Sibolga. TOP INFORMASI. COM
Imigrasi Sibolga melaksanakan operasi JAGRATARA Tahap II dalam pengawasan orang Asing, pada wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara secara serentak dengan kendali Pusat di seluruh Wilayah Indonesia Tahun Anggaran 2024.
Sesuai surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor : IMI.5-GR.03.06-353 tanggal 16 Agustus 2024. Surat kepala divisi Keimigrasian kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Nomor : W.2.GR.03.06-26644 Tanggal 19 Agustus 2024.
Kegiatan JAGRATARA Tahap II dalam Pengawasan orang Asing secara serentak di Wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara dilaksanakan pada Rabu 21sampai Jumat 23 Agustus 2024.
Kegiatan di iawali dengan mengikuti zoom rapat koordinasi pelaksanaan operasi JAGRATARA Tahap II dalam Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024 yang dibuka oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Bapak Saffar Muhammad Godam.
Selanjutnya zoom Apel persiapan operasi Jagratara Tahap II, secara resmi dilepas oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Bapak Anak Agung Gde Krisna.
Kepala Imigrasi Sibolga AkbarDrajat Bogitara bersama TIm Andi Febri Rinadhi, kepala seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Amirul Usman kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Vici Manalu Analis Keimigrasian Pertama dan beberapa Analis Keimigrasian serta Agus Suherman.PPNPN, melakukan operasi pengecekan keberadaan orang Asing pada perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Tim Imigrasi Sibolga kemudian mendatangi perusahaan PT Sibuah Raya yang beralamat di Desa Siali-ali Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas, sesampainya di lokasi, Tim bertemu dengan Raja Antonius Lumbantobing selaku Direktur operasional PT Sibuah Raya.
Dalam pertenuan tersebut Antonius Lumbantobing mengatakan bahwa PT Sibuah Raya merupakan perusahaan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) dan terdapat 1 (satu) orang tenaga kerja Asing berkewarganegaraan Jerman Tilman Karl Schneider yang bekerja sebagai Presiden Direktur pada perusahaan ini, namun saat ini sedang tidak berada di lokasi perusahaan karena sedang berada di Jerman, ucap Antonius.
Antonius juga mengatakan TKA (Tenaga Kerja Asing) tersebut merupakan pemegang Izin tinggal tetap yang masih aktif sampai dengan 03 Juli 2025.
Namun kepala Imigrasi Sibolga
Akbar, meminta kepada Antonius untuk dapat melaporkan kekantor Imigrasi Sibolga terkait keberadaan TKA (Tenaga Kerja Asing) di PT Sibuah Raya maupun tamu warga Negara Asing yang berkunjung ke lokasi perusahaan.
Selanjutnya Tim melakukan pengecekan dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh TKA dan juga melakukan pengecekan di sekitar lokasi perusahaan guna memastikan kebenaran informasi tidak ada WNA yang berada di lokasi perusahaan pada saat pelaksanaan kegiatan operasi.
Kemudian Tim imigrasi Sibolga mendatangi perusahaan PT Sinar Sawit Subur Lestari yang merupakan Perusahan Penanan Modal (PMA)beralamat di Sihopuk Baru Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kedatangan kepala Imigrasi bersama Tim, disambut bak oleh Raymond Sembiring, namun kantor yang berada di Sihopuk Baru Kecamatan Halongonan hanya kantor operasional perusahaan sementara, kantor utama perusahaan berada di Kota Pekanbaru dan tidak pernah ada WNAy (Warga Negara Asing) yang datang berkunjung ke perusahaan tersebut.
Kepala Imigrasi Akbar meminta kepada pihak Perusahan agar dapat melaporkan setiap ada warga Negara Asing yang bekerja maupun yang datang bertamu,harapannya.
Setelah selesai melakukan pengecekan pada PT Sinar Sawit Subur Lestari, Tim melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan pada perusahaan PT Tapian Nadenggan yang juga perusahan Penanaman Modal Asing (PMA) yang berada di Sihopuk Baru Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas.
Kedatangan Tim diterima perwakilan perusahaan Samin dan beliau mengatakan PT Tapian Nadenggan tidak pernah mempekerjakan WNA.
Namun sekitar Oktober 2023 pernah ada 1 (satu) orang warga Negara India yang datang berkunjung ke perusahaan untuk melakukan penawaran barang.
Terkait hal tersebut, Tim Imigrasi berharap kedepannya perusahaan agar melaporkan ke kantor Imigrasi Sibolga jika ada WNA yang berkunjung atau bekerja pada perusahaan.
Selanjutnya Kamis 22/8/2024
Tim Imigrasi mendatangi PT. Wonorejo yang berlokasi di Kecamatan Simangambat dan tiba di lokasi pada pukul 10.30 WIB, dan di terima oleh Kepala Personalia perusahaan Zulkifli, untuk melakukan pengawasan orang Asing serta melakukan sosialisasi pelaporan orang Asing.
Mengetahui maksud kedatangan tersebut, Zulfikli menjelaskan bahwa perusahaan pernah menggunakan TKA (Tenaga Kerja Asing) warga Negara Malaysia bernama Kaliyappan Sinnasamy dengan menggunakan Izin tinggal terbatas yang diterbitkan kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga dan berakhir pada Mei 2022.
Lebih lanjut perusahaan juga pernah menerima kunjungan Konsultan perusahaan warga Negara Malaysia bernama Rajendra Paramanathan pada bulan Juli 2024 dengan tujuan melakukan kontrol Kinerja Perusahaan.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Febri menghimbau agar manajemen perusahaan melaporkan setiap ad kedatangan tamu orang Asing kepada pihak Imigrasi Sibolga dalam waktu 1 x 24 jam.
Selanjutnya Tim Imigrasi mendatangi PT. Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJ) yang berlokasi tidak jauh dari PT. Wonorejo.
Setelah menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran petugas, pihak perusahaan yang diwakili oleh Manager HRD Mangaraja Harianja menyatakan bahwa perusahaan pernah menggunakan jasa TKA (Tenaga Kerja Asing) warga Negara Malaysa bernama Eoh Chee Keong jabatan Mechanical Engineer dan berakhir pada akhir tahun 2019.
Bahwa TKA tersebut menggunakan Izin tinggal terbatas yang di terbitkan oleh kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga. Selanjutnya perusahaan tidak pernah lagi menggunakan TKA, namun pernah dikunjungi orang Asing bernama Sonny Fernandes warga Negara Malaysia selama empat hari di bulan Febuari 2024, cuma untuk memberikan bimbingan kepada pegawai.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Andi Febri Rinadhi menjelaskan lokasi kerja yang bersangkutan juga tertera di Kabupatan Padang Lawas dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dimana Kedua Kabupaten tersebut merupakan wilayah kerja kantor Imiggrasi Kelas II TPI Sibolga.
Berikutnya petugas mengunjungi PT. Sumber Sawit Nusantara, yang diterima oleh perwakilan perusahaanToni Fernando Saragih.
Dalam pertemuan itu Toni menyampaikan bahwa perusahaan tidak pernah memiliki TKA (Tenaga Kerja Asing) ataupun menerima tamu orang Asing.
Meskipun demikian Tim tetep menghimbau agar pihak perusaahan melaporkan jika menerima tamu orang asing kepada Imigrasi Sibolga.
Tim melajukan ke PT Sumber Sawit Nusantara dan tidak menjumpai TKA (Tenaga Kerja Asing) di perusahan tersebut, selajutnya Tim Imigrasi kembali ke hotel dan akan kembali ke sibolga pada Jumat 23 Agustus 2024. (Syahdan/Red)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/b73ykiw
Berita Viral
No comments:
Post a Comment