Batubara. TOPINFORMASI.COM
Seorang pria pengangguran berinisial DI 43 tahun, warga Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara cabuli gadis di bawah umur berinisial TS, 17 tahun (pelajar) dengan meremas dan menghisap payudaranya. Selasa 19/8/2025.
Perbuatan cabul itu di ketahui oleh orang tua korban berinisial U 52 tahun, warga Kelurahan Indra Pura, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara pada Sabtu 5 Juli 2025 sekira pukul 12.00 Wib, U melihat TS dimarahi oleh kakaknya berinisial D
"D memberitahukan kepada orang tuanya bahwa korban melakukan perbuatan pecabulan, dan curiga karena melihat isi chating Whatsapp pelaku dengan korban yang melarang korban datang kerumahnya. Lalu orang tuanya menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada korban.
Dan benar, korban mengakui pada hari Kamis 3 Juli 2025 sekitar pukul 20: Wib pelaku melakukan pencabulan dengan cara memegang dan menghisap payudara korban dengan di imingi paket data pulsa handphone. Dan sebelumnya pelaku sudah sering melakukannya dengan korban.
Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan DI ke Polres Batubara.
Berdasarkan laporan tersebut, Jumat 15 Agustus 2025 sekira pukul 18.00 Wib.Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batubara mengamankan pelaku yang sedang berada diladang sawah. Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di gelandang ke Mako Polres Batubara.
Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan membenarkan bahwa pelaku sudah di amankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik". (dr)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/C4hycta
Berita Viral
No comments:
Post a Comment