Batubara. Topinformasi.com
Asril Yusri (38) dan Ismet (41) warga Dusun lll Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara di amankan Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Batubara, pada Selasa 30/9/2025 sekitar pukul 4:20 dini hari.
Anehnya lagi, saat di lakukan penjemputan Asril dan Ismet, Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Batubara tidak di lengkapi "surat penangkapan atau surat surat tugas yang dapat di tunjukan kepada yang bersangkutan maupun keluarga.
Setelah di amankan di rumahnya sendiri, Asril mengaku setelah ditanya-tanyai di rumah, langsung dibawa dan dimasukan kedalam mobil. Dikatakannya", saat perjalan didalam mobil mendapat tindakan kekerasan dengan di keplak-keplak dan ditanya, Revo biru mana Revo biru mana", ujarnya menuturkan.
Dan saat sampai diperkebunan kelapa sawit PTPN IV TIU, disitu ada gerbang, mobil masuk kesitu, lalu tangan saya di borgol, dan lampu mobil dimatikan, gelap semua, lalu saya di suruh jongkok, badan bagian belakangku di pukuli dan di paksa mengaku kasus pembunuhan terkait penemuan mayat di Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh beberapa hari yang lalu.
Disitu ditanya lagi, "dimana Revo biru itu, terus saya jawab, "saya tidak tahu, ngaku aja, sembari saya di tengkurepkan, di pijak, dan di todong dengan senjata", tapi "saya tidak tahu senjata apa, tapi dikatakan yang menodongkan senjata, "ngaku aja, ku tembak nanti kaki kau, ku pecahkan tempurung lututmu!", tutur Asril lagi.
Sementara Ismet (41) juga mengaku di jemput dari rumah mertua, rumah mertua itu dikepung keliling. Diungkapkannya, sepanjang perjalanan terus di tanya-tanyai terkait kereta Revo biru kasus penemuan mayat di Air Hitam", kata Ismet.
Sampai di perkebunan kelapa sawit Tanah Itam Ulu, 5 mobil yang menjemput kami dari rumah, semua berhenti, "saya lihat Asril diturunkan dari mobil, tapi saya tidak di turunkan, tetap di dalam mobil", kata Ismet.
Kurang lebih 1 jam di lokasi perkebunan, baru kami di bawa ke Polres Batubara, sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan didampingi Kanit Resum Ipda Ade Sundoko Masry membantah melakukan penangkapan terhadap Asril.
"Bukan ditangkap, tapi diamankan karena berdasarkan keterangan saksi kunci yang bersangkutan wajib diperiksa," ujar Tri Boy.
Tri Boy juga membantah anggotanya melakukan intimidasi, pemukulan, penamparan hingga menodongkan pistol kepada Asril.
Tri Boy menampik bahwa pihaknya salah prosedur karena menurut peraturannya tidak ada yang mengatur penyelidikan jam berapa hingga jam berapa. "Jadi sah saja diamankan saat subuh," tandasnya.
Tri Boy menjelaskan setelah dilakukan interogasi selama 1x24 jam, Asril kita pulangkan. Namun karena Asril mengatakan menunggu keluarga datang menjemput dan Asril dijemput sore harinya",ucap Tri Boy. (dr)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/0Of71G6
Berita Viral
No comments:
Post a Comment