August 31, 2023

Rantai Pengikat Putus Kapolres Batubara Bantu Sopir Naikan Karung Beras Keatas Truk



Batubara. Topinformasi.com
Rantai pengikat muatan ratusan zak beras pada truk kontainer putus, sedikitnya 200 karung beras isi 30 kg tumpah ke badan Jalinsum Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara pada Kamis 31/8/2023

Atas kejadian itu sempat terjadi kemacetan, namun kemacetan tak berlangsung lama, karena Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes dan Kasat Lantas AKP Hotlan W Siahaan bersama anggota yang tengah melintas langsung turun dan membatu serta mengurai lalu lintas, (lalin).

Selain mengurai kemacetan lalin, Kapolres Batubara serta Kasat Lantas langsung terjun membantu sopir dan kernet menaikkan kembali karung-karung berisi beras ke atas truk.

Kapolres Batubara AKBP Jose Fernandes menjelaskan, “karung beras tumpah akibat rantai pengikat putus dan terjadi kerusakan pada bak truk,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau para sopir agar mengecek kembali muatan sebelum berangkat.

“Saya juga minta agar supir mengecek kondisi kendaraan sebelum berangkat, sehingga tidak menimbulkan kerugian diri sendiri maupun orang lain,” pinta AKBP Jose.

Disamping itu, Kasat Lantas Polres Batubara AKP Hotlan W Siahaan menuturkan, truk kontainer dengan nomor polisi BK 8609 SA yang dikemudikan Darman Purba warga Jalan Gatot Subroto, Lingkungan I, Tebing Tinggi datang dari arah Kisaran menuju arah Medan. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/KIVGnJz
Berita Viral
| August 31, 2023 |

Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Warga yang Meninggal Dunia, Berikan Uang Duka dan Sembako



MEDAN TOPINFORMASI.COM
Ketua Persatuan wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH melayat almarhum M. Yusuf Zufri Siahaan (57) di  kediamannya Jalan AR Hakim, Gang Mulia Medan, Kamis (31/8/2023) sore.

Yusuf Zufri Siahaan yang disapa Pepeng diketahui meninggal dunia tadi pagi di RSU Dr. Pirngadi Medam. Almarhum memiliki riwayat penyakit komplikasinya.

Almarhum juga meninggalkan dua orang anak dan isteri. Di rumah duka Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga ahli bait di rumah.

Setelah itu, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH  didampingi Kepala Lingkungan, XIII Kelurahan Sukaramai I Kec. Medan Area, Ramli Nur Ritonga, dan tokoh masyarakat, Makmur, M. Tado, Bembeng dan Erianto memberikan uang santunan duka dan beras.

Pemberian bantuan uang santunan duka dan beras tersebut diterima adik almarhum Rudi Siahaan yang mewakili keluarga ahli bait di rumah.

"Atas nama keluarga almarhum, saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH atas kedatangan melayat sekaligus memberikan uang duka dan beras," ucap Rudi Siahaan.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis,SH menyampaikan, kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin Pewarta Polrestabes Medan yang peduli terhadap warga yang tertimpa musibah kemalangan.

"Seperti biasanya kita memberikan uang duka dan beras kepada keluarga almarhum, setidaknya untuk meringankan beban mereka," kata Pimpred Pewarta.co.

Kegiatan seperti ini, kata pria yang tulus ikhlas memberi ini tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Iman Effendi. SH. SIK. M.Si, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Prof DR H Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi,  Wakapolda Sumut,  Brigjen Pol Drs Jawari, SH, MSi.

Di samping itu arahan dari Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho,  Kasektupa Lemdiklat Polri Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto, Brigjen Riko Sunarko, Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi, dan Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/Uf5RQkT
Berita Viral
| August 31, 2023 |

Bongkar Rumah Remaja Pengangguran Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

 

Remaja pengangguran HL (19) warga Dusun I Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjungtiram Kabupaten Batubara terpaksa digelandang petugas Unit Reskrim Polsek Labuhanruku Polres Batubara, Rabu 30/8/2023.

HL digelandang ke Polsek Labuhanruku atas dugaan melakukan pembongkaran rumah dan menggondol barang-barang milik korban, Winda Sari (30) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Bandeng Dusun 9 Desa Sukajaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto melalui Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar membenarkan kejadian tersebut, Kamis 31/8/2023.

Dijelaskan Abdi, korban Winda Sari menyadari telah menjadi korban pencurian saat bangun tidur pada Sabtu 26/8/2023 pagi. Ketika itu korban berniat mengambil HP yang diletakkan diatas tempat tidurnya. Ternyata 2 unit HP android miliknya sudah tidak ada lagi.

Korban kemudian melihat isi rumahnya. Korban terkejut karena 1 unit TV ukuran 32 Inci, 1 buah tabung Gas 3 Kg dan uang sebanyak Rp. 350.000 miliknya juga sudah tidak ada. Meski sudah dicari hingga disekitar rumah namun barang-barang tersebut tidak di temukan.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan dirugikan serta melaporkan ke kantor Polsek Labuhanruku guna pelakunya dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah korban membuat laporan pengaduan, Unit Reskrim Polsek Labuhanruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Berbekal informasi yang dikumpulkan diketahui keberadaan tersangka pelaku sedang dirumahnya di Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram. Lalu petugas langsung menuju kerumah dan meringkus tersangka.

Saat digeledah, Petugas menemukan barang bukti 1 unit TV dan 2 buah tabung gas. "Tersangka yang dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 (e) dan 5 (e) KUHPidana berikut barang bukti diboyong ke Polsek Labuhanruku guna proses hukum lebih lanjut", tutup Iptu Abdi. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/1lJaZbf
Berita Viral
| August 31, 2023 |

August 30, 2023

Pukul Anak Buah Hingga Masuk RS, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan Memohon Maaf

 

TOPINFORMASI.COM,Sidikalang  - Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan SH SIK MH memohon maaf atas tindakan disiplin kepada anak buahnya hingga masuk Rumah Sakit (RS). 

Kejadian berawal pada Senin (28/8/2023) dinihari, Kapolres Dairi melakukan pengecekan terhadap perwira pengawas dan personil piket SPKT, piket fungsi operasional dan piket RTP (Rumah Tahanan Polri), ditemukan petugas yang melaksanakan piket jaga, tidak merespon panggilan radio HT (Handy Talkie).

Kemudian, Kapolres mengumpulkan perwira pengawas dan petugas piket memberikan teguran lisan serta tindakan disiplin berupa hormat bendera, sambil Kapolres menuju ke barisan piket dan menanyakan kenapa tidak menjawab panggilan radio HT dan dijjawab petugas piket Intelkam HT tidak berfungsi baik. 

Untuk memastikan Kapolres mengecek langsung ternyata HT tersebut berfungsi baik, dan kedua anggota yang menjawab itu diberikan teguran serta tindakan fisik.

Setelah itu, Kapolres dan para pejabat Polres, Perwira Pengawas serta seluruh petugas piket meninggalkan lapangan apel, sementara kedua petugas piket Intelkam dibawa ke ruang propam.

Kapolres Dairi baru mengetahui kedua piket Intelkam yang diberikan teguran dan tindakan disiplin tersebut berobat ke RSUD Sidikalang setelah selesai pelaksanaan zoom meeting.

Untuk memastikan anak buahnya dalam kondisi sehat, Kapolres menjenguk dan diketahui memiliki penyakit bawaan yaitu syaraf terjepit dan hipertensi.

AKBP Reinhard merasa bersalah karena akibat tindakan yang diberikan mengharuskan anak buahnya masuk rumah sakit dan dia bertanggungjawab serta meminta maaf.

“Saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucap AKBP Reinhard.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan atas perintah Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaaan terhadap Kapolres Dairi, Senin (28/8/2023).

"Terkait tindakan Kapolres, Propam Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi itu perintah Kapolda dan itu tindakan tegas," pungkas Hadi.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/rvOaxyX
Berita Viral
| August 30, 2023 |

Kejati Sumut Kembali Hentikan Penununtutan Perkara Pencurian Sawit Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif


TOPINFORMASI.COM,MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali melakukan penghentian penuntutan terhadap perkara yang berasal dari Kejari Langkat dengan pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) oleh Jampidum Kejagung RI setelah sebelumnya dilakukan ekspose oleh Kajati Sumut Idianto, SH, MH didampingi Aspidum Luhur Istighfar, SH, MH, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap,SH,MH, Kasi TP Oharda Zainal, SH, MH, Kasi Pidum Kejari Langkat Hendra Abdi P Sinaga,SH  serta Kasi lainnya dari ruang vicon lantai 2 kantor Kejati Sumut, Selasa (29/8/2023). 

Ekspose perkara disampaikam kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr. Fadil Zumhana didampingi   Koordinator pada JAM Pidum dan pejabat lainnya. 

Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH menyampaikan bahwa hingga Agustus 2023, Kejati Sumut sudah menghentikan 88 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif. Termasuk 1 perkara yang disetujui Jampidum dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif adalah dari Kejaksaan Negeri Langkat atas nama tersangka Japar (53 tahun) yang melakukan tindak pidana pencurian berondolan sawit milik PTPN II Kebun Batang Serangan. Tersangka melanggar Pasal 111 Subs Pasal 107 huruf d UU RI No. 39  Tahun 2014 tentang Perkebunan Atau Pasal 362 KUHPidana.

Menuut Yos A Tarigan perkara ini disetujui JAM Pidum untuk dihentikan penuntutannya berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif, artinya di antar tersangka dan korban dalam hal ini pihak perkebunan tidak ada lagi dendam dan telah membuka ruang yang sah menurut hukum bagi pelaku dan korban secara bersama merumuskan penyelesaian permasalahan guna dilakukannya pemulihan keadaan ke keadaan semula.

"Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif ini lebih kepada esensinya, kenapa seseorang itu melakukan tindak pidana, dan pelaku tindak pidana menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korbannya. Dalam proses perdamaian, korban juga memaafkan pelaku yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Yos A Tarigan.

Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa proses penghentian penuntutan perkara pencurian sawit ini sudah mengikuti beberapa tahapan dan yang paling penting dalam penghentian penuntutan perkara ini adalah pelaku belum pernah melakukan tindak pidana dan proses perdamaian antara tersangka dan korban disaksikan tokoh masyarakat, keluarga dan jaksa penunut umum.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/yiUvm7x
Berita Viral
| August 30, 2023 |

PARLEMEN MENJEWAB SESI II, LPKA PALU AJAK PARA PEMUDA JADI PEMILIH YANG CERDAS DI PEMILU 2024


TOPINFORMASI.COM,PALU_Kambali turut serta dalam seruan Gerakan Cerdas Memilih (GCM) bersama RRI Palu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ajak Pelajar dan Pemuda di Kota Palu jadi pemilih yang cerdas di Pemilu 2024, Selasa,(29/8) pagi, lewat kegiatan Parlemen Menjawab Sesi II.
Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Sekolah SMA AL-Azhar Mandiri Kota Palu yang diikuti oleh seluruh siswa-siswi  SMA se-Kota Palu juga anak binaan.
Sama seperti kegiatan sebelumnya,Parlemen Menjawab Sesi II ini Kembali menghadirkan anggota DPRD Sulawasi Tengah yakni Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Dr. Ir. Alimuddin Paada,. MS beserta satu orang anggoata komisinya. Selain itu hadir juga Ketua KPU Kota Palu, Idrus, S.P., M.Si, Ketua Bawaslu, Ivan Yudharta, S.Sos, serta Kepala Seksi Pengawasan LPKA Palu, I Putu Arta Wibawa, SH, mewakili Kepala LPKA Palu.
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk Talkshow dan dialog interakti bersama dengan para pelajar yang disiarkan langsung lewat Kanal Youtube RRI Palu. Kegiatan ini pun bertujuan sebagai bentuk eduksi RRI Palu, KPU, dan Bawaslu Palu, dan LPKA Palu kepada pelajar sebagai calon pemilih muda di Pemilu 2024.
“Sebagai Pelajar sangat penting untuk mengetahui esensi dari Pemilu ini yang akibatnya sangat berpengaruh pada masa depan bangsa, oleh kerena itu para pemilih muda harus menjadi cerdas dalam memilih kandidatnya di Pemilu 2024,” ucap Alimuddin, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng.
Dalam kegiatan ini dibahas mengenai persyaratan detail terkait calon pemilih, tata cara memilih pemimpin yang baik, dan kiatan mempersiapkan diri sebagai pemilih muda Pemilu di 2024 mendatang. Putu Arta pun menyampaikan agar para pemuda menjadi pemilih yang cerdas dalam kontestasi politik tersebut.
“Seperti data-data yang telah kita peroleh bahwa di 2045 nanti Indonesia akan di dominasi oleh kaum usia muda artinya keberlangsungan negara ini ada ditangan anak muda nantinya, oleh mulai dari sekarang ayok mulai gunakan hak politiknya, hak suaranya sebagai orang Indonesia , jadilah pemilih yang cerdas di 2024 mendatang,” terangnya kepada peserta.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mebeberkan bahwa hampir 80% calon pemilih pada Pemilu 2024 mendatang adalah kaum muda. Ia menyebutkan ini menjadi sinyal bahwa Indonesia akan di pimpin oleh anak muda arah gerakannya.
“Hampir 80% ya diantara semua calon pemilih pemilihan umum 2024 adalah anak muda, ini data dari keselurahan DPT di Indonesia, ini moment besar yang harus dimanfaatkan, jika tidak, kita akan kehilangan suara-suara muda yang punya potensi intelektualitas yang tinggi untuk bangsa ini,” sambungnya.
Diharapkan lewat kampanye seperti ini akan menyadarkan para anak muda di Indonesia untuk dapat menggunakan hak suaranya dengan baik dalam menentukan masa depan Indonesia di Pemilu 2024


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/BAc21Sr
Berita Viral
| August 30, 2023 |

Kajati Sumut Lantik 3 Kajari, Idianto : Ciptakan Suasana Kerja Yang Menyenangkan, Jaga Kekompakan dan Tetap Profesional Dalam Menjalankan Tugas


TOPINFORMASI.COM,Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut( Idianto, SH,MH memimpin acara pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan Kajari Serdang Bedagai, Kajari Gunung Sitoli dan Kajari Tapanuli Utara di Aula Sasana Cipta Kerta,Lantai 3 Kantor Kejati Sumut,Jalan AH Nasution Medan, Senin (28/8/2023).

Acara pelantikan dihadiri Wakajati Sumut Drs.Joko Purwanto, SH, para Asisten, para Kajari dan Kacabjari, Koordinator, para Kasi dan rohaniawn. Tiga Kajari yang dilantik adalah Mayhardy Indra Putra.,SH.,MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai menggantikan Muhammad Amin,SH,MH yang dipromosikan menjadi Aspidsus Kejati Lampung, Donny Kayamuddin Ritonga.,SH.,MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara menggantikan Much. Suroyo, SH. yang mendapat promosi jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas serta Parada Situmorang., SH.,MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli menggantikan Damha,SH,MH mendapat promosi menduduki jabatan baru sebagai Kajari Pandeglang.

"Dua Kajari yang dilantik dan diserahterimakan hadir secara langsung di Kejati Sumut, sementara Kajari Gunung Sitoli Parada Situmorang mengikuti acara pelantikan secara daring dari Badiklat karena sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I Tahun 2023," demikian disampaikan Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH.

Dalam arahannya setelah melantik 3 Kajari baru di wilayah hukum Kejati Sumut, Idianto menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.

"Serah terima jabatan bukanlah hanya sebuah prosesi, melainkan dijadikan sebuah amanat untuk dijalankan dengan sebaik baiknya dan penuh tanggungjawab sesuai dengan Tri Krama Adhyaksa. Kita harus selalu mengutamakan kejujuran, kesempurnaan dan bijaksana dalam menjalankan tugas kewajiban," katanya.

Lebih lanjut mantan Kajati Bali ini menyampaikan, untuk membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik, beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera saudara laksanakan di tempat tugas yang baru, antara lain: segera Identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan ditempat penugasan baru

"Pastikan perhelatan Pemilihan Umum 2024 diwilayah saudara berjalan lancar, dan jaga netralitas dengan tidak menunjukkan keberpihakan serta bersinergi dengan Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum lainnya dengan memperhatikan kewenangan yang dimilki. Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya. Yang tak kalah penting adalah ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga 
keharmonisan, kekompakan, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps; serta curahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit 
bagi kemajuan Kejaksaan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Idianto juga menekankan agar seluruh jajarannya menjaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas, serta menjadi suri tauladan yang baik bagi seluruh jajaran, meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing. 

"Kepada pejabat yang akan menduduki jabatan baruu semoga selalu sukses dan amanah dalam menjalankan 
tugas dengan penuh tanggung jawab serta profesional dengan tetap menjunjung tinggi integritas, dan atas nama 
Pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan pribadi, saya sampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi 
tingginya atas pengabdian dan dedikasi serta kinerja saudara dalam membantu saya sebagai pimpinan selama bertugas di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," tandasnya.

Dan, kepada pejabat pengganti yang baru dilantik saya ucapkan selamat datang dan selamat bekerja serta segera beradaptasi dengan lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Saya yakin dan percaya bahwa saudara Kajari Serdang Bedagai, Kajari Tapanuli Utara dan Kajari Gunung Sitoli yang baru adalah orang yang terpilih dan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya.

Setelah menympaikan sambutan, selanjutnya Kajati Sumut Idianto diikuti seluruh jajaran menyampikan selamat kepada 3 Kajari yang dilantik dan diakhiri dengan foto bersama.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/gpK1xrS
Berita Viral
| August 30, 2023 |

August 29, 2023

Ngeri!!Tawuran Antar Pelajar SMA Terjadi di Jalan Sisingamangaraja Pakai Sajam


TOPINFORMASI.COM,Tawuran antar siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Selasa (29/8/2023) siang. Dalam peristiwa tersebut, dua orang dikabarkan mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Dari informasi yang diperoleh bahwa saat kejadian sekelompok siswa SMA melakukan penyerangan terhadap siswa SMA yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Siswa yang diserang tersebut mencoba melawan dan melakukan penyerangan terhadap kelompok siswa lainnya.

Warga sekitar, Awal mengatakan bahwa ada sekelompok siswa SMA yang berkonvoi menggunakan sepeda motor lalu menyerang siswa sekolah yang tidak jauh dari lokasi itu.

"Tadi, orang itu nyerang dan pas kembali diserang kawan mereka tertinggal dari kelompok mereka. Lalu dihajar oleh siswa lainnya hingga dua kereta mereka terjatuh," katanya.

Akibat kejadian tersebut membuat para pengguna jalan resah. Sebab, para siswa itu membawa senjata tajam dan balok saat tawuran terjadi. Bahkan warga di sekitar lokasi kejadian merah resah.

TOPINFORMASI.COM,Tawuran antar siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Selasa (29/8/2023) siang. Dalam peristiwa tersebut, dua orang dikabarkan mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Dari informasi yang diperoleh bahwa saat kejadian sekelompok siswa SMA melakukan penyerangan terhadap siswa SMA yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Siswa yang diserang tersebut mencoba melawan dan melakukan penyerangan terhadap kelompok siswa lainnya.

Warga sekitar, Awal mengatakan bahwa ada sekelompok siswa SMA yang berkonvoi menggunakan sepeda motor lalu menyerang siswa sekolah yang tidak jauh dari lokasi itu.

"Tadi, orang itu nyerang dan pas kembali diserang kawan mereka tertinggal dari kelompok mereka. Lalu dihajar oleh siswa lainnya hingga dua kereta mereka terjatuh," katanya.

Akibat kejadian tersebut membuat para pengguna jalan resah. Sebab, para siswa itu membawa senjata tajam dan balok saat tawuran terjadi. Bahkan warga di sekitar lokasi kejadian merasa resah.(red)



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/VOKnpvP
Berita Viral
| August 29, 2023 |

Karaoke Clasical di Capital Building Tidak Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita

 
TOPINFORMASI.COM,Medan - Tempat hiburan malam atau yang biasa disebut diskotik yang berada di Gedung Capital Building, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, tidak ada menjual bebas yang namanya pil ekstasi. 

Selain tidak menjual bebas pil geleng-geleng kepala tersebut, diskotik/karaoke clasical yang berada di Capital Building itu juga tidak menyediakan wanita penjaja cinta kepada para pria hidung belang. 

Selain itu, berbagai jenis narkoba dan minuman keras (Miras) juga tidak ada diperjualbelikan atau dijual bebas di diskotik tersebut. 

Hal ini bertolakbelakang dengan apa yang diberitakan sejumlah media online yang ada di Kota Medan. Dimana dalam pemberitaan tersebut, Diskotik yang berada di Capital Building itu menyediakan semuanya. 

Hal ini dikatakan Pak JK, yang berprofesi sebagai waitress dan juga karyawan di Diskotik Classical, Senin (28/8/2023).

Dikatakan JK, perihal tidak pernah sekalipun digerebek oleh aparat penegak hukum (APH), baik itu dari Polsek, Polrestabes Medan bahkan dari Polda Sumut, Pak JK pun mengatakan Diskotik Classical juga pernah digerebek APH. 

Ketika ditanya perihal membayar upeti kepada APH yang berada di Kota Medan dan Polda Sumut, Pak JK lagi-lagi membantahya dengan mengatakan jam tayangnya sesuai surat edaran dari Disbudpar Kota Medan. 

"Jadi bang, apa yang diberitakan sejumlah media online tersebut adalah tidak benar dan kami (Diskotik Classical) beroperasi sesuai jam tayang dan surat edaran dari Disbudpar Kota Medan," tandas Pak JK.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/YiQFSvW
Berita Viral
| August 29, 2023 |

August 28, 2023

Pencairan Hibah PWI Belum Penuhi Syarat Administrasi

 
TOPINFORMASI.COM,MEDAN - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus membantah dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ilyas menegaskan proses administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat. 

"Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai, pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai," kata Ilyas saat dihubungi wartawan lewat telpon yang berada di Bandara Dr. F.L.  Tobing Pinansori Kab Tap Tengah, Senin (28/8). 

Ilyas melanjutkan, proses administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. 

Ilyas mengatakan pencairan pasti akan dilakukan. Sebab, jika pencairan hibah tidak dilakukan, maka serapan anggaran belanja Dinas Kominfo Sumut akan berkurang. 

"Tidak mungkin tidak kami cairkan, kalau tidak kami cairkan serapan anggaran kami nanti kurang, sementara serapan anggaran mesti dipercepat, ini hanya masalah administrasi yang belum selesai," kata Ilyas. 

Ilyas pun meminta pihak terkait untuk bersabar menunggu proses selesai. Ia pun tidak mau berlama-lama memproses penyerapan anggaran.  "Saya harap setiap pihak bersabar, begitu proses selesai langsung cair, kami pun tak mau berlama-lama," kata Ilyas. 

Ilyas juga menegaskan *bahwa Gubernur tidak pernah mencampuri urusan hibah. Hibah sepenuhnya tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.* *Dalam hal ini administrasi hibah PWI merupakan tanggungjawab Dinas Kominfo. Sedangkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah merupakan urusan si penerima, jadi tidak benar harus melapor dalam proses pencairannya kepada Gubernur sebagaimana yang disampaikan ketua PWI Sumut* 

"Saya selaku Kadis Kominfo tidak pernah mengatakan harus minta izin kepada Gubernur dalam hal pencairan hibah kepada PWI, ini sepenuhnya tanggung jawab Kominfo dalam hal ini saya sebagai Kadis," ujar Ilyas.

Terkait perhatian Pemprov Sumut kepada PWI memang luar biasa. Pada Hari Pers Nasional (HPN) saja, Pemprov membantu Rp 10 miliar agar pelaksanaannya sukses.  “Rp 10 miliar aja dicairkan untuk HPN, apalagi dana hibah Rp 1,5 miliar, pastilah dicairkan, ini  hanya masalah administrasi saja,” kata Ilyas.

Ilyas mengatakan sesuai dengan surat yang dilayangkan pihaknya kepada PWI tanggal 7 Agustus 2023 dengan surat bernomor : 900/13532/DKI/VIII/2023 bahwa hasil verifikasi terakhir agar disesuaikan. "Jika berkas telah sesuai, maka akan di lakukan transfer ke rekeningnya PWI Sumut," ujarnya.

*Ncekku mohon bantuannya...untuk menyesuaikan dimedia yang incekku kelola..makasi sehat selalu kita semua, aamiin.*


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/C2AnUj7
Berita Viral
| August 28, 2023 |

Serobot Badan Jalan Polsek Labuhan Ruku Tertibkan Pedagang Ikan Di Tanjung Tiram



Batubara. Topinformasi.com
Pedagang liar yang berjualan ikan disepanjang trotoar jalan di Pasar Tertib Ukur (Pasar TPI) dan Pasar Inpres Jalan Rakyat, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara penyebabkan terjadinya kemacetan arus lalu lintas, (lalin)

Guna mengurai kemacetan lalin terlebih saat pagi hari, personel Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara menggelar patroli dan penertiban pedagang liar, Senin 28/8//2023 pagi.

Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar mengatakan, “personel Polsek Labuhan Ruku melaksanakan patroli dan pagar betis di Pasar Ikan guna antisipasi kemacetan arus lalin. Kemacetan yang disebabkan ulah pedagang ikan liar yang berjualan tidak pada tempatnya sehingga menimbulkan kemacetan arus lalin yang mengganggu pengguna jalan,” ujarnya..

Disebutkan Abdi, pada kegiatan tersebut personel pengamanan Polsek Labuhan Ruku ikut mendampingi antisipasi kemacetan arus lalin juga antisipasi terjadinya bentrokan antara pedagang ikan dan personel Satpol PP Pemkab Batubara.

“Selain itu, kita juga imbau pedagang dan pengunjung pasar untuk tidak membuang sampah sembarangan demi menjaga kebersihan lingkungan dan  kebersihan,” tutup  Abdi (dr).


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/xibSdtF
Berita Viral
| August 28, 2023 |

Pria A Ngaku Wartawan Diduga Peras Pengusaha Traxx Club & KTV 5 Juta"Kasusnya Akan Dilaporkan ke Dewan Pers


TOPINFORMASI.COM,Medan  - Seorang pria berinisial A, yang mengaku seorang  wartawan media online asal Kota Medan, diduga telah melakukan pemerasan terhadap pengusaha hiburan malam di Kota Medan.

Kali ini yang menjadi korbannya adalah Dede Lubis, seorang pengusaha hiburan malam Traxx Club dan KTV yang berada di Jalan Nibung Raya, Medan Petisah, Kota Medan. 

Tak tanggung, A diduga melakukan pemerasan terhadap Dede Lubis senilai Rp 5 juta dengan dalih meminta iklan ucapan selamat, Sabtu (26/8/2023)

Perbuatan yang dilakukan A ini diduga telah melanggar kode etik jurnalistik (KEJ) sesuai Undang-undang Pokok Pers No.40 Tahun 1999.

Oleh karena itu, Dede Lubis pun meminta kepada Dewan Pers, PWI Pusat dan Sumut, organisasi wartawan lainnya, serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap A yang diduga sudah melakukan tindak pidana pemerasan. 

"Perbuatan dia (A-red) sudah sangat meresahkan dan sudah keterlaluan bang. Dengan dalih memuat iklan ucapan selamat di media online dia, dengan seenaknya dia meminta uang senilai Rp5 juta," kata Dede Lubis kepada sejumlah wartawan yang sudah kompeten sembari mengungkapkan akan melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers dan aparat penegak hukum, Senin (28/8/2023).

Dikatakan Dede Lubis, agar APH segera menangkap A yang perbuatannya sudah sangat meresahkan pengusaha hiburan malam di Kota Medan.  

Sebab, menurut Dede Lubis, apa yang dilakukan A ini bukan hanya kepada dirinya saja, melainkan kepada pengusaha tempat hiburan malam lainnya yang ada di Kota Medan. 

"Oleh karena itu, agar tidak menjadi momok dan meresahkan masyarakat, saya minta kepada APH dan organisasi wartawan yang ada di Kota Medan, untuk segera menangkap A yang perbuatannya sudah sangat meresahkan masyarakat," tandas Dede Lubis.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/PFnWiXO
Berita Viral
| August 28, 2023 |

August 27, 2023

GAET IPK SULTENG, LPKA PALU SEMAKIN MANTAP JAGA MENTAL PSIKOLOGIS ANAK BINAANNYA


TOPINFORMASI.COM,PALU_Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu baru saja menggaet salah satu organisasi perhimpunan Psikolog terbesar di Indonesia yakni Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK), khususnya wakil mereka untuk Wilayah Sulawesi Tengah atau IPK Sulteng pada Sabtu,(26/8) pagi.
Kolaborasi antara keduanya terjadi saat IPK Sulteng datang berkunjung ke LPKA Palu dalam rangka silturahmi dan melakukan Perjanjian Kerja (PKS) Sama dengan LPKA Palu yang didalamnya juga turut memberikan pendampingan psikologis gratis kepada para anak binaan.
“Sebagai Upaya serius kita semua dalam menjaga, menyehatkan mental dan psikis anak binaan kita yang mungkin banyak dari mereka masih merasa terpukul atas yang menimpa mereka atau kekhawatiran mereka pada stigma Masyarakat di luar sana, hari kami hadirkan IPK sebagai bentuk solusi atas itu semua,” ungkap Revanda Bangun, Kepala LPKA Palu, terkait kegiatan hari itu.
Dalam kunjungan dan PKS tersebut, IPK Sulteng datang dengan rombongan lengkap yang dipimpin langsung oleh Ketuanya, Idris Y.Min’un, S.Psi., Psikolog.
“Setelah melihat anak-anak binaan di sini hati kami terguncang psikologisnya untuk membantu mereka, memberikan pendampingan kepada mereka sehingga mereka bisa tumbuh menjadi anak yang baik dan sehat mentelnya,  karena kami tahu dari sikap tubuh dan ekspresi mereka membutuhkan bantuan psikologis dari seorang yang professional,” terang Idris.
Dalam PKS dan silaturahmi ini lahirlah Pojok Psikologis di LPKA Palu yang dibangun tepat disamping ruang Ruangan Aula Blok Hunian yang menjadi lokasi kegiatan PKS pada hari itu. Nantinya Pojok Piskologis tersebut akan menjadi ruang atau klinik yang berfungsi sebagai tempat konsultasi dan pendampingan kesehatan mental anak binaan di LPKA.
HUMAS LPKA PALU
 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/qnQG3yW
Berita Viral
| August 27, 2023 |

August 25, 2023

Dorong Penegakan Hukum Berbingkai Hati Nurani, JAM Pidum Fadil Zumhana Resmikan Monumen RJ di Samosir


TOPINFORMASI.COM,SAMOSIR-Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI Dr. Fadil Zumhana resmikan Monumen Restorative Justice (RJ) Situs Budaya Toguan Na Godang di Desa Salaon Tonga Tonga, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir sekaligus mengikuti gelar penyelesaian perkara berdasar keadilan restoratif serta peresmian prasasti situs budaya Toguan Nagodang menjadi simbol semangat penegakan hukum berdasar keadilan restoratif.

"Kegiatan ini merupakan sebuah manifestasi bukti keseriusan kita dalam menjalankan salah satu fokus pembangunan 
hukum nasional. Semangat penegakan hukum di Indonesia yang restoratif, penegakan hukum yang memulihkan akan terus berkembang. Kejaksaan dihadapkan pada situasi yang harus mampu melampaui batasan hukum formal dan mempertimbangkan aspek moral serta etika dalam upaya menegakkan hukum. Oleh karena itu peran jaksa bukan sekadar mengikuti hukum positif, melainkan juga harus mampu memadukan interpretasi hukum dengan nilai kemanusiaan, kebenaran dan keadilan yang hidup dalam masyarakat, sebagaimana Jaksa Agung Bapak Prof. Dr. ST Burhanudin yang 
terus mendorong penegakan hukum dengan berbingkai hati nurani," papar JAM Pidum dihadapan masyarakat Samosir.

Kegiatan ini, kata Fadil Zumhana diharapkan dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum khususnya Jaksa dalam proses penegakan hukum yang berorientasikan pada keadilan subtantif. 

"Mari kita bersama-sama menghadirkan keadilan subtantif pada masyarakat. Rumah Restorative Justice (RJ) adalah rumah kita bersama, simbol bagi para pencari keadilan, sehingga tolong jaga, rawat dan tumbuh kembangkan eksistensinya, agar Rumah RJ dapat terus berkontribusi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tandasnya.

Kedatangan Jampidum disambut dengan Drama Kolosal Sidang Raja Bius dan pada kesempatan itu Jampidum menyerahkan surat penghentian penuntutan berdasarkan RJ kepada warga masyarakat yang berkonflik. Jampidum pada kesempatan itu diulosi oleh tokoh masyarakat, lembaga adat dan Raja Bius serta Bupati Samosir kepada Kajati, Asisten dan Kajari. Oleh Raja Bius, Jampidum diberikam seperangkat pakaian adat dan dinobatkan menjadi personel Raja Bius.

Salah seorang Raja Bius Salaon Erman Simbolon menyampaikan bahwa Lembaga Bius Salaon sudah ada 200 tahun yang lalu dan terus diakui oleh masyarakat Salaon Tonga Tonga. Namun, Bius Salaon bukanlah titik nol peradaban. Bahwa adab uhum dan patik Batak sudah diwariskan para leluhur.

"Kami masyarakat Bius Salaon sangat menjunjung tinggi adab uhum dan patik serta mewariskannya kepada keturunan sebagai tatanan hidup dan interaksi sosial bagi setiap insan yang hidup di Bius Salaon. Kelembagaan Bius Salaon masih dijunjung tinggi oleh masyarakat tanpa mengesampingkan pimpinan-pimpinan lembaga masyarakat lainnya. Maka masyarakat Salaon sangat menghidupi sebuah filosifi 'Raja do urat ni huta, indahan urat ni hosa" artinya tanpa Raja Bius maka kehidupan akan kacau dan tanpa nasi kita akan mati," tandasnya.

Para Raja Bius masih mampu bertahan pada nilai-nilai kebenaran, kemanusiaan dan keadilan dalam menjalankan amanah yang diterima dari para leluhur dari Sang Pencipta Mula Jadi Na Bolon. Dalam menjalankan tugasnya, para Raja Bius tetap berpedoman pada nilai-nilai adab uhum dan patik untuk keadilan.

Sementara Ketua Komjak Barita Simanjuntak menyampaikan bahwa penerapan Restoratif Justice menciptakan keserasian, keselarasan dan keseimbangan harmoni di tengah-tengah masyarakat. Untuk menciptakan harmoni di tengah-tengah masyarakat kuncinya ada di masyarakat itu juga. 

Jampidum Kejagung RI hadir bersama Direktur TP Oharda Agnes Triani,SH,MH, Direktur TP Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Marang, SH,MH, Kajati Sumatera Utara Idianto, SH, MH, Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr Barita Simajuntak, dan disambut ole Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Ketua DPRD Samosir Sorta Siahaan, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera SH MH dan para Kasubdit di JampidumKejagung RI, para Kasi di Kejari Samosir serta kepala desa dari 128 Desa yang ada di Samosir.

Ikut juga bersama rombongan Jampidum dan Kajati Sumut, Aspidum Luhur Istighfar, Asintel I Made Sudarmawan, Aspidsus Anton Delianto, Aswas Darmukit, Kajari Medan Wahyu Sabruddin, Kajari Deli Serdang Dr.Jabal Nur,, Kajari Pematang Siantar Jurist Pricesely, Kajari Simalungun Irfan Hergianto,  para Kasi di Kejati Sumut dan para Kasi Pidum di wilayah hukum Kejati Sumut.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/izVJrG0
Berita Viral
| August 25, 2023 |

JUM’AT BERKAH, ABH LPKA PALU TERIMA PAKET MAKANAN GRATIS DAN TAUSIYAH ISLAMI DARI SINERGI BERSAMA


TOPINFORMASI.COM,PALU _Anak Binaan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu mandapat kunjungan Jum’at Berkah beserta tausiyah islami yang memotivasi dari Komunitas Sinergi Bersama ,Jumat, (25/8) siang, Bertempat di Ruangan Aula Blok Hunia LPKA Kelas II Palu.
Kunjungan oleh komunitas Sinergi Bersama ini merupakan yang kesekian kalinya semenjak LPKA Palu bersama Sinergi Bersama menandatangani perjanjian kerja sama pada 10 Desember 2022 Silam terkait komitmen pemenuhan pembinaan mental spiritual kepada para anak binaan.
Dihadiri langsung oleh Ketuanya, Nurdianah, Kunjungan Komunitas Sinergi Bersama pada hari ini membawa sejumlah paket berkah makanan dan snack kepada seluruh anak binaan.
“Sesuai dengan komitmen bersama kami dengan LPKA untuk membina mental spiritual anak-anak binaan kami hadir sesuai jadwalnya pada siang ini untuk memberi wejangan ilmu dan motivasi dan juga beberapa paket makanan,” ujar Nurdianah.
Sebelum pembagian makanan kegiatan diawali lebih dulu dengan tausiyah agama yang di bawakan oleh salah satu Ustadz dari Sinergi Bersama.
Mewakili Kepala LPKA Palu pada saat itu, I Putu Arta Wibawa, berharap kunjungan jumat berkah ini dapat terus berlangsung dan banyak membawa manfaat bagi para anak binaan baik secara fisiki maupun batinnya.
 “mewakili pak kepala Saya berharap kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik dan membawa berkah kepada Sinergi bersama juga LPKA Palu khususnya para anak binaan,” tuturnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh keceriaan dengan diselingi sesi tanya jawab seuasi penyampaian tausiyah.
HUMAS LPKA PALU


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/l7yQPEv
Berita Viral
| August 25, 2023 |

Berantas Perjudian 7 Tersangka Terancam 4 Tahun Penjara



Batubara. Topinformasi.com
Polres Batubara menangkap 7 tersangka perjudian dari sejumlah lokasi. Para tersangka dijerat pasal 303 KUHPindana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 juta.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes diwakili Kasat Reskrim AKP Elysa SM Simaremare didampingi KBO IPTU Abdi Tansar dalam temu pers, Kamis 24/8/2023 mengatakan, selain mengamankan 7 tersangka, pihaknya menyita sejumlah alat bukti berupa uang tunai, buku catatan, alat komunikasi hingga transaksi.

“Pemberantasan segal bentuk perjudian merupakan program utama dan menjadi atensi Kapolda Sumut dan Kapolres Batubara. Semua bentuk perjudian komitmen akan kita berantas hingga ke akar-akarnya,” tegas Elsya.

Oleh karena itu, hingga saat ini ke 7 tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk dilakukan pendalaman guna memburu otak pelaku dari organisasi perjudian. 

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika ada menemukan bentuk perjudian di lingkungan tempat tinggal masing-masing. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/6zDK7UN
Berita Viral
| August 25, 2023 |

August 24, 2023

Dinilai Lemah dan Loyo Dalam Menangani Kasus Pencabulan, Mahasiswa Gerduk Mapolres Labuhanbatu



Labuhanbatu|Topinformasi.com
Terkesan lambat dan loyo dalam penanganan kasus FS terduga pelaku perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap inisial SF (15) Warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Anak Kabupaten Labuhanbatu, melakukan aksi demo di depan Markas Polisi Resort Labuhanbatu. Kamis (24/08/2023).

Dalam orasinya, Nissa Dalimunthe yang juga selaku Koordinator Aksi tersebut meminta agar pihak penegak hukum yakni Polres Labuhanbatu untuk segera memproses laporan dan menetapkan tersangka dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh paman korban dan juga selaku suami dari wakil bupati Labuhanbatu.

"Saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera mungkin menangkap dan menghukum seberat - beratnya pelaku pencabulan yang dialami oleh adik kami SF". Ucapnya dengan lantang

Selain itu, Nissa Dalimunthe juga meminta atensi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung S.I. Effendi, agar perjalanan kasus ini cepat, transparan tanpa ada ditutup - tutupi sedikitpun dan kami juga meminta agar Kapoldasu mencopot Kapolres Labuhanbatu jika tidak becus dalam menyelesaikan masalah ini.

"Saya meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar mencopot Kapolres Labuhanbatu karna tidak becus kinerjanya dalam menangani kasus pencabulan ini, dan kami juga meminta untuk segera menghadirkan psikolog forensik maupun bagian kedokteran forensik agar kasus ini cepat terungkap dan pelaku dijadikan tersangka". Ungkap nissa 

Setelah melakukan orasi beberapa jam, Seluruh massa aksi dipersilahkan masuk kedalam Mapolres Labuhanbatu dan diterima oleh Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Hermansyah, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, Akp Rusdi Marzuki dan Kanit PPA Polres Labuhanbatu, IPTU Rostina.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan akan dilanjutkan ke penyidikan, setelah itu barulah nanti terduga pelaku FS ditetapkan menjadi tersangka atau tidak. Ucap Kasat Reskrim

"Intinya kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan akan dilanjutkan ke penyidikan, baru nanti kita tahu apakah terduga pelaku ditetapkan menjadi tersangka atau tidak". Paparnya

Jadi harapan kami, mari sama - sama kita kawal perjalanan kasus ini, tambahnya

Kurang puas dengan jawaban tersebut, Nisaa Dalimunthe mengatakan akan terus mengkawal kasus ini sampai pelaku pencabulan tidak lagi berkeliaran bebas di kota Rantauprapat.

"Kami akan terus mengkawal kasus ini sampai pelaku pencabulan memang betul ditangkap, dan kami juga akan kembali turun kejalanan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada kepastian hukum terkait kasus ini". Tutupnya

(Wiwi Malpino)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/IYpRkhL
Berita Viral
| August 24, 2023 |

Warga Resah !!Zoom KTV Buka 24 Jam,Sediakan Alkohol dan Dugaan Beredar Narkoba dan Anak Dibawah Umur

 

TOPINFORMASI.COM,Tempat hiburan malam Zoom kTV yang  berlokasi  di Kompleks CBD Polonia Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, diduga menjadi tempat peredaran narkoba bahkan menyediakan minuman keras dan anak dibawah umur, Kamis (24/8).

Tidak hanya itu, tempat hiburan malam tersebut , diketahui beroperasi bebas hingga pagi hari seakan mengabaikan dan tidak peduli dengan Peraturan Daerah Kota Medan No 4 Tahun 2014 Tentang Kepariwisataan yang mengatur jam operasional tempat hiburan malam.


Pelanggaran jam operasional ini, diketahui saat awak media ini melakukan investigasi dan mencari tau kebenaran terkait informasi yang didapatkan dari berbagai sumber.

Salah seorang warga yang tak ingin namanya disebutkan, rumah nya tidak jauh dari lokasi hiburan malam Zoom, mengaku telah resah dan terganggu dengan aktivitas hiburan malam tersebut. Bahkan dia menyesalkan tidak adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum seolah-olah tutup mata dengan pelanggaran-pelanggaran ditempat hiburan Zoom tersebut.

"Saya sendiri sangat menyesalkan tidak adanya tindakan dari aparat penegak hukum dan dinas terkait, seakan-akan tidak peduli dengan ketentraman warga sekitar sini, bahkan begitu dekatnya Pangkalan TNI Angkatan Udara Lanud Soewondo, tapi tempat hiburan malam Zoom tidak bisa tersentuh hukum, seolah Zoom ini kebal hukum," sesalnya.

Ia juga berharap agar pihak Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan dan Disbudpar Kota Medan segera menertibkan dan melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola hiburan malam Zoom tersebut. 

"Walaupun pihak kepolisian belum melakukan tindakan tetapi kita berharap untuk secepatnya melakukan tindakan dan apa lagi ada dugaan peredaran narkoba didalamnya. Jadi hal ini kita minta supaya penegak hukum tidak pilih bulu dalam memberantas narkotika dan hiburan malam yang telah menyalahi aturan Pemko Medan," harapnya.

Ia juga mengatakan bahwa didalam tempat hiburan malam Zoom itu tersedia berbagai macam jenis minuman beralkohol  membuat pengunjung mabuk serta Ia menduga adanya peredaran narkoba dan dapat dengan bebasnya para pengunjung menikmatinya .

Saat Dikonfirmasi awak Media ke pihak Management Zoom KTV melalui aplikasi WhatsApp nya belum memberikan keterangan apapun hingga berita ini dinaikkan redaksi.(Tim)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/TPoGdnl
Berita Viral
| August 24, 2023 |

LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Minta LPSK Lindungi Korban dan Saksi Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur di Labuhanbatu



Labuhanbatu|Topinformasi.Com
Beredar laporan terkait adanya pencabulan yang di alami anak dibawah umur di Labuhanbatu. Mirisnya terduga pelaku merupakan paman kandungnya sendiri bahkan suami dari orang nomor 2 di Kabupaten Labuhanbatu (Wakil Bupati Labuhanbatu)

Perbuatan tersebut mendapat cibiran di berbagai media sosial maupun dilingkungan masyarakat.

LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumutpun ikut menyoroti hal ini. Benni Sahala Tambunan, SH selaku Sekjen mendesak kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar segera turun untuk memberikan perlindungan terhadap korban dan saksi-saksi dalam perkara ini, ia khawatir akan adanya intimidasi-intimidasi baik dari terduga pelaku maupun lainnya, mengingat terduga pelaku merupakan tokoh pemuda bahkan suami dari orang nomor 2 di Kabupaten Labuhanbatu.

"Informasinya kasus ini sudah diserahkan kepada Kepolisian kalau bisa tak hanya itu , kita juga meminta agar LPSK segera turun ke Labuhanbatu untuk melindungi korban dan saksi-saksi, karena dikhawatirkan akan adanya intimidasi terhap mereka (red) mengingat terduga pelaku itu tokoh pemuda dan juga merupakan suami dari orang nomor 2 di Kabupaten Labuhanbatu ini"desaknya

Berdasarkan data LBH Pilar terjadi peningkatan yang signifikan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap Perempuan khusunya yang dialami anak dibawah umur di Kabupaten Labuhanbatu Raya (3 Kabupaten)

Tingginya kekerasan tersebut dipicu faktor ekonomi dan ketidakmampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan anak sehingga sianak sering dipercayakan kepada orang lain bahkan dipekerjakan, hal ini membuat kejahatan terhadap anak sebagai kekerasan seksual 

"Banyak perkara kekerasan seksual anak dibawah umur yang saya tangani mau itu tingkat Penyidikan di KePolisian maupun Persidangan di Pengadilan. Sepertinya semakin meningkat kekerasan seksual anak dibawah umur di Kabupaten kita ini, kalau tidak salah 2 bulan yang lalu, Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tersangka pencabulan yang terjadi dilingkungan salah satu Pesantren di Labuhanbatu Utara, bahkan di tahun 2022 polisi juga pernah menangkap seorang pelaku cabul terhadap 4 orang anak dibawah umur yang terjadi di Desa Sidua-dua dan masih banyak lagi"paparnya

LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut sangat mendukung pergerakan yang dilakukan para pendamping korban kekerasan seksual tersebut

"Kita sangat mendukung yang dilakukan dari para pendamping korban, baik itu Pengacaranya, LSM, beberapa Wartawan, Aliansi Mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat dalam mendampingi korban. Apalagi isunya besok (Kamis 24/8/2023) akan ada Demo di Polres Labuhanbatu terkait ini. Itu sangat bagus, dan semoga LPSK juga melihat hal ini"tegasnya

(Wiwi Malpino)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/mMeCQ7X
Berita Viral
| August 24, 2023 |

August 23, 2023

Peringati HUT Ke 78 Kemerdekaan RI Polsek Medang Deras Tanam 1000 Bibit Bakau



Batubara. Topinformasi.com
Polsek Medang Deras Polres Batubara menggelar bakti sosial dengan menanam 1.000 bibit bakau di Pantai Sujono atau Pantai Perjuangan di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, Rabu 23/8/2023.

Penanaman bibit bakau dipimpin Kapolsek Medang Deras Kompol M Syafi’i AS bertajuk Bakti Sosial Penanaman Pohon Penghijauan dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek berpesan kepada masyarakat agar saling menjaga kelestarian pohon bakau yang disebut pohon penghijauan.

“Mari sama-sama kita jaga kelestarian hutan bakau. Hutan bakau merupakan habitat berkembangbiaknya biota laut seperti kepiting kelapa, udang dan ikan,” ajak Syafi’i.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya melestarikan hutan bakau sebagai salah satu paru-paru dunia.

Juga merupakan benteng pertahanan mencegah abrasi pantai yang tentunya dapat menggerus pemukiman penduduk”, ujarnya.

Seluruh personel dan masyarakat Desa Lalang yang terlibat dalam penanaman bibit bakau, semuanya mengenakan ikan kepala warna merah putih dan diawali dengan hening cipta dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

“Penggunaan ikat kepala merah putih dan menyanyikan lagu perjuangan untuk menggugah semangat kemerdekaan kita dan mengisinya dengan hal-hal yang positif seperti penanaman bibit bakau ini,” tutup Kompol M Syafi’i AS. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/4wCbiKR
Berita Viral
| August 23, 2023 |

RAMAI!Judi Tembak Ikan HK dan DB Mekar Bagai Kembang di Wilkum Polsek Medan Tuntungan



TOPINFORMASI.COM,Medan Tuntungan, Lagi - Lagi Polrestabes Medan diminta untuk menindak tegas mafia judi yang semakin mekar bagai Kembang terkhususnya di Wilkum Polsek Medan Tuntungan yang dikomandoi IPTU Cristin Simanjuntak dan jajarannya, pada Rabu pagi.(23/8/23)

Dan Tak Tanggung-tanggung, HK dan DB telah menguasai puluhan titik dihampir semua wilayah di Kota Medan mulai dari Medan Timur, Deli Tua, Sunggal, Medan Selayang dan Tuntungan.

Contohnya seperti di Medan Tuntungan berada  di Kelurahan Laucih Jalan Bunga Mayang, serta Simalingkar Ujung perbatasan.
Diketahui bahwa Omset dari perjudian itu bisa mencapai hingga ratusan juta.

Namun sayang, ketika dikonfirmasi Jajaran Polsek Medan Tuntungan masih enggan berkomentar alias bungkam, mengapa bisa demikian??, padahal sudah banyak sekalian aduan serta curhatan dari warga yang sudah sangat resah dan bahkan sang wartawan sendiri pun langsung cek ke lokasi TKP tempat perjudian.

Sehingga warga menjadi sedikit kurang percaya akan kinerja para Oknum Penegak Hukum yang terkesan tidur atau Diduga telah mendapatkan atensi dari sang Bandar Judi Tembak Ikan yang akrab disapa HANDOKO dan DONI BARUS, besar kemungkinan diduga sudah terkondisikan. (Red)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/428UuRz
Berita Viral
| August 23, 2023 |

Waka Polrestabes Medan Bersama Forkopimda Lakukan Penanaman Pohon di Simalingkar


TOPINFORMASI.COM,Medan  - Waka Polrestabes Medan AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK MSi bersama Forkopimda melakukan penanaman pohon di TPU Muslim/Covid 19 Jalan Bunga Rampe Raya Simalingkar B Medan, Rabu (23/8/2023). 

Penanaman pohon untuk penghijauan ini dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI ke-78. Hal ini dilaksanakan secara simbolis yang nantinya diharapkan segera akan diikuti polsek jajaran dan instansi terkait lainnya.

"Hal ini guna meminimalisir polusi udara yang kemungkinan akan mengancam kebersihan udara di tahun-tahun kedepan nanti," kata Waka Polrestabes Medan AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK MSi.

Ia menyampaikan penanaman pohon ini juga dalam rangka melaksanakan program
'Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini'.

"Merupakan program yang diusung oleh Bapak Kapolri. Dengan penanaman pohon ini bahwa Polri peduli lingkungan dan diharapkan membuat kualitas udara kita menjadi lebih baik," ujar Waka Polrestabes Medan. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Walikota Medan, Diwakili Kadis Lingkungan Hidup, dr Suryadi Panjaitan, Wakil Ketua Cabang Bhayangkari Polrestabes Medan, Ny Dian Yudhi. 

Mewakili Kajari Medan, Kasi Pidum, Faisol, Camat Medan Tuntungan, Hendra Arjudanto Sitanggang, Danramil Tuntungan, Kapten Czi Sugito. 

Para PJU Polrestabes Medan, Kapolsek Jajaran Polrestabes Medan, Lurah se-Kecamatan Tuntungan dan Kepling Kelurahan Simalingkar B dan perwakilan Bhayangkari Cabang Polrestabes Medan.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/wiFTh4B
Berita Viral
| August 23, 2023 |

Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Masyarakat Ucapkan Terimakasih



TOPINFORMASI.COM,Labuhanbatu  - Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Mayor Siddik, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (17/8/2023).

Pengedar sabu dimaksud adalah STH alias Bembeng (41) warga Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi SH menerangkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemeberantasan narkoba dan tindak lanjut dari pembentukan KBN (Kampung Bebas dari Narkoba).

"Pengungkapan ini langsung dipimpin Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu didampingi Kanit Idik II Satres Narkoba Ipda Sarwedi Manurung beserta anggota opsnal," kata Kasat Narkoba, Kamis (23/8/2023) dalam siaran persnya. 

Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 16.74 gram di dalam berbagai ukuran plastik klip putih, satu unit sepeda motor Mio, dua dompet, tas pinggang, dua handphone Nokia dan Vivo, uang tunai senilai Rp3.656.000 diduga hasil penjualan sabu.

"Tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial B di  Tanjung Balai dan sampai sekarang ini petugas masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap inisial B," ungkap Kasat Narkoba. 

Dari keterangan tersangka yang merupakan residivis dalam perkara yang sama mengaku sudah 1 tahun menjadi  pengedar jenis sabu sejak bebas dari penjara.

"Tersangka mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp300.000 per gramnya,tersangka mengaku nekad menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup," beber Kasat Narkoba. 
 
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara," jelas Kasat Narkoba. 

Atas keberhasilan tersebut, Polres Labuhanbatu banyak mendapat apresiasi dan ucapan terimakasih dari masyarakat setempat karena sudah lama mereka resah dengan peredaran gelap narkoba di tempat mereka.

"Masyarakat sangat berterimakasih dengan dibentuknya kampung bebas dari narkoba (KBN) di wilayah mereka dan masyarakat setempat juga bersedia dan mendukung penuh pihak kepolisian dalam memberantas narkoba," pungkas Kasat Narkoba.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/LvASDe3
Berita Viral
| August 23, 2023 |

Awie Si Raja Judi Marelan


Medan , TOPINFORMASI.COM
Aw alias Awie nama yang tak asing di kancah dunia hitam perjudian ketangkasan, game tembak ikan.

Pria keturunan thiongwa warga Perumnas Mandala ini dikenal sebagai raja judi yang memiliki beberapa lokasi judi di kawasan Marelan. Salah satunya di Jalan M Basir Gang Serante, Lingkungan XXXII, Kelurahan Regas Pulau, Kecamatan Medan Marelan yang wilayah hukumnya masuk ke Polsek Medan Labuhan.

Info yang diperoleh lokasi perjudian ketangkasan jenis game tembak ikan miliknya itu perna digrebek oleh pihak kepolisian.

Namun, Selasa (22/8/2023), pria yang kerab mengenakan topi ini kembali menempatkan mesin-mesin game tembak ikannya. Diduga dia telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar lokasinya perjudianya aman.

Menurut seorang warga lokasi judi tersebut merupakan lokasi transaksi narkoba. 'Lokasinya judinya di Gang Serante, di tempat jual beli narkoba itu" ucap Lam warga Marelan. (tim/red)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/gvN3t4z
Berita Viral
| August 23, 2023 |

Polda Sumut dan PT KAI Bersinergi Ciptakan Ruang Publik Aman


TOPINFORMASI.COM,MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menerima kunjungan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam meningkatkan sinergitas bertempat di Ruangan Perjamuan Mapoldasu, Selasa (22/8).

Dalam pertemuan itu, Irjen Agung Setya, berharap Polri khususnya Polda Sumut dan PT KAI terus bersinergi untuk menciptakan ruang publik yang aman.

"Kita harapkan pelayanan terbaik dari PT KAI membantu meningkatkan pengalaman perjalanan penumpang. Pihak kepolisian juga turut memastikan keamanan sehingga dapat mendorong penggunaan transportasi umum yang berkelanjutan," harapnya.

Agung mengungkapkan, mekanisme pengamanan dari pihak kepolisian (Polda Sumut) dapat memberikan rasa nyaman kepada para penumpang yang merupakan tujuan utama. 

Menurutnya, dengan menghadirkan petugas keamanan dan pengawasan yang memadai guna pemeliharaan ketertiban umum yang efektif.

"PT KAI harus memaksimalkan pelayanan preventif di lingkungan kereta api. Hal ini guna mencegah terjadi permasalahan baik keamanan, kenyamanan maupun ketertiban selama perjalanan," ungkapnya didampingi Direktur Pam Obvit Polda Sumut, Kombes Pol I Made Oka Putra.

Untuk mencegah gangguan selama perjalanan, mantan Asops Kapolri itu meminta perlunya penyuluhan keselamatan serta pegawasan terhadap fasilitas maupun manajemen sumber daya manusia.

"Begitu juga membangun hubungan kemitraan dengan stakeholder yang baik. Seperti pihak kepolisian untuk bekerja sama dalam memantau dan melaporkan potensi ancaman serta mencegah terjadinya tindak kriminal," pungkasnya.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/KyzitgD
Berita Viral
| August 23, 2023 |

August 22, 2023

Dua Pengedar Sabu Asal Kuala Tanjung Ditangkap


Batubara. Topinformasi.com
Dua pria pengedar 23 paket narkotika jenis sabu diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara di Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara, Selasa 22/8/2023 sekira pukul 00.45 Wib.

Keduanya masing-masing berinisial SAN (52) dan MH (25) warga Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung diringkus saat penggerebekan di sebuah warung disekitaran kediaman kedua pelaku.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar membenarkan tentang penggerebekan dan penangkapan kedua pria terduga pengedar sabu tersebut.

Menurut Abdi, penggerebekan bermula saat personil unit reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi keberadaan dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu yang sedang berada di salah satu warung yang terletak di Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.

Menerima informasi tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus langsung menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Dan benar saja, sesampai di TKP personil Reskrim Indrapura melihat terduga pelaku dengan gerak gerik mencurigakan. Tak ingin targetnya lolos, dengan sigap  personil langsung meringkus SAN dan MH.

Saat dilakukan penggeledahan, dari keduanya ditemukan 23 paket narkotika jenis sabu dan uang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp. 380.000, 1 buah kaca pirex dan 1 buah sekop. Saat diinterogasi, keduanya mengakui kepemilikan barang bukti sabu untuk diperjualbelikan.

"Kini kedua terduga pelaku SAN dan MH yang dipersangkakan melanggar Pasal  114 UU Narkotika UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika telah diamankan di Polsek Indrapura. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batubara untuk pengembangan dan proses lebih lanjut", tutup Iptu Abdi Tansar. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/lxW9Tmz
Berita Viral
| August 22, 2023 |

August 21, 2023

Kejati Sumut Kembal Hentikan Penununtutan 4 Perkara Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif


TOPINFORMASI.COM,MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali melakukan penghentian penuntutan terhadap 4 perkara yang berasal dari Kejari Simalungun, Kejari Binjai, Kejari Mandailing Natal dan Cabang Kejari Deli Serdang di Pancur Batu dengan pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) oleh Jampidum Kejagung RI setelah sebelumnya dilakukan ekspose oleh Kajati Sumut Idianto, SH, MH didampingi Wakajati Sumut Drs. Joko Purwanto, SH, Aspidum Luhur Istighfar, SH, M.Hum, Kasi TP Oharda Zainal, SH, MH serta Kasi lainnya dari ruang vicon lantai 2 kantor Kejati Sumut, Senin, (21/8/2023). 

Ekspose perkara disampaikam kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr. Fadil Zumhana didampingi   Direktur TP Oharda pada JAM Pidum Agnes Triani, SH,MH, Koordinator pada JAM Pidum dan pejabat lainnya. Ekspose perkara juga  diikuti secara daring oleh Kajari Simalungun, Kajari Binjai, Kajari Madina dan Kacabjari Deli Serdang di Pancur Batu serta JPU perkaranya. 

Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH menyampaikan bahwa hingga Agustus 2023, Kejati Sumut sudah menghentikan 87 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif. Termasuk 4 perkara yang disetujui Jampidum dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif adalah dari Kejaksaan Negeri Simalungun An. Tsk. Desi Arni Sidabutar melanggar Primair Pasal 310 ayat (3)  UU No. 22 thn 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan Subs Pasal 310 ayat (2) UU No. 22 Thn 2009 Tth lalu lintas dan angkutan jalan, dari Kejaksaan Negeri Binjai An. Tsk. Jumari melanggar  Pasal 372 Atau Kedua Pasal 378 KUHP, dari Cabang Kejaksaan Neger Deli Serdang di Pancur Batu An. Tsk Rahmadsyah Putra Als Putra melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP dan perkara dari Kejari Mandailing Natal An. Tsk Barata Sultan Lubis Als Adek pasal 480 Ayat (1) KUHP.

Empat perkara ini disetujui JAM Pidum untuk dihentikan penuntutannya berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif, artinya di antar tersangka dan korban tidak ada lagi dendam dan telah membuka ruang yang sah menurut hukum bagi pelaku dan korban secara bersama merumuskan penyelesaian permasalahan guna dilakukannya pemulihan keadaan ke keadaan semula.

"Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif ini lebih kepada esensinya, kenapa seseorang itu melakukan tindak pidana, dan pelaku tindak pidana menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korbannya. Dalam proses perdamaian, korban juga memaafkan pelaku yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Yos A Tarigan.

Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa proses penghentian penuntutan 4 perkara ini sudah mengikuti beberapa tahapan dan yang paling penting dalam penghentian penuntutan perkara ini adalah pelaku belum pernah melakukan tindak pidana dan proses perdamaian antara tersangka dan korban disaksikan tokoh masyarakat, keluarga dan jaksa penunut umum.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/Tp1zEUM
Berita Viral
| August 21, 2023 |

Agustus 2023, Kejati Sumut Sudah Hentikan Penuntutan 87 Perkara Dengan RJ, Kejari Asahan Berada di Urutan 1 dan Disusul Kejari Simalungun di Urutan 2


TOPINFORMASI.COM,MEDAN-Hingga Agustus 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan penghentian penuntutan terhadap 87 perkara yang berasal dari 28 Kejari dan 9 Cabjari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut. Senin, (21/8/2023) Kejati Sumut kembali hentikan 4 perkara setelah sebelumnya sudah ada 83 perkara yang dihentikan dengan pendekatan keadilan restoratif, total jumlah perkara yang dihentikan dengan RJ hingga Agustus sebanyak 87 perkara.

Menurut Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH, Senin (21/8/2023) dari 87 perkara tersebut, urutan pertama penyumbang RJ adalah Kejari Asahan dengan jumlah perkara yang sudah dihentikan penunttannya dengan RJ sebanyak 9 perkara. Disusul Kejari Simalungun berada di urutan 2 dengan jumlah perkara sebanyak 8 perkara. DI urutan ketiga (3) adalah Kejari Langkat dan Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli dengan 7 perkara.

"Untuk Kejari Asahan, Kejari Simalungun dan Kejari Langkat yang wilayahnya didominasi kawasan perkebunan, maka perkara yang diajuka untuk dihentikan penuntutannya kebanyakan perkara pencurian kelapa sawit," papar Yos A Tarigan.

Kejari lainnya berada di urutan 4 adalah Kejari Labuhan Batu dan Kejari Belawan masing-masing menyumbng 6 perkara, sementara di urutan ke-5 Kejari Tanjung Balai dengan menyumbang 5 perkara. Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri lainnya masih menyumbang 1 sampai 3 perkara. Bahkan, ada juga Kejari dan Cabjari yang belum memiliki perkara untuk dihentikan penuntutannya degan pendekatan keadilan restoratif.

"Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif ini lebih kepada esensinya, kenapa seseorang itu melakukan tindak pidana, dan pelaku tindak pidana menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korbannya. Dalam proses perdamaian, korban juga memaafkan pelaku yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Yos A Tarigan.

Proses penghentian penuntutan perkara, lanjut Yos sudah mengikuti beberapa tahapan dan yang paling penting dalam penghentian penuntutan perkara ini adalah pelaku belum pernah melakukan tindak pidana dan proses perdamaian antara tersangka dan korban disaksikan tokoh masyarakat, keluarga dan jaksa penunut umum.

"Permohonan penghentian penuntutan perkara berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif tidak dilakukan begitu saja, tapi dilakukan secara berjenjang hingga akhirnya disampaikan ekspose ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum). Karena, ada juga perkara yang diajukan untuk RJ tapi ditolak dan tidak disetujui," tandas mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/hYbW2Un
Berita Viral
| August 21, 2023 |

78 Tahun Kemenkumham Beri Pengabdian Terbaik dan Semakin Berkualitas dari Waktu ke Waktu


Medan, TOPINFORMASI.COM
Tepat pada tanggal 19 Agustus 2023, Kementerian Hukum dan HAM telah 78 tahun memberikan pengabdian terbaik dan semakin berkualitas dari waktu ke waktu sejalan dengan tema “Kementerian Hukum dan HAM Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju” yang diusung pada peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM (Hari Dharma Karya Dhika) ke-78 tahun 2023.

Memperingati Hari Kementerian Hukum dan HAM (Hari Dharma Karya Dhika) ke-78 tahun ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Upacara bersama Unit Pelaksana Teknis Medan sekitar di Lapangan Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, Senin (21/8/23).

“Kami segenap pimpinan Kementerian Hukum dan HAM mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, mitra kerja dan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham atas kerja sama selama ini. Beberapa waktu lalu, kita telah berhasil meraih peringkat pertama implementasi norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) yang menegaskan bahwa kita profesional dalam bekerja,” kata Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

Kementerian Hukum dan HAM juga berhasil meraih kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran serta mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut, penghargaan dari Kemenpan RB atas Sinergitas Pengadaan Calon ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif, penghargaan sebagai Badan Publik yang Informatif dalam keterbukaan informasi serta penghargaan penerapan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atas 26 layanan publik yang dimiliki.

“Teruslah pikirkan cara-cara baru dengan berbagai terobosan kreatif dan inovatif untuk memudahkan dalam bekerja dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, termasuk keberlanjutan program (sustainable program) atas program-program yang telah saya tetapkan,” tambahnya.

Seluruh pegawai diharapkan dapat menjadi insan Pengayoman sejati yang bekerja cerdas, ikhlas, tuntas dan tanpa pamrih dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara sebagai bakti untuk mewujudkan kepastian hukum, menegakkan hukum, menjunjung tinggi keadilan dan melayani masyarakat.(red/av)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/FBbja9W
Berita Viral
| August 21, 2023 |

Tim Juru Sita PN Medan Dilempari Kotoran Manusia saat Eksekusi SPBU Simpang Limun



TOPINFORMASI.COM,MEDAN. Eksekusi satu unit SPBU di Jalan Sisingamangaraja Simpang Limun Medan, Senin (21/8/2023) pukul 10.20 WIB, berlangsung ricuh. Tim eksekusi dilempar kotoran manusia yang dibawa oleh seorang pria.

Dia datang mengenakan helm tiba-tiba melempar sebuah plastik berisikan kotoran manusia.

Akibatnya proses eksekusi terganggu karena sejumlah tim termasuk Ketua Tim eksekusi atau juru sita dari Pengadilan Tinggi Medan terkena kotoran manusia. Begitu juga beberapa orang aparat kepolisian juga ikut terkena. 

Beruntung aparat dari kepolisian dari Polsekta Patumbak dan Polrestabes Medan sigap dan melakukan pengamanan terhadap pria dan seorang wanita separuh baya.

Informasi diperoleh, eksekusi objek tanah dan bangunan itu dimenangkan oleh Herman Arbi SE pemenang lelang, pembeli sah dan sebagai pemohon eksekusi melawan Rosdiana Tamba.

Objek perkara diketahui seluas 799 meter persegeri berikut bangunan, dan tanah Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas.

Rosdiana Tamba yang hadir di lokasi eksekusi mengaku sudah membayar utangnya sebesar Rp1 Miliar.  Semua proses sudah dilakukannya, dan dia mengaku terkejut dilakukan eksekusi oleh PN Medan.

Sementara itu Supriono Tarigan, kuasa hukum Rosdiana mengatakan, pihaknya masih melakukan proses kasasi Mahkamah Agung.

Dia menegaskan agar pihak Juru Sita PN Medan untuk menunda eksekusi dan pengosongan objek perkara. "Kasi meminta untu menangguhkan dan meminta untuk ditunda," tegas Supriono Tarigan.

Hingga berita ini diturunkan, proses eksekusi masih berlangsung.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/8Oo3Bis
Berita Viral
| August 21, 2023 |

August 20, 2023

Diduga lakukan Pungli SK Pemindahan, Badko HMI Sumut minta Kejatisu periksa bidang kepegawaian Kemenag Paluta


TOPINFORMASI.COM,Badan koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara melalui Ketua bidang eksternal Randi permana, menyampaikan adanya temuan dugaan terjadinya Pungli di lingkungan Kemenag Padang Lawas Utara. 

Pungli merupakan salah satu tindakan melawan hukum praktik praktik tersebut sering sekali terjadi dalam tata kelola birokrasi pemerintahan kita, oleh karena itu presiden mengultimatum bahwa Pungli harus ditindak tegas dan diberantas dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan dan akuntabel. 

Sambung aktivis Sumatera Utara itu, Kami mendapatkan informasi dan setelah itu kami melakukan investigasi untuk melakukan pengembangan lebih lanjut adanya sebuah dugaan praktik Pungli dilingkungan Kemenag Padang Lawas Utara untuk SK pemindahan tugas di bidang kepegawaian Kemenag paluta, ada beberapa guru yang ingin pindah tugas keluar daerah paluta namun harus memenuhi persyaratan katanya untuk keluarkan SK nya yaitu senilai 40 Jt, ini kan sangat gila masa guru yang tugas nya mulia mengajarkan generasi anak bangsa malah di peras untuk nyetor 40 jt baru SK pemindahan dikeluarkan, ironis sekali kondisinya, oknum oknum yang seperti itu harus ditindak tegas apalagi itukan di lingkungan kementerian Agama yang harus berlandaskan nilai-nilai agama, nilai moral, dan ber akhlak mulia seharusnya, maka dari itu kami dari Badko HMI Sumut meminta Kejaksaan Tinggi sumatera utara agar memeriksa Kemenag Paluta atas praktik Pungli tersebut. Tutup Randi permana ketua bidang eksternal Badko Hmi Sumut tersebut.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/T9px5FH
Berita Viral
| August 20, 2023 |

Warga Gang Haji Sirat Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Uang Duka



Medan, TOPINFORMASI.COM
Ketua Persatuan wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH melayat ke rumah duka almarhum H.Hadi Suparman (77) di Jalan Medan Area Selatan, Gang Haji Sirat, Minggu (20/8/2023).

Saat melayat ke rumah duka, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH didampingi tokoh masyarakat dan pemuda Kecamatan Medan Area Abdu alias Tado dan Bambang serta Kepala Lingkungan XII Keluarahan Sukaramai I Kecamatan Medan Area, Ramli  Noor Ritonga.

Diketahui, almarhum meninggal dunia di RS Martha Friska Jalan Multatuli Medan pada Sabtu (19/8/2023) sore karena sakit tua. Almarhum meninggalkan 7 orang anak dan 12 orang cucu.

Sebagai bentuk sumbangsih dan rasa kepedulian kepada keluarga yang tertimpa musibah kemalangan, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH menyerahkan Sembako dan uang duka yang diterima anak almarhum Ropi.

Ropi mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH yang menyempatkan waktu melayat orangtuanya yang meninggal dunia. Selain itu memberikan Sembako dan uang duka.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH menyampaikan, bantuan Sembako dan uang duka ini adalah merupakan bentuk kepedulian dan sumbangsih atas meninggalnya orang tua Ropi.

"Semoga apa yang kita berikan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Pimpred Pewarta.co.

Kegiatan seperti ini menurut Chairum tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Iman Effendi. SH. SIK. M.Si, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Prof DR H Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi,  Wakapolda Sumut,  Brigjen Pol Drs Jawari, SH, MSi.

Di samping itu arahan dari Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho,  Kasektupa Lemdiklat Polri Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto, Brigjen Riko Sunarko, Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi, dan Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/v6hP03Z
Berita Viral
| August 20, 2023 |

Ketua SPM angkat bicara Kapolres untuk pindah "Kami akan demo bila tidak segera ditangkap pelakunya Kapolres segera pindah saja dari Labuhanbatu



TOPINFORMASI.COM,LABUHANBATU- Seorang anak perempuan dibawah umur (15) yang tinggal di Jln.olah raga, Lingkungan Aek siranda, Kel. Siringo-ringo, Kec. Rantau utara, Kab. Labuhanbatu menjadi korban pencabulan diduga pamannya sendiri. Jum'at, (20/08/2023).

Hal itu sesuai pengakuan RH (39) ibu korban, saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Labuhanbatu.

Perbuatan cabul terungkap saat RH pelapor tiba ditempat tinggal anak pelapor sebut saja namanya Melati(nama samaran) di perumahan DL. Sitorus, Ujung bandar, Kec. Rantau selatan, Kab. Labuhanbatu sekira pukul 19:00WIB. Rabu, (19/07/2023), dan juga tempat tinggal terduga pelaku FS yang tidak lain pamannya sendiri (abang ayah) kandung korban.

RH (39), Ibu korban menjelaskan, korban tinggal bersama pamannya FS terduga pelaku sudah satu tahun lamanya.,Semenjak ayah korban meninggal dunia, korban tinggal bersama FS sembari membantu istri FS pekerjaan rumah tangga yang terletak di Ujung bandar, Kec. Rantau selatan, Kab. Labuhanbatu.

Diduga karena kedekatannya, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

RH, Ibu korban tambahnya, perbuatan cabul terjadi saat korban sedang tidur dikamar, tiba-tiba terduga pelaku FS masuk kedalam kamar itu.,Dan setelah terduga pelaku FS di dalam kamar, langsung menindih dan menutup mulut korban sambil mengeluarkan nada ancaman dengan mengatakan" Diam kau, nanti kubunuh",Kemudian terduga pelaku membukai pakaian korban dan melancarkan aksi bejatnya sekira pukul 01:00 WIB. Rabu, (05/07/2023)

Tidak terima atas perbuatan terduga pelaku FS suami pejabat itu terhadap anaknya, RH ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Labuhanbatu, dengan surat tanda penerimaan laporan: Nomor STPL/B/996/VIII/2023/SPKT/RES-LABUHANBATU.


Nissa dalimunthe selaku Ketua SPM menyayangkan masih banyak terjadi pencabulan terhadap anak dibawah umur maupun perempuan yang berada dilabuhanbatu namun pihak kepolisian tidak cepat gerak dalam penangkapan pelaku pencabulan .
"Lagi dan lagi terjadi pencabulan anak dibawah umur dilabuhanbatu sangat disayangkan pelakunya tidak segera ditangkap ,yang jelas sudah tau pelakunya,selain itu kita harus melihat juga dengan kejadian seperti ini akan menganggu psikis anak tersebut dan trauma besar nantinya  " Ujar nissa dalimunthe sebagai aktivis perempuan.

Dalam hal ini Nissa dalimunthe mempertanyakan bagaimana integritas Kapolres labuhanbatu didalam kinerjanya dilabuhanbatu  .
" seharusnya kapolres labuhanbatu cepat sigap dalam kasus besar seperti ini, apalagi  kasus tentang anak dibawah umur yang dicabul"

lanjut nissa dalimunthe,mengatakan bahwa kalau beberapa hari ini tidak dilakukan segera penangkapan oleh kepolisian labuhanbatu ,Maka akan melakukan aksi besar besar perempuan di depan kantor polisi labuhanbatu .
" Kita tunggu dan kawal kasusnya , Kalau tidak ditangkap segera  ,saya dan rekan rekan perempuan lainnya akan melakukan aksi didepan kantor polisi ,Dan apabila kapolres tidak serius menangani kasus pencabulan termasuk anak dibawah umur , Kami minta Beliau pindah saja dari Labuhanbatu ". tutup nissa dalimunthe .


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/dnfzNQM
Berita Viral
| August 20, 2023 |
Back to Top