anak dan rokok ilegal di sekitar lokasi, rokok ilegal yang dijual antara lain bermerek Lato, Helium, Abi, dan merek lainnya. "Penjual mengatakan bahwa peredaran rokok tersebut dilakukan dengan memilih-milih pembeli. Rokok ini kami dapatkan dari distributor yang sudah terkoordinasi," ungkap Boim.
Boim juga menambahkan bahwa toko tersebut sering menerima pasokan bahan sembako dan jajanan yang sudah mendekati atau bahkan melewati tanggal kadaluarsa. Dirinya berharap agar penegak hukum segera bertindak terhadap para penjual sembako dan jajanan nakal, seperti yang dilakukan oleh Toko Sembako Anto. "Tidak menutup kemungkinan, praktik serupa juga dilakukan oleh banyak toko lainnya," tegasnya.
Pantauan di sepanjang Jalan Suasa menunjukkan bahwa banyak toko sembako yang secara terang-terangan menjual rokok ilegal, jajanan, serta sembako bermasalah lainnya.
Saat dikonfirmasi, pihak Kepolisian Tipikor Polres Pelabuhan Belawan mengarahkan agar kasus ini ditangani oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara itu, Kabag BPOM Sumut, K. Tarigan, yang saat ini bertugas di Bengkulu, menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko-toko yang mengedarkan rokok ilegal dan menjual sembako serta jajanan yang dikhawatirkan kadaluarsa. "Tim kami akan segera turun ke lokasi yang diinformasikan oleh masyarakat," jelas K. Tarigan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Bea dan Cukai belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang diajukan oleh media. (Red)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/UFd8Npl
Berita Viral
No comments:
Post a Comment