Paluta, TOPINFORMASI. COM
Lahan peremajaan sawit (PSR) di desa Hutaimbaru kecamatan Halongonan, kabupaten Padang lawas Utara, provinsi Sumatra Utara, hanya ditanami hutan bukan peremajaan sawit padang lawas utara kepihak Kejati Sumut terkait dugaan korupsi penyelewengan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bersumber APBN dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)
terkait dugaan korupsi penyelewengan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kuat dugaan agar peremajaan sawit rakyat yang diajukan kelompok tani tersebut fiktif nampak dari kondisi di lahan tersebut masih semak belukar dan belum ada aktivitas sementara anggaran tahun 2023 sudah di cair kan kelompok tani dan terindikasi bahwa permohonan yang disampaikan oleh kelompok tani "RAP MAJU" telah direkayasa.
"Dari dulu di Desa Hutainbaru tidak ada tanaman sawit, yang ada tanaman karet. Ini menunjukkan bahwa diduga telah direkayasa permohonan kelompok tani itu," ungkap Masyarakat inisial (IR) sembari mengatakan entah gambar tanaman sawit siapa yang difoto mereka.
Program peremajaan sawit rakyat (PSR) itu lebih dikenal sebagai Replanting yang merupakan upaya pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan melakukan penggantian tanaman sawit yang sudah tua maupun yang tidak lagi berproduksi dengan tanaman baru yang bersertifikat.
"Jadi, dengan membuka lahan baru dan tanaman karet diganti dengan tanaman sawit, itukan sudah menyalahi aturan. Ini namanya merekayasa," cetusnya.
"Tidak tepat sasaran yang dilakukan kelompok tani "RAP MAJU" ini, apalagi negara telah menggelontorkan anggaran Rp800.000.000 juta untuk kelompok tani tersebut," lanjutnya.
Namun , informasinya di lapangan lahan tersebut baru proses pengerjaan di tahun 2024 masih proses pembersihan lahan.
Di waktu yang bersamaan awak media konformasi kepada ketua kelompok tani RAP MAJU bernama ARMA tonang menjelaskan kepada awak media bahwa lahan tersebut masih proses pembibitan.
" Benar bang untuk anggaran telah di kucur kan dari pemerintah sebesar 800.000.000 juta di tahun 2023 ,
kami telah ajukan dari tahun 2019 " ungkap ARMA tonang.
Arma juga menjelaskan bahwasanya itu anggaran Tahun 2023 dan masih dalam proses,masa kontrak 4 Tahun yang berakhir pada tahun 2027 bulan Maret dan mengatakan masih ada waktu 2 tahun lagi masa waktu pengerjaannya.
" Benar itu anggaran tahun 2023 dan masih proses sedangkan masa kontrak pengerjaannya 4 tahun yang berakhir pada Tahun 2027 bulan maret dan masih ada waktu 2 Tahun lagi bang ," lanjut Arma.
Selanjutnya awak media mempertanyakan selama 2 tahun dari tahun 2023 sampai 2024 apakah sudah ada yang selesai dikerjakan, Arma tidak ada memberi keterangan yang pasti.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/RNEgt4S
Berita Viral
No comments:
Post a Comment