July 09, 2024

Pengadaan Aplikasi Literasi Digital Pendidikan Kabupaten Batubara 169 Kepsek Diperiksa

| July 09, 2024 |
 

Batubara. Topinformasi.com

Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara dimasa Pandemi Covid-19 tahun 2020-2021 melakukan pengadaan Aplikasi Literasi Digital untuk Sekolah SDN/SMPN dan swasta sebanyak 169 Sekolah. Diduga kuat pengadaan Aplikasi Literasi tersebut mengandung aroma "korupsi. Selasa 9/7/2024.

Sedikitnya 169 Kepala Sekolah SD, SMPN maupun swasta di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, diambil keterangan sebagai saksi oleh penyidik Kejari Batubara.

Berdasarkan lembaran data Dinas Pendidikan (Disdik) Batubara, nomor : 000.1.5/1642-SMP yang ditandatangani mantan Plt Kadisdik Batu Bara, Elpandi S,Ag,MH, tanggal 5 Juli 2024.

Surat tersebut ditujukan kepada 169 Kepala Satuan Pendidikan SD/SMP Negeri/Swasta di Batubara untuk menghadiri undangan pemanggilan sebagai saksi. Surat ini menindaklanjuti Surat Kejatisu, Kejari Batubara nomor: B-1502/L.2.32/Fd.1/06/2024, tanggal 19 Juni 2024, prihal bantuan pemanggilan saksi.

Dalam surat tersebut terdapat 169 Kepsek SD/SMPN dan swasta yang dipanggil untuk diambil keterangan saksi mulai dari Senin tanggal 8 s/d Kamis 11 Juli 2024. 

Tempat pemeriksaan dilakukan di UPT SMPN Sei Suka, UPT SMPN Air Putih, UPT SMPN Datuk Limapuluh dan UPT SMPN Sei Balai. 

Di tempat terpisah, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan dimaksud dan masih dalam proses. “Pemanggilan saksi-saksi untuk memberikan keterangan apa yang diketahui terkait tupoksi masing-masing,” ujar Yos Tarigan, Rabu (9/7/2024).

Kasi Intel Batubara Doni Harahap yang dikonfirmasi memberikan keterangan, mempersilahkan rekan-rekan wartawan untuk konfirmasi langsung kepada Kejari Batubara.

Informasih dihimpun media Topinformasi.com dan Medanmerdeka.com, pemeriksaan 169 kepsek se-Batubara diambil keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Aplikasi Literasi Digital. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/EqFrTg4
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top