TULANG BAWANG BARAT-Proyek P3-TGAI yang berada di tiyuh Sukajaya kecamatan gunung agung kabupaten tulang bawang barat diduga tidak sesuai dengan spesifikasi,senin 4-juli-2022
Pasal saat awak media melakukan kontrol sosial ke lapangan telah menemukan percetakan Brigez irigasi/ saluran terlihat jelas bahwa percetakan tersebut di buat asal-asalan, para pekerja di sinyalir tidak merujuk pada kekuatan beton dan juga cara pengadukan di aduk secara manual tidak memakai mesin molen/mesin aduk.
Ketika di liat hasil cetakan Brigez nya yang sudah jadi dan kering hasil banyak yang patah,"dari hasil itu apakah sudah pantas/sesuai kerjaan tersebut sudah sesuai spek, dan para pekerja tersebut tidak ada yang mengawasi, seharus nya dalam pelaksaan pekerjaan tersebut di awasi oleh ketua P3A yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut
Saat awak media menyambangi rumah ketua P3A nya yang bernama SUPRIONO beliau selalu tidak pernah ada di rumah, menurut pengakuan istri dan anak nya.
"Buk pak Supriono nya ada buk?? Tanya awak media ke istri nya" ga ada mas bapak nya lagi keluar ga tau kemana, lalu besok nya di sambangi lagi ke rumah nya bertemu dengan anak nya" bapak nya ga ada om lagi keluar ga tau kemana"jawab istri dan anak nya Supriono
Lalu kami menghubungi kepalo tiyuh Sukajaya bapak MUNAR, melalui via telpon dan whatshap tetapi tidak di angkat dan tidak di balas oleh kepalo tiyuh" ada apakah ini??
kami harapkan untuk instansi atau dinas terkait atau pengawas konsultan nya untuk memeriksa dan melihat hasil dari pekerjaan tim P3A apakah sudah sesuai atau tidak, karena anggaran tersebut adalah angaran dari dirjen sumber daya air kementerian PUPR, untuk petani sebagai penerima manfaat.
Proyek P3-TGAI(program percepatan peningkatan tata guna air irigasi) yang menelan anggaran senilai Rp 195.000.000 dan bersumber dari APBN tahun 2022.
Sudah jelas anggaran tersebut adalah uang negara arti nya itu uang rakyat dan jangan sampai anggaran tersebut di korupsi oleh orang- yang tidak bertanggung jawab karena sudah jelas undang-undang dan hukum pidana nya.
REPORTER : FERI
from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/NgzUVFp
Berita Viral
No comments:
Post a Comment