Batubara. Topinformasi.com
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Batubara Senin, 29 Juli 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara. Rapat ini bertujuan untuk mengambil keputusan dan menandatangani persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD M. Safi’i, Pj. Bupati Batubara H. Heri Wahyudi Marpaung, Sekretaris DPRD, Izhar Fauzi, serta seluruh anggota DPRD dan perwakilan dari OPD serta unsur Forkopimda.
Adapun 10 Fraksi DPRD Batubara memberikan pendapat akhir mereka mengenai RANPERDA, masing-masing , Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui RANPERDA APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batubara, yang disampaikan Amirtan.
Fraksi Golkar juga menyetujui RANPERDA dengan catatan, meski terdapat beberapa temuan, disampaikan Rohadi.
Fraksi Gerindra menerima RANPERDA dengan harapan adanya peningkatan dalam pelayanan publik di masa depan, disampaikan Ahmad Fahri Meliala.
Fraksi PAN menyetujui RANPERDA dengan harapan adanya perbaikan di masa depan, seperti disampaikan Suprayitno.
Fraksi Demokrat menyetujui RANPERDA dengan catatan penting mengenai pengelolaan keuangan dan defisit anggaran yang harus diperhatikan, disampaikan Syahril Siahaan.
Fraksi PKS menyetujui RANPERDA dengan beberapa catatan terkait defisit anggaran, layanan kesehatan, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI, disampaikan Amat Mukhtas.
Fraksi NasDem menyetujui RANPERDA dengan catatan terkait optimalisasi kinerja OPD dan serapan anggaran, disampaikan Mukhsin.
Fraksi PPP menyetujui RANPERDA untuk dijadikan Peraturan Daerah, sebagaimana disampaikan Ahmad Badri.
Fraksi PBB menyetujui pengesahan RANPERDA APBD 2023 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, disampaikan Sarianto Damanik, SE.
Fraksi NKB juga menerima dan menyetujui pengesahan RANPERDA sebagai Peraturan Daerah, disampaikan Mukhlis BN.
Dengan persetujuan dari semua fraksi, RANPERDA APBD TA 2023 resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Batubara.
Setelah penandatanganan persetujuan bersama, rapat Paripurna dinyatakan selesai." (dr)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/6FwUyB1
Berita Viral
No comments:
Post a Comment