August 06, 2024

Jelang Momen Pilkada Ketua GP Ansor Desak Ketua DPRD Kota Medan Bentuk Pansus Pengangkatan Kepling

| August 06, 2024 |


TOP INFORMASI.COM,Medan - Kepala lingkungan (Kepling) merupakan merupakan mitra pemerintah kelurahan yang berperan dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai kemasyarakatan. Kepala lingkungan juga merupakan perpanjang tangan dari pemerintah kota dimana, peran Kepling selalu di gunakan pemerintah dalam hal mensosialisasikan kebijakan Kelurahan atau Kecamatan.

Menjelang masa pengangkatan Kepling sering diwarnai dengan intrik-intrik politik kepentingan sehingga timbul kegaduhan di kalangan masyarakat bawah, mengantisipasi hal tersebut Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Medan meminta agar Ketua DPRD Kota Medan bentuk Pansus dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.

“Perda Kota Medan nomor 9 tahun 2017 tepatnya Pasal 14 Tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Lingkungan menjelaskan bahwa Kepling tidak berstatus Pegawai ASN, tenaga honor, tenaga harian lepas dan karyawan BUMN/BUMD serta tidak sedang menjadi anggota partai politik dan tidak sedang menduduki jabatan politik”. Hal tersebut disampaikan Husein Tanjung Ketua GP Ansor Kota Medan dalam konfrensi pers pada media awak media (senin,05/08/24).

“Ada beberapa kejanggalan yang sering muncul dalam setiap penerbitan SK Kepala Lingkungan di Kota Medan hal tersebut didasari karena adanya campur tangan partai politik yang memaksakan kepentingan, ada juga calo (orang yang dekat dengan pemerintah) yang dengan kedekatannya ia bisa memaksakan Calon Kepling pilihannya, asalkan cocok bayarannya. Bahan ada juga intervensi atau titipan pemerintah langsung, contohnya melalui orang-orang Kecamatan, ya biasanya itu dilakukan kalangan elite demi mendapatkan dukungan suara, apalagi beberapa saat lagi kita akan menggelar Pilkada serentak”, sambung Husein.

Menurut Husein, yang mampu mengantisipasi hal ini adalah DPRD Kota Medan, sebagai pungsi pengawasan, karenanya Husein mendorong Ketua DPRD Kota Medan membentuk Pansus dalam Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan, sebagai bentuk keseriusan dalam hal memperbaiki kinerja dan mental aparatur Kelurahan, Kecamatan dan Pemerintahan Kota Medan tentunya agar lebih berhati-hati karena adanya peran serta pengawasan Pansus dari DPRD Kota medan dalam proses pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/MEPRedn
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top