June 09, 2022

PEMDA(SEKDA)KABUPATEN PESISIR SELATAN PEMBIARAN TAMBAK UDANG ILEGAL,PEMBINAAN IZIN TAMPA BATAS

| June 09, 2022 |

 



PESISIR SELATAN - Rabu 8 juni 2022,  Tim gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat kabupaten Pesisir Selatan yaitu terdiri dari Komnas Lp kpk, R,LPLH Indonesia Dan AJPLH berkunjung keruangan Mawardi Roska selaku Sekda kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka konfirmasi, klarifikasi suatu hal dan silaturahmi.


Dalam kesempatan ini aktivis Pengawasan dan lingkungan hidup mempertanyakan terkait penyegelan tambak udang di sungai tunu barat koto baru yang di pasang tim Sat pol pp dan kadis perizinan serta dinas terkait.


Saat awak media mengkomfirmasi, Mawardi membenarkan sudah kami kasih peringatan dan sudah kami segel lokasinya. Karena sudah ada kesepakatan, maka segel kami cabut. Maka semenjak di cabut segel tersebut semua izin tambak dalam rangka pembinaan tutur Mawardi jawaban yang sama dengan kadis perizinan (Beris).


Soni SH yang selalu aktif di Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Mempertanyakan kapan kira-kira batas waktu pembinaanya pak sekda..'


Mawardi' Di pemerintah saja tidak ada batas waktu tutur sekda cengengesan ..'


Kami dari Aktivis lembaga Masyarakat heran dan bingung dengan jawaban asalan dari sekda Mawardi, Siapakah seorang sekda? Apakah bukan Pemerintah atau cuma sekedar nama doang. 


Dari pembicaraan Mawardi Roska sebagai sektaris daerah diduga keras dan jelas serta terang-terangan membiarkan atau pembiaran ilegal di lingkup Pemda kabupaten pesisir selatan Sumbar


Di Lain tempat seorang pengusaha tambak (AG) saat di konfirmasi awak media terkait perizinan, AG mengatakan kalau Tambak udang di sungai tunu barat ini, izin dari dinas kabupaten dan dinas provinsi sudah kami urus pak, dan semua pengusaha tambak udang sudah duduk sama di ruangan Sekda dan dinas terkait sudah sepahaman,memang tidak ada perjanjian tertulis tapi'interen sanak, antaro petani tambak jo pemerintah tutup (AG).


Kami akan mengutip lebih dalam dengan mengklarifikasi bersurat tutup Soni SH.


REPORTER ; ZULHAKIM



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/k5Y8lZs
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top