March 31, 2022

Ibu Korban Pemukulan Oknum Satgas PDIP Minta Proses Hukum Tetap


MEDAN - TOPINFORMASI.COM
Halpian Sembiring, oknum mantan Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana, organisasi kemasyarakatan (ormas) di bawah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terdakwa perkara pemukulan terhadap anak di bawah umur yang viral media sosial (Medsos)
kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (30/3/2022). Sidang kali ini dalam agenda mendengarkan keterangan saksi korban dan Ibunya, Sri Tresna.

"Saya (sebagai ibu korban) memaafkan (terdakwa), Pak. Tapi hukum tetap berjalan," tegas Sri Tresna menjawab pertanyaan hakim ketua Ahmad Sumardi di Ruang Cakra 4 PN Medan.

Hal itu diungkapkannya tidak lama setelah majelis hakim diketuai Ahmad Sumardi meminta terdakwa meminta maaf dan menyalami saksi korban. 

"Besoknya kami bawa dia ke rumah sakit untuk screening. Mendengung kupingnya sebelah kiri, pak. Untunglah kata dokternya hasilnya anakku ini gak apa-apa," katanya menjawab pertanyaan JPU dari Kejati Sumut Febrina Sebayang didampingi Rahmi Shafrina.

Di bagian lain salah seorang tim penasihat hukum (PH) terdakwa sempat membantah keterangan Sri Tresna. Karena setelah peristiwa, dirinya juga ikut bersama terdakwa dan kepala lingkungan (kepling) setempat datang ke rumahnya sebagai orang tua korban untuk meminta maaf dan mau berdamai. Namun Ibu korban lanjutnya, tidak berada di rumah.

Sebaliknya, Sri Tresna tetap pada keterangannya semula. Saksi mengaku pernah ditelepon istri terdakwa dan seseorang mengaku PH terdakwa. Namun tidak pernah datang ke rumah mereka untuk minta maaf maupun menyampaikan permohonan berdamai.

Di persidangan korban yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut juga sempat dicecar Ahmad Sumardi dan korban tetap pada keterangannya.

"Kalau ukuran orang dewasa. Dipukul sampai 5 kali itu (bisa) bengkak-bengkak. Bukan bengkak aja," cecar Ahmad Sumardi.

Korban yang masih berusia 17 tahun ini pun tetap pada keterangannya sempat lebih 5 kali dipukuli terdakwa ke arah pipi kirinya sembari mempraktikkan tangan seperti menampar dan ada juga separuh dikepal.

Menjawab pertanyaan JPU, korban menerangkan bahwa setelah keluar dari salah satu pusat perbelanjaan Indomaret, sepeda motornya susah keluar.

"Payah keluar (sepeda motornya). Terus aku bilang, pak, geser," kata saksi korban kepada terdakwa yang masih duduk di bangku kemudikan mobil.

"Sopan kali kau?" sambungnya menirukan ucapan terdakwa dengan nada marah-marah. 

Tidak lama kemudian korban pun dipukuli dan ditendang. Ahmad Sumardi pun melanjutkan persidangan pekan depan.

Diberitakan sebelumnya, korban berinisal A (17) baru saja berbelanja di salah satu minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (16/12/2021) lalu.

Kebetulan terdakwa datang mengendarai Land Cruiser Prado dan sempat menyenggol bagian belakang motor korban yang telah terparkir di sana.

Selanjutnya, korban keluar dari minimarket dan meminta terdakwa untuk meminggirkan mobilnya. Karena mobil terdakwa menghalangi motor korban dan korban ingin keluar. 

Terdakwa langsung mendatangi korban dan menganiayanya. Korban 'dihadiahi' tendangan hingga memukuli wajah korban karena sakit hati dengan ucapan korban yang tidak sopan. Peristiwa itu pun terekam CCTV hingga viral di sosial media.(put)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/eHguNxc
Berita Viral
| March 31, 2022 |

Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Samosir Amankan DPO Terpidana Rosmaida Manurung


Foto.Rosmaida Manurung alias Ros alias Mak Winda alias Op.Emrik saat diamankan

MEDAN-TOPINFORMASI.COM
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan Kejaksaan Negeri Samosir berhasil mengamankan DPO terpidana atas nama Rosmaida Manurung alias Ros alias Mak Winda alias Op.Emrik di sebuah rumah makan di daerah Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (30/3/22).

Menurut Kasi Penkum Yos A Tarigan, penangkapan DPO terpidana Rosmaida Manurung berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 767 K/Pid/2021 tanggal 28 September 2021, terpidana melanggar Pasal 187 ayat 1 KUHPidana melakukan Tindak pidana Kebakaran dan terpidana diputus dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.

"Tim Tabur yang mengamankan terpidana dipimpin langsung Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH, MH bersama Kasi Intel Kejari Samosir Tulus Yunus Abdi, SH, MH dan Kasi Pidum Kejari Samosir Didik Haryadi berkoordinaso dengan tim dari Kejati Sumut. Kemudian Tim intel Kejati Sumut memberikan support kepada Tim Tabur Kejari Samosir untuk melakukan pengamanan," kata Yos.

Sebelumnnya, lajut Yos JPU Kejari Samosir telah memanggil terpidana Rosmaida Manurung secara patut, akan tetapi terpidana tidak pernah hadir, sehingga Kejari Samosir menetapkan terpidana dalam Daftar Pencarian Orang kemudian diserahkan ke Tim Tabur Kejari Samosir.

Selanjutnya, kata Yos A Tarigan, Tim Tabur Kejari Samosir berkoordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumut untuk melakukan pencarian DPO, lalu Tim Gabungan mendapat informasi terpidana sedang berada di sebuah rumah makan di Simpang Selayang, dan atas informasi tersebut Tim kejari Samosir menuju lokasi dan langsung mengamankan  terpidana, dan diantar langsung ke Lapas Perempuan Klas II A Tanjung Gusta Medan untuk menjalani sisa hukuman yang akan dijalaninya.(put)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/agG9Kwv
Berita Viral
| March 31, 2022 |

AKIBAT DIGUYUR HUJAN, TEBING DI PINGGIR JALAN LONGSOR DAN AMBLAS MEMAKAN BADAN JALAN

 



WAY KANAN – Pemberitaan beberapa hari yang lalu telah terjadi hujan lebat yang mengguyur  wilayah kampung Kartajaya kecamatan negara batin kabupaten waykanan mengakibatkan tanah lonsor dan amblas bahkan jalan belah di Dusun satu (1) Persis di jalan kabupaten. 


Tebing setinggi sekitar 8 meter  ditebing jalan kabupaten yang ada di dekat aliran sungai waykanan longsor dan amblas bahkan belah separuh badan jalan hingga saatnya ini ke adaanya tambah parah. Kamis  31/03/22


Amblas di satu titik yang parah, panjang longsor dan amblas sekitar lima puluh meter (50 ) awal kejadian beberapa hari yang lalu namun untuk saat ini bertambah panjang dan lebar  bahkan pohon penahan tebing jalan tersebut ikut roboh


.........saat kompirmasi ke sekdes pahrobi menjelaskan kejadian longsor pagi ini sekitar jam 06.30 Wib parah dari sebelumnya dan hingga sampai saat ini belum ada pihak dari Dinas terkait yang turun ngecek ke lapangan. Tuturnya "

 

Lanjut Pahrobi sebagai sekdes kampung Kartajaya menyampaikan harapannya kepada pemerintah kabupaten way kanan untuk bisa turun untuk mengecek ke adaan longsor tersebut, Semoga dengan adanya pengecekan di tempat kejadian maka akan ada selusi langkah apa yang harus di ambil harapnya sekdes. 


( Dalton / CIK WAN )



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/Hl9bFGT
Berita Viral
| March 31, 2022 |

Sambut Bulan Suci Ramadhan, LPKA Palu Bersihkan Masjid


TOPINFORMASI.COM

Sebagai Tindak Lanjut atas instruksi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Sekjen Kemenkumham RI),  bersama Anak didik pemasyarakatan (Andikpas), Seluruh Pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu Melaksanakan Kegiatan Bersih Lingkungan Kantor dan Rumah Ibadah. Rabu, (30/03).

Selain atas instruksi Sekjen Kemenkumham RI, Kegiatan yang bertempat di Masjid Darur Rahmah Kompleks Pengayoman Palu tersebut, merupakan langkah serius  Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir, kepada seluruh jajarannya, termasuk Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka.LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, beserta segenap jajaran agar mempersiapkan datang Bulan Suci Ramadhan sebaik mungkin sehingga menghasilkan Mental spiritual yang kuat serta dapat menjalankan ibadah puasa secara khusyuk lewat lingkungan yang bersih.

Ditemui oleh tim media, Revanda Bangun, mengungkapkan pihaknya akan serius menyambut bulan suci ramadhan sebagaimana atensi oleh pimpinan.

“Kami disini menjunjung tinggi rasa persaudaraan antar agama, sebagaimana yang telah disampaikan pimpinan, kita harus menyambut bulan suci ramadhan dengan penuh suka cita serta khusyuk menjalankan syariat yang telah diajarkan oleh agama. Selamat menjalankan ibadah puasa buat semuanya.” Terang Ka.LPKA Palu.



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/w5Kv8yT
Berita Viral
| March 31, 2022 |

Julasman Sitepu Bohongi Keluarga Korban Tabrak Truc VS Sepeda Motor Biayai Sampai Sembuh


TOPINFORMASI.COM
Kotarih,Serdang Bedagai-Kecelakaan lalu lintas yang di alami Puspita Sari (37) di desa banjaran Godang kecamatan Kotarih kabupaten Serdang bedagai pada pukul 05.30 Wib pagi hari,pada tanggal 6 Maret 2022 yang lalu dengan mengendarai sepeda  motor BK 3887 MX yang hancur akibat tertabrak truck Mitsubishi BK 9281 CM juga mengalami luka parah yang serius di bagian kepala,kaki dan jari kelingking.30/3/2022

Luka kepala yang sangat parah hingga Mengalami pendarahan di otak kiri sehingga mengalami lupa ingatan,kaki  di bagian dungkul batok pecah hingga tidak bisa berjalan dan jari kelingking patah di atas engsel sehingga jari juga tdk berfungsi.
Setelah 2 minggu di rawat di rumah sakit Grand Medistra lubuk pakam yang di biayai oleh jasa raharja,keluarga menyarankan agar bisa di bawa pulang dan pengobatan bisa di lanjutkan di rumah dengan kesepakatan perdamaian yang di buat oleh Julasman Sitepu yang bernotabene sebagai pelaku penabrak korban.

pihak penanggung jawab pemilik mobil truck Mitsubishi engkel BK 9281 CM yang menabrak  korban menyarankan dan membuat surat perdamaian dengan point-point sebagai perjanjian dan kesepakatan perdamaian agar mobil truck engkel dan sepeda motor bisa di keluarkan dari pos sat lantas Dolok Masihul Serdang Bedagai sebagai persyaratan.Dan point-point kesepakatan petdamaian antara lain seperti,
1.Pihak I (Pertama) bersedia berikan perbaikan sepeda motor Zupiter MX  milik korban
2. Pihak I (pertama) bersedia memberikan biaya tambahan berobat korban sampai sembuh di luar tanggungan jasa raharja dan BPJS
3.Pihak I (Pertama) bersedia memberikan ganti rugi handpone korban.
4.Pihak I (Pertama) bersedia mengganti rugi belanjaan pihak korban.
5.Pihak I (Pertama) bersedia memberikan biaya upah-upah semangat untuk korban
6.Pihak I (Pertama) akan memberikan dana yang dikomulatifkan sesuai point 1,2,3,4,5 sebesar tanpa terbilang.........

Namun hingga saat ini pihak korban tanpa di berikan apapun hingga detik ini, sebagai perjanjian kesepakatan perdamaian yang tertulis di dalam point-point perdamaian tersebut.Sudah hampir 2 minggu korban dirumah tetapi dari pihak yang bertanggung jawab dan pihak Julasman Sitepu sama sekali tidak menunjukan itikad baik sesuai dalam perjanjian dan kesepakatan yang telah tertulis sehingga terjadi kata sepakat perdamaian.
Kehadiran pihak pelaku atas nama Julasman Sitepu alamat dusun I dรฉsa rubun dunia kรชcamatan Kotarih kabupaten sergai dan seorang kepercayaan pemilik mobil truck mitsubishi engkel BK 9281 CM datang pada Minggu malam tanggal 27/3/2022 dan Selasa pada tanggal 29/3/2022 hanya mengatakan untuk menyicil biaya pengobatan seperti membayar hutang di kedai kelontong.

Pemilik mobil truck Mitsubishi engkel BK 9281 CM  yang di ketahui di miliki oleh MP  atau yang disapa pak Ucok yang juga anggota DPRD Deli Serdang dari fraksi golkar juga belum pernah melihat korban,hanya melalui orang kepercayaan yang selalu datang dan memberikan iming-iming penyemangat untuk sembuh dan melakukan perdamaian.

Julasman Sitepu yang bertempat tinggal di desa rubun dunia yang membawa mobil Truck BK 9281 CM juga tidak ada itikad baik tanpa bertanya dan menanyakan ke pihak keluarga untuk meneruskan poin-point yang ada dalam surat perdamaian tersebut.Seperti hanya menganggap nyawa korban seperti nyawa ikan asin yang tak berharga.Dan Julasman Sitepu juga elak dari point-point kesepakatan perjanjian perdamaian yang di buatnya dan di tanda tanganinya.

Suami korban saat di konfirmasi awak media  mengatakan "Awalnya baik-baik saja saat masih di rumah sakit,setelah mereka mengajukan perdamaian dengan point-point yang di sepakati di atas surat pihak Julasman tidak mau mengobati sapai sembuh yang sesuai dengan kesepakatan perdamaian yang tertulis.Namun yang sangat aneh bagi saya sebagai suami tidak ada menanda tangani surat perdamaian tersebut yang bernotabene sebagai saksi.Dengan berselang waktu semuanya berubah tanpa tanggung jawab pengobatan sampai sembuh dari pihak Julasman sitepu dan saat saya pertanyakan hanya di bola-bola dengan berbagai alasan yang lain-lain.Menurut saya,ini perdamaian bodong yang mereka lakukan terhadap istri saya tanpa ada tanda tangan saksi dan kepala desa" tegasnya.

Dan pihak korban akan terus mencari keadilan untuk hal ini,dan Julasman Sitepu serta berapa orang kepercayaan itu juga harus mempertanggung jawabkan permasalahan ini yang menciptakan perdamaian bodong dan bohong tersebut.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/LbFhY2S
Berita Viral
| March 31, 2022 |

March 30, 2022

Terus Berkolaborasi, Andikpas Ikuti Penyuluhan Agama Bersama Kemenag Kota Palu


TOPINFORMASI.COM

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Sitem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) terus melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada seluruh Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas).

Merupakan tempat terakhir proses peradilan anak yang berhadapan dengan hukum, memberikan perhatian serius Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir, kepada Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka.LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, agar terus mengimplementasikan segala hal yang telah diatur pada Undang-undang tersebut.

Melalui itu, Ka.LPKA Palu bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu berkomitmen bersama guna memberikan dan memenuhi hak bagi setiap andikpas yaitu mendapatkan pembinaan dan pembimbingan kerohanian sebagai jalan untuk menciptakan penerus bangsa yang berprestasi untuk bangsa dan Negara.

Bertempat di Ruang Serbaguna dan Ruang Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Seluruh Andikpas yang beragama Islam dan Kristiani mengikuti penyuluhan agama, dengan pokok materi pentingnya bersifat jujur dalam beragama serta betapa indahnya hidup berdampingan pada lintas agama. Selasa, (29/03)



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/bL4HgaK
Berita Viral
| March 30, 2022 |

LEMBAGA MPPK2N DAN LSM MOJOKERTO WATCH GRUDUK MABES POLRI DAN KEJAKSAAN AGUNG



JAKARTA - Hari ini kami Lembaga MPPK2N (Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme) Mendampingi LSM MOJOKERTO WATCH berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa  MABES POLRI dan KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA untuk mencari keadilan terkait tanah urug milik Sumardi diatas tanah sitaan negara yang dikuasai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum Terbayar sejak tahun 2010. (28/03/3022


Dengan adanya puluhan tahun tanah urug milik Sumardi senilai ± Rp. 22.000.000.000, yang ada diatas tanah sitaan negara yang dikuasai Kejaksaan Tinggi Propinsi Jawa Timur belum terbayar sama sekali, membuat  LSM MOJOKERTO WATCH Bersama LEMBAGA MPPK2N(Masyarakat Permerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme). 


Senin 28/03/2022, berangkat lagi ke Jakarta untuk melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras)  dan Audensi di Markas Besar Polisi Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memperjuangkan hak Sumardi yang puluhan tahun belum terbayar.

"Kami LSM MOJOKERTO WATCH yg di dampingi Lembaga MPPK2N datang ke Jakarta lagi, dalam rangka mengadakan aksi unjuk rasa dilokasi Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk meminta agar pejabat tinggi negara yang terkait, agar segera memberikan haknya Sumardi selaku pemilik tanah urug diatas tanah sitaan negara yang dikuasai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Karena tanah urug milik Sumardi itu, senilai ± Rp. 22.000.000.000," kata Supriyo (Sekretaris LSM Modjokerto Watch) didalam orasinya dilokasi Mabes Polri, pada hari Selasa (29/03/2022).



Mengutip orasi yang disampaikan Supriyo didalam aksi unjuk rasanya, membeberkan adanya oknum Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Mojokerto dan Oknum Penegak Propinsi Jawa Timur yang telah melakukan dugaan diskriminasi dan kriminalisasi hukum terhadap Sumardi beserta penerima kuasanya. 


Selain itu, orasinya Supriyo juga menyampaikan adanya oknum Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Mojokerto dan Penegak Hukum Propinsi Jawa Timur disinyalir tidak taat hukum atas dua putus MAHKAMAH AGUNG RI  yang sudah berkekuatan hukum tetap. 

"Dengan terjadinya hal itu, maka kami dari Mojokerto berangkat lagi ke Jakarta untuk mencari keadilan kepada pejabat tinggi Negara, agar oknum Aparat Penegak Hukum yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto dan Propinsi Jawa Timur, yang diduga tidak taat hukum atas dua keputusan Makamah Agung Republik Indonesia, segera ditindak tegas oleh pejabat-pejabat tinggi negara ini, dan tentunya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku." tegas orasi Sdr Supriyo.

Sementara ditempat yang sama, orasi yang disampaikan Sdr H. Mohamad Rifai'i (Ketua LSM Modjokerto Watch) menjelaskan adanya oknum Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Mojokerto dan Propinsi Jawa Timur diduga telah melakukan diskriminatif dan kriminalisasi, dan Pembodohan terhadap dirinya (Rakyat) Sehingga perbuatan oknum Aparat Penegak Hukum tersebut, agar segera ditindak sesuai aturan perundang undanga yang berlaku di Indonesia Tercinta ini, oleh pejabat tinggi yang ada di Mabes Polri setempat.

Lalu disisi lain, orasinya Sdr H. Mohamad Rifa'i menambahkan, kalau dirinya sangat tidak terima, jika institusi kepolisian diperalat oleh oknum Aparat Penegak Hukum Kejaksaan yang tidak taat terhadap keputusan MAHKAMAH  AGUNG RI  yang sudah berkekuatan hukum tetap.


"Saya tidak terima dan sangat tidak terima, jika institusi POLRI diperalat oleh oknum Aparat Penegak Hukum yang tidak taat terhadap keputusan Makamah Agung Republik Indonesia yang sudah berkekuatan hukum tetap," ungkap Sdr H. Mohamad Rifa'i didalam orasinya dilokasi Mabes Polri, Selasa (29/03/2022). 


Dan inilah orasi Sdr H. Mohamad Rifa'i selengkapnya
Sekedar diketahui, bahwa sebelum Pengurus LSM MOJOKERTO WATCH berangkat kembali ke Jakarta dengan di dampingi Lembaga MPPK2N pada hari Senin (28/03/2022), pukul 14.00 WIB. 


Pengurus LSM Modjokerto Watch bersama-sama mengucapkan Sholawat dan berdoa, agar selalu selamat dan sehat diperjalan serta sukses didalam mencari keadilan di Jakarta. Lalu setelah ratusan kilo meter dan puluhan jam ditempu Pengurus LSM Modjokerto  Watch menuju Jakarta. Akhirnya pukul 04.00 WIB, hari Selasa (29/03/2022), Pengurus LSM Modjokerto Watch dengan lelah sampai di MABES POLRI Jakarta Selatan, yaitu tepatnya dilokasi Mabes Polri, dan langsung beristirahat sampai pukul 08.30 WIB.


Setelah beristirahat, yakni pukul 09.00 WIB, Pengurus LSM Modjokerto Watch yg di dampingi Lembaga MPPK2N langsung melakukan aksi unjuk rasa dilokasi Mabes Polri, dan sekitar pukul ± 11.00 WIB, deklarasi aksi unjuk rasa dari Pengurus LSM Modjokerto Watch diterima oleh pihak Mabes Polri untuk melakukan audensi dengan pejabat Mabes Polri terkait.


Selanjutnya, setelah selasai melakukan audensi dengan pejabat Mabes Polri. 
Pengurus LSM Modjokerto Watch yg di dampingi Lembaga MPPK2N (Masyarkat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme menuju kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan aksi unjuk rasa dan audensi dengan pejabat Kejaksaan Agung .


( TIYA )


from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/WpyugKe
Berita Viral
| March 30, 2022 |

Sukseskan HBP Tahun 2022,Kakanwil Harap Satker Pemasyarakatan Tingkatkan Sinergitas


TOPINFORMASI.COM

Setelah mengikuti kegiatan rapat internal pemasyarakatan, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Sunar Agus, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka.LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, beserta seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pemasyarakatan Se-Kota Palu, Sigi dan Donggala, Mengikuti Pengarahan serta Penguatan Tugas dan fungsi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir. Senin, (28/03).

Bertempat di ruang kerja Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Palu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, menyampaikan bahwa guna menyukseskan rangkaian pelaksanaan kegiatan Hari Bakti Pemasyrakatan (HBP) Ke-58 Tahun 2022 serta Bulan Suci Ramadhan Tahun 2022, dirinya mengharapkan sinergitas yang kuat antara seluruh Satker Pemasyarakatan di Sulawesi tengah.

“Saya ingin seluruh petugas pemasyarakatan dapat menumbuhkan rasa kepedulian dan tanggung jawab bersama, menyamakan visi dan misi guna menyambut HBP Ke-58 Tahun ini, sehingga melalui itu dapat menjaga dan menaikkan marwah pemasyarakatan. Kita jaga rumah kita bersama dengan sebaik-baiknya.” Ujarnya.

Tidak hanya memberikan arahan guna menyambut HBP Tahun 2022, dirinya pun berharap dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan yang akan datang, jajaran pemasyarakatan dapat meningkatkan kewaspadaan, melakukan antisipasi dan deteksi dini sehingga dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta menanggulangi penyebaran virus covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rutan, dan LPKA Se-Sulawesi Tengah terjaga dengan baik.

Setelah mendengarkan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulteng, pada kesempatan tersebut, Kadivpas pun turut menyampaikan hasil rapat internal terkait persiapan-persiapan menyambut HBP Ke-58 Tahun 2022 Kepada Kakanwil Kemenkumham Sulteng.




from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/lyIvsnN
Berita Viral
| March 30, 2022 |

WARTAWAN METRO TV DIANIAYA OKNUM POLISI



 
JABAR - Kapolda Jawa Barat  (Jabar) dan Polres Sumedang  diminta turun tangan terkait masalah anggota Satlantas Polres Sumedang yang memukul  Husni Nursyaf,  wartawan  Metrotv. Permintaan ini datang dari Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jabar. 


"Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggotanya yang arogan, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, segera memberikan penanganan  kepada oknum anggota Polisi tersebut ," kata Ketua IJTI Pengda IJTI Jabar, Iqwan Sabba Romli di Bandung, Selasa (29/3/2022). 


Iqwan menambahkan, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak mencontohkan seorang pengayom Masyarakat.


" Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan. Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum" ujar pria berkacamata ini.

 

Atas kejadian tersebut, IJTI Jabar akan berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban.  Seperti diketahui, wartawan Metro TV, Husni Nursyaf diduga mendapat pemukulan dari oknum anggota Polres Sumedang saat melakukan pertandingan sepak bola persahabatan antara BPBD Sumedang dengan Polres Sumedang.  

Menurut Husni, Inisiden terjadi saat  dirinya kontak body dengan pemain Polres Sumedang, tapi tiba-tiba dari luar lapangan, ada anggota Lantas Polres Sumedang Yang memukulinya.

”Yang mukul saya berseragam dan tangannya menggunakan cinicin besar” terang Husni.
 
Karena darah terus keluar dari mata sebelah kirinya, kini husni mendapat perawatan di RSUD Sumedang sambil didampingi rekan-rekan Jurnalis Sumedang.

( YOPI / TIYA )


from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/UZG7F52
Berita Viral
| March 30, 2022 |

Perampok Menggunakan Senpi di 2 Toko Emas Pajak Simpang Limun Divonis 11 Tahun, 1 Orang Lagi 7 Tahun Penjara


MEDAN-TOPINFORMASI.COM
Tiga terdakwa perkara perampokan toko emas dengan menggunakan senjata api di pajak Simpang Limun, Kota Medan di vonis pidana 11 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadikan Negeri (PN) Medan  di ruang Cakra 9 Pengadilan (PN) Medan, Selasa, (29/3/22).


Adapun ketiga terdakwa yang divonis 11 tahun penjara yakni Paul Jhon Alberto Sitorus (32), Prayogi alias Bedjo (25) dan Farel Ghifari Akbar (22) masing-masing pidana penjara . Sedangkan seorang terdakwa lagi yakni Dian Rahmat (26) dituntut 7 tahun penjara. 


Dalam persidangan beragendakan pembacaan putusan yang digelar secara virtual tersebut, keempat terdakwa dinilai terbukti melakukan tindak pidana melanggar Pasal 365 ayat (2) ke 2e, 4e KUHPidana. 

"Menghukum dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Paul Jhon Alberto Sitorus, Prayogi alias Bedjo dan Farel Ghifari Akbar masing-masing 11 tahun penjara. Terdakwa Dian Rahmat selama 7 tahun penjara," ujar Majelis Hakim yang di Ketuai Denny Lumbantobing di hadapan JPU Kharya Saputra di 

Dikatakan Majelis Hakim, puntusan 11 tahun yang dijatuhkan kepada ketiga terdakwa selaku  'eksekutor' perampokan yakni Paul Jhon Alberto Sitorus (memegang senpi jenis FN), Prayogi alias Bedjo dan Farel Ghifari Akbar sama dengan tuntutan JPU alias conform.


Sedangkan hukuman 7 tahun terhadap terdakwa lainnya, Dian Rahmat lebih ringan 1 tahun dari tuntutan JPU yang sebelumnya dituntut 8 tahun penjara

Dalam amar putusan itu, Majelis Hakim juga memerintahkan agar JPU mengembalikan emas hasil rampokan para terdakwa kepada pemiliknya.

Menjawab pertanyaan Majelis Hakim, baik JPU Kharya Saputra maupun penasihat hukum (PH) para terdakwa menyatakan pikir-pikir apakah terima atau banding atas putusan yang baru dibacakan majelis hakim tersebut.


Usai membacakan putusan, dan mendengar sikap JPU Kharya Saputra maupun penasihat hukum (PH) kemudian Majelis Hakim Denny Lumbantobing menutup sidang."Sidang ini telah selesai dan kita tutup,"bilang Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya

Mengutip surat dakwaan JPU Kharya Saputra mengatakan pada bulan Agustus 2021, terdakwa Paul Jhon bertemu dengan terdakwa Dian Rahmat dan Hendrik Tampubolon, merencanakan aksi perampokan toko emas.

 Pada 21 Agustus 2021, Hendrik Tampubolon datang bersama dengan terdakwa Farel Ghifari dan Prayogi ke Jalan Menteng VII, Medan Denai, menggunakan sepeda motor Beat dan Mio berwarna putih yang sudah di stiker kaca film berwarna hitam full body. 

"Lalu Hendrik Tampubolon mengajak, Farel Ghifari dan Prayogi melakukan pencurian sepeda motor dan diberikan oleh Hendrik satu buah senpi laras pendek sekaligus digunakan untuk memakainya," ujarnya.

Lanjut dikatakan JPU, ketiganya lantas melakukan perampokan sepeda motor dan berhasil membawa paksa scoopy milik seorang pengendara pria. Dari hasil menggadaikan sepeda motor sebesar Rp3 juta, lantas dibagi lima dan sisanya dibelikan perlengkapan berupa topi, sebo, menggunakan jaket, celana panjang, tas ransel dan dua bilah pisau. 

"Pada 25 Agustus 2021, Hendrik, Farel dan Prayogi berkumpul di Jalan Menteng VII Gang Garuda, dan merencanakan perampokan di Toko Mas Simpang Limun Jalan SM Raja Medan. Setelah sampai ke Pajak Simpang Limun, terdakwa Farel dan Prayogi berkeliling untuk mengecek toko mas dan target Toko Mas Aulia Chan dan Toko Mas Masrul F," ujarnya.

Singkat cerita, pada 26 Agustus 2021, empat pelaku melancarkan aksinya merampok kedua toko emas tersebut. Kemudian, Hendrik Tampubolon masuk ke toko mas Aulia Chan membantu dan terdakwa Farel memecahkan kaca steling toko mas yang di bagian depan. 

Kemudian, Hendrik Tampubolon pergi ke toko mas Masrul F membantu terdakwa Prayogi mengambil emas di toko tersebut. Setelah selesai melakukan pencurian tersebut, bersama-sama dengan pelaku lainnya pergi melalui pintu belakang Simpang Limun.

Pada saat ingin pergi tersebut, Hendrik Tampubolon menembakkan senjata Laras Pendek miliknya ke arah warung sambil berlari. Bahwa akibat dari tembakan itu, saksi Julius Sardi Simanungkalit terkena luka tembak pada leher sebelah kiri. 

Setelah berhasil melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, para pelaku pergi meninggalkan lokasi tersebut, menuju Jalan M Nawi Harahap ke Jalan Bahagia by pass Jalan Sempurna Ujung, Jalan Pelajar ke Jembatan Pasar Merah Jermal III Tembung dan Jalan Makmur tepatnya di kebun karet.

"Dari hasil perampokan di dua toko mas itu, para pelaku berhasil menggasak tujuh bungkus plastik klip bening berisi gelang, kalung, cincin, anting, liontin milik Toko Mas Masrul F dengan berat bruto 3.116,51 gram. Kemudian, empat bungkus plastik klip berisi gelang, kalung, cincin, anting, liontin, tusuk konde milik Toko Mas Aulia Chan dengan berat bruto 2.418,45 gram," pungkasnya.(put)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/4iptE7V
Berita Viral
| March 30, 2022 |

Pikul 49 Kg Sabu 2 Pria Ini Bakal Terancam Hukuman Mati


MEDAN - TOPINFORMASI.COM
Khoirul Fahmi (28) warga asal Provinsi Lampung Selatan dan Muhammad Dedi (36) warga Kabupaten Serdang Bedagai terdakwa perkara narkoba jenis sabu-sabu seberat 49 kg bakal terancam hukuman mati.

Jaksa penuntut umum (JPU) Rehulina Sembiring dalam dakwaannya, mengatakan, penangkapan kedua terdakwa berawal pada 23 Januari 2022, tiga petugas dari Ditres Narkoba Polda Sumut mendapat informasi tentang terdakwa Dedi yang hendak mengantarkan paket sabu menggunakan mobil Innova, melintas di Jalan Pabrik Tenun, Medan. 


"Lalu ketiga saksi melakukan penindakan dengan menyalip dan menghentikan mobil yang dikendarai oleh terdakwa Dedi," ujarnya, dalam sidang online di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (29/3/2022). 

Kemudian, lanjut JPU, dilakukan penangkapan terhadap terdakwa Dedi, dan menyita satu tas jinjing kain warna coklat berisi 18 bungkus teh Cina seberat 18 kg, dari dalam mobil yang dikendarai terdakwa. 

Lebih lanjut, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap terdakwa Fahmi, yang mengendarai mobil Xenia, berhenti dipinggir Jalan Sahata, Medan Kota. 

"Ketiga saksi menghadang mobil Terdakwa Khoirul Fahmi dan dari dalam bagasi belakang mobil disita 2 buah tas jinjing plastik corak kotak-kotak berisi 19 bungkus dengan berat 36 kg dalam bungkus plastik kemasan teh cina warna hijau merk Qingshan," ungkap JPU. 

Menurut pengakuan terdakwa Fahmi, barang bukti sabu yang disita total sebanyak 49 kg tersebut, merupakan milik Faisal. Peranan kedua terdakwa, kata JPU, yakni sebagai perantara (kurir) dalam penjualan sabu kepada pembeli yang ditentukan Faisal, dengan upah Rp100 juta setelah sabu terjual. 


"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP," pungkas JPU. 

Usai mendengarkan dakwaan, majelis hakim diketuai Immanuel Tarigan akan melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan terdakwa pada pekan depan dan kemudian sidang ditunda . (Put)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/wQyMx7Y
Berita Viral
| March 30, 2022 |

KEJARI WAY KANAN IBU AFIFATUL MUNAWAROH, S.PD. MENGADAKAN MALAM KEAKRABAN DENGAN SELURUH JAKSA DAN PEGAWAI BESERTA HONORER KEJAKSAAN NEGERI WAY KANAN


WAYKANAN - Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan H.Susilo.SH didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Way Kanan Ibu Afifatul Munawaroh, S.Pd. mengadakan malam keakraban dengan seluruh Jaksa dan Pegawai beserta Honorer Kejaksaan Negeri Way Kanan.




Dalam sambutan dan Tausiyah nya Kajari mengharapkan ikatan silaturahmi dan keakraban terus terjalin antar sesama pegawai.


"Hidup ini sementara, akhirat selamanya untuk itu marilah kita sambut Ramadhan ini dg penuh kegembiraan dan kita latih diri kita untuk senantiasa menjalankan segala perintah Alloh Swt " ujarnya. Sementara Kasi Intelijen Pujiarto.SH.MH mewakili seluruh Jaksa, Pegawai dan staf menyampaikan permohonan ma'af atas khilaf dan lalai.


" Kami yang muda ini pasti banyak salah dan lalai, sudah sepantasnya lah meminta ma'af pada Kajari dan Ibu Ketua IAD" sambung beliau.


Pada acara malam keakraban tersebut tampak seluruh pegawai bergembira dan saling ma'af memaafkan dengan harapan dengan hati yg bersih tulus ikhlas menyongsong bulan Suci Ramadhan 1443 H.  kita sebagai umat islam harus bergembira menyambut bulan.suci ramadhan,sebagaimana hadits rasulullaah yang berbunyi 

๏ปฃَ๏ปฆْ ๏ป“َ๏บฎِ๏บกَ ๏บ‘ِ๏บชُ๏บงُ๏ปฎ๏ปِ ๏บญَ๏ปฃَ๏ป€َ๏บŽ๏ปฅَ ๏บฃَ๏บฎَّ๏ปกَ ๏บ๏ปŸ๏ป ๏ปชُ ๏บŸَ๏บดَ๏บชَ๏ปฉُ ๏ป‹َ๏ป ๏ปฐَ ๏บ๏ปŸ๏ปจِّ๏ปดْ๏บฎَ๏บ๏ปฅِ


“Barangsiapa bergembira dengan masuknya bulan Ramadhan, maka Allah akan mengharamkan jasadnya masuk neraka. (Nash riwayat ini disebutkan di kitab Durrat An-nasihin karena dengan gembira berpuasa,,maka dosa setahun yang lalu dihapus berdasarkan hadits

ู…َู†ْ ุตَุงู…َ ุฑَู…َุถَุงู†َ ุฅِูŠْู…َุงู†ًุง ูˆَุงุญْุชِุณَุงุจًุง ุบُูِุฑَ ู„َู‡ُ ู…َุง ุชَู‚َุฏَّู…َ ู…ِู†ْ ุฐَู†ْุจِู‡ِ.


Artinya: "Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya pada masa lalu akan diampuni." (HR. Bukhari)


bagaimana jika awal puasa ramadhan berbeda dalam penghitunganya, mana yang diikuti, berdasarkan kaidah fiqih 

ุญูƒู… ุงู„ุญูƒูŠู… ุงู„ุฒู…ูˆู† ูˆูŠุฑูุน

ุงู„ุฎู„ู

kaidah fiqih islam ini artinya keputusan pemerintah itu mengikat dan menghentikan perbedaan misal muhammadiyah cara menghitung awal puasa dengan hisab atau ilmu falak,awal puasa tgl 2 april 2022, sedangkan NU dan pemerintah,tidak hanya pakai hisab, tapi rukyat hilal, menghasilkan tgl yang berbeda, yang nanti sekitar tanggal 1 april 2022 kemenag akan melakukan itsbat, maka kita tunggu penentuan awal puasa pengumunan dari pemerintah, maka berdasarkan kaidah fiqih tersebut yg diikuti pemerintah dalil hadits agar penentuan awal mengikuti pemerintah yaitu seorang yang melihat hilal, siapapun itu tetap harus melapor dan memberikan keputusan sepenuhnya pada pemerintah, rasul sebagai kepala negara.


ุฌَุงุกَ ุฃَุนْุฑَุงุจِูŠٌّ ุฅِู„َู‰ ุงู„ู†َّุจِูŠِّ ูَู‚َุงู„ : ุฅِู†ِّูŠ ุฑَุฃَูŠْุชُ ุงู„ْู‡ِู„ุงَู„ - ูŠَุนْู†ِูŠ ุฑَู…َุถَุงู†َ - ู‚َุงู„ : ุฃَุชَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†ْ ู„ุงَ ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ู„َّู‡ُ ؟ ุฃَุชَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†َّ ู…ُุญَู…َّุฏًุง ุฑَุณُูˆู„ ุงู„ู„َّู‡ِ ؟ ู‚َุงู„ : ู†َุนَู…ْ . ู‚َุงู„ : ูŠَุง ุจِู„ุงَู„ ุฃَุฐِّู†ْ ูِูŠ ุงู„ู†َّุงุณِ ุฃَู†ْ ูŠَุตُูˆู…ُูˆุง ุบَุฏًุง


Seorang a'rabi datang kepada Nabi SAW dan melapor, "Aku telah melihat hilal". Rasulullah SAW bertanya, "Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan-Nya?". Dia menjawab, "Ya". Beliau berkata, "Bilal, umumkan kepada orang-orang untuk mulai berpuasa besok". (HR. Tirmizy dan An-Nasa'i)




namun demikian dikembalikan kepada keyakinannya masing masing, kapan awal waktu puasa ramadhan yang penting dalam beribadah dapat khusu dan tetap menjaga ukhuwah islamiyah serta menjaga persatuan NKRI.


Acara berlangsung tertib dan di akhiri dengan D'oa serta makan malam bersama.


( TIYA )



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2FfCPq3
Berita Viral
| March 30, 2022 |

March 29, 2022

Ferdy Sanjaya Sembiring Timbun Pahala Dengan Membantu Anak Yatim Piatu, Rumah Tahfidz Quran, Rumah Yatim dan Bedah Rumah Kaum Dhuafa



Medan,TOPINFORMASI.COM
Menyantuni anak yatim dan piatu merupakan perbuatan yang terpuji. Apalagi, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Bila engkau ingin hati menjadi lembut dan damai serta keinginan (yang baik) tercapai, maka sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya, dan berilah dia makanan yang seperti engkau makan. Bila itu engkau lakukan, hatimu akan tenang, lembut, serta keinginanmu (yang baik) akan tercapai” (HR Thabrani).

Tampaknya sabda Rasullah SAW itu benar benar diaplikasikan sosok pria penggiat sosial Kota Medan ini, Ferdy Sanjaya Sembiring. 

Uniknya, dalam menyalurkan bantuannya, pihak yang menerima bantuan ( kaum dhuafa ) tak tau sama sekali dan tak mengenal wujud sosok sang dermawan ini kecuali namanya saja seperti yang disampaikan penyalur bantuannya.

Tak terhitung sudah berapa banyak anak Yatim Piatu, rumah tahfidz Quran, Panti Asuhan termasuk bantuan renovasi rumah kaum dhuafa dan lainnya yang dibantu pria berdarah Karo ini.

Meskipun tak pernah melihat wajah apalagi bertemu dengan orang yang peduli terhadap kesulitan hidupnya, namun para anak yatim, anak anak rumah tahfidz Quran dan kaum dhuafa dapat merasakan kemuliaan hati seorang Ferdy Sembiring.

Sebagai ungkapan rasa syukurnya kepada Allah SWT dan terimakasihnya kepada sang dermawan, anak anak yatim dan kaum duafa rutin memanjatkan doa untuk Ferdy Sanjaya bahkan sampai sampai mengabadikan ungkapan terimakasihnya melalui  foto atau video vlog dan mensharenya ke media sosial.

Mungkin hanya penyalur bantuan dan yang menulis kegiatan sosialnya ini, yang mengenal sosok Ferdy Sembiring, lantaran dirinya memang ikhlas menyisihkan sebagian rezeki yang dianugerahkan Allah SWT kepadanya.

"Bang Ferdy sudah menjadikan anak anak yatim itu adalah bagian dari dirinya, jadi dia tidak ingin apa yang diperbuatnya untuk menimbun pahala itu diketahui siapapun, sebab cukup dia dan Allah aja yang tau," ujar seorang penyalur bantuan Ferdy Sembiring.
Sesuai ajaran Islam, Al-Qur'an secara tegas mengatakan anak yatim adalah sosok yang harus dikasihi, dipelihara dan diperhatikan. Allah berfirman dalam hadist keutamaan menyayangi anak yatim:
"Mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakan lah "Memperbaiki keadaan mereka adalah baik," (QS. Al-Baqarah [2]: 220).

Dikutip dalam buku berjudul 'Dahsyatnya Doa Anak Yatim' oleh M. Khallurrahman Al Mahfani tentang keutamaan mencintai anak yatim adalah
1. Meraih Peluang Menjadi Teman Rasulullah SAW di Surga. Orang yang memelihara anak yatim akan masuk surga, berdekatan dengan Rasulullah SAW seperti dekatnya jari telunjuk dengan jari tengah.

2. Pengasuh Anak Yatim Dijamin Masuk Surga
3. Mendapat Predikat Abror (Saleh atau Taat Kepada Allah). Keutamaan menyantuni anak yatim dan memberi makan anak yatim dan orang miskin merupakan tanda orang-orang yang abror.

4. Memperoleh Pertolongan dari Allah SWT
5. Menghindarkan dari Siksa Akhirat
6. Investasi Amal untuk Akhirat.
Manfaat menyayangi anak yatim salah satunya adalah investasi amal di akhirat. Rasulullah SAW bersabda:
"Jika manusia mati maka terputus lah amalnya, kecuali tiga perkara: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang selalu mendoakannya." (HR. Muslim dari Abu Hurairah).

7. Menggapai Keberuntungan dan Menjadi yang Terbaik. Keutamaan menyantuni anak yatim merupakan salah satu bentuk ibadah sosial dalam rangka amar makruf (mengajak kebaikan) dan nahi mungkar (melarang berbuat maksiat). (AViD)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/Q4UzrOs
Berita Viral
| March 29, 2022 |

Resmikan Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Narapidana Rutan 1 Medan Kanwil Kumham Sumut, Karutan Ajak Warga Binaan Pererat Tali Persaudaraan



MEDAN-TOPINFORMASI.COM
Rutan 1 Medan menggelar kegiatan upacara pembukaan pekan olahraga dan seni narapidana tahun 2022 dalam rangka memeriahkan peringatan hari bakti pemasyarakatan ke 58 yang akan jatuh pada tanggal 27 april mendatang. 

Kegiatan upacara dilaksanakan di lapangan utama Rutan 1 Medan dengan peserta upacara adalah para atlet dan petugas Rutan 1 Medan. Upacara dilaksanakan pada pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 09.00 WIB. 

Dalam amanatnya Kepala Rutan Theo Adrianus menyampaikan kepada seluruh atlet untuk mengikuti kompetisi yang akan dilaksanakan dengan penuh suka cita, mengedepankan sportivitas dan mempererat tali persaudaraan dalam keberagaman. 

“ini dari sini saya lihat ada wargabinaan yang berseragam merah, berseragam biru liris-liris dan juga berseragam kuning serta warna lainnya, ini bukti kekayaan ragam dan budaya kita, kita junjung tinggi keragaman ini dalam tali persaudaraan, ikuti kompetisi ini dengan semangat dan kegembiraan," ujarnya.

Kegiatan pembukaan pekan olahraga dan seni narapidana tahun 2022 ini juga ditandai dengan pelepasan balon ke udara serta tendangan pertama kepala Rutan ke gawang yang dijaga oleh wargabinaan. 

Dengan adanya kegiatan porseni ini diharapkan terjalin Kerjasama serta rasa kekeluargaan antar wargabinaan dan juga dengan petugas.(AVID)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/cHBz8Av
Berita Viral
| March 29, 2022 |

KUNKER KE KANWIL KUMHAM SUMUT, BANE RAJA MANALU AJAK TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK

 



MEDAN - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu memberikan penguatan kepada seluruh jajaran kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara lewat daring dan luring, Senin (28/3/2022). 


"Kita butuh kualitas. Tingkatkan pelayanan publik. Pengakuan dari publik menjadi stimulus bagi kita untuk memberikan yang lebih, ini yang menjadi tujuan kita. Hal ini yang harus terus diingatkan dan menjadi kebiasaan, budaya dan gaya hidup. Harus ada pemahaman bahwa pekerjaan menjadi tugas bersama. Ayo kita yang ada di Kanwil ini selaras dengan visi misi Presiden. Kita yang membantu untuk mewujudkan itu," ungkapnya. 




Berani berubah paling inti dari reformasi birokrasi. Perubahan itu bertahap, sistematis dan berkesinambungan. Menciptakan tata kelola pemerintah bersih. Meningkatkan pelayanan publik. Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja. Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia (SDM). 


Pencapaian target kinerja dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM) di wilayah lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Sumut harus menjadi target utama. Total satuan kerja (Satker) Kanwil Kumham Sumut sebanyak 51 satker. Dua satker WBK dan satu satker WBBM. 


"Jumlah WBK dan WBBM itu masih rendah. Ke depan harus ditingkatkan lagi," tegasnya. 




Masih kata alumni Universitas Indonesia ini, menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly bahwa pelayanan Kanwil Sumut sudah jahu lebih baik. Ukuran paling baik adalah ketika publik dilayani dengan baik. 

 

Bane menekankan perkuat peran pimpinan dalam monitoring evaluasi dan pelaksanaan. Bangun pelayanan elektronik. Manfaatkan teknologi. Tingkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. 


Paling utama, Bane menegaskan laksanakan janji kinerja. Sebagai alat kendali kinerja guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas. 


Kunjungan kerja yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kumham Sumut tersebut dihadiri Kakanwil Kumham Sumut, Imam Suyudi, Kadivpas, Erwedi, Kalapas IA Medan, Maju Siburian dan jajaran satker Kanwil Kumham Sumut.


( Ahmad Yunus )



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/MDhPuao
Berita Viral
| March 29, 2022 |

Sambut Ramadhan di Patumbak, Tiga Lembaga Gelar Khitanan Gratis


TOPINFORMASI.COM
Patumbak-Rumah Sakit Umum (RSU) Sufina Aziz bekerjasama dengan Rumah Lumbung Madani dan PKBM Bumi Literasi menyelenggarakan khitanan massal gratis menyambut Ramadhan, Sabtu (26/3) kemarin. Sebanyak 50 anak-anak bertempat di PKBM Bumi Literasi  dikhitan dari mulai pukul 09.00 wib sampai 12.00 WIB.
Pimpinan RS Sufina Aziz, dr Liza mengatakan, kegiatan khitanan massal rutin mereka adakan setiap tahun, terutama menyambut bulan suci Ramadhan. ‘’Sudah menjadi komitmen kami membantu warga yang kurang mampu dengan kegiatan ini,’’ujar dr Liza.
Sementara itu Ketua Rumah Lumbung Madani, Hermanto Lubis menyatakan sangat apresiasi atas bantuan yang diberikan RS Sufina Aziz tersebut. Dia berharap, ke depan akan banyak lembaga sosial lainnya yang bisa bekerjasama dengan Rumah Lumbung Madani. ‘’Lembaga kita memang bergerak di bidang sosial. Tahun lalu kita sudah menggagas kegiatan Anjungan Beras Mandiri dengan mengumpulkan bantuan beras para donator dan masing-masing warga mengambil secukupnya di Anjungan Beras Mandiri yang kita siapkan,’’jelas Hermanto Lubis.
Senada dengan itu, Ketua PKBM Bumi Literasi, Murianti juga mengapresiasi langkah yang dibuat RS Sufina Aziz. Menurutnya, sebagai lembaga yang bergerak di bidang pendidikan, Bumi Literasi sangat berterimakasih karena beberapa siswanya dapat khitan secara gratis dalam kegiatan tersebut. ‘’Siswa kami kebanyakan berasal dari keluarga yang kurang mampu. Tentu saja khitanan gratis ini sangat membantu sekali,’’jelas Murianti.
Di tempat terpisah, Ketua Panitia Sofyan Gatot Hendra menerangkan bahwa kegiatan tersebut mereka siapkan dalam waktu singkat. ‘’Tidak sampai satu bulan. Tapi kami yakin bisa berjalan sukses.’’ujarnya. Dijelaskan Sofyan, panitia membatasi peserta hanya 50 orang meskipun yang mendaftar melebihi kuota yang ditentukan. ‘’Karena kita sangat hati-hati terkait protokol kesehatan, jadi kita membatasi jumlah peserta,’’jelasnya. Khitanan massal gratis tersebut juga dihadiri sejumlah unsur pemerintahan desa Patumbak dan pihak gugus tugas penanganan covid-19 Kecamatan Patumbak. (rel)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/RfluZ7S
Berita Viral
| March 29, 2022 |

Gagal Beraksi, Maling Bawa Galah Tanggok Babak Belur di Hakimi Warga


MEDAN - TOPINFORMASI.COM
Apes dialami seorang pria bernama Aseng terduga pelaku pencurian dengan cara mencongkel jendela 
diduga ingin mengambil hape menggunakan tanggok Ikan ditangkap warga Jalan Balai Desa Gang Sumur Batu Dusun V  Desa Marindal 2 Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Minggu (27/3/22) sekira Jam 4.30 Wib

Setelah gagal melancarkan aksinya dan ditangkap warga pelaku  yang berdomisili di jalan Pertahanan Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas ini tak dibiarkan begitu saja, warga yang telah di sulut emosi lalu menghajar pelaku hingga babak belur

"Kejadiannya sekira jam 4.30 Wib, sekarang pelaku sudah di bawa ke Polsek Patumbak, namun sebelum polisi datang pelaku sempat di hakimi massa," ujar Zul warga setempat .

Sepengetahuan Zul, pria tersebut hendak mencuri handphone. Tetapi, sebelum berhasil, saat lagi mencokel jendela sudah ketahuan dan di jeriti maling oleh  pemilik rumah. Mendengar teriakan maling, warga berkeluaran, dan hingga akhirnya pelaku ditangkap dan dihakimi

Menurut Zul dan beberapa orang warga lainnya, terduga maling ini sangat membahayakan. Pasalnya, saat beraksi pelaku membawa senjata tajam berupa gunting dan obeng.

"Yang saya tahu malingnya tidak bisa melarikan diri karna telah dikepung dan diteriakin maling sama orang-orang di gang ini.  Malingnya bawa benda tajam berupa gunting dan obeng , serta galah dari kayu yang ujungnya ada seperti jaring ikan," ungkap Zul.

Setela berhasil ditangkap massa, warga langsung melaporkannya kepada Kepala Dusun, selanjutnya Kepala Dusun (Kadus) menghubungi polisi. Namun sebelum polisi datang terduga maling itu sempat dihajar massa hingga babak belur 

"Untung banyak mamak-mamak yang mencehnya, kalau enggak bisa lembek juga lah malingnya,"kata Zul mejelaskan

Dikatakan Zul terduga maling ini sudah diamankan personil Polsek Patumbak yang datang mengunakan mobil patroli. "Iya betul sudah diamankan  ke Polsek Patumbak, dan tadi Kadus juga ikut" kata Zul yang langsung diamini warga lainnya.(put)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/eYF1u9H
Berita Viral
| March 29, 2022 |

Dugaan Korupsi Rp 266 Juta,Mantan Kadisdik Tebing Tinggi dan Wadir CV Bima Mitra Sakti Kembali Diadili


MEDAN - TOPINFORMASI.COM
Pardamean Siregar Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tebing Tinggi, bersama Wakil Direktur CV Bima Mitra Sakti, Suryanto selaku rekanan, kembali diadili terkait perkara dugaan korupsi pekerjaan Renovasi Gedung Museum, yang merugikan negara Rp266 juta. 

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Tebing Tinggi yang bersidang secara  online di Ruang Cakra 4 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (28/3/2022) menguraikan pada Tahun 2019 Dinas pendidikan Kota Tebing Tinggi memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2 miliar, untuk kegiatan Pekerjaan Renovasi Gedung Museum sesuai dengan Nomor DPA SKPD Nomor: 1.16 01 18 08 5 2. 

"Selanjutnya Wali Kota Tebing Tinggi melimpahkan wewenang kepada SKPD Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi yang disebut pejabat pembuat komitmen (PPK) dana alokasi umum (DAU) menetapkan terdakwa Pardamean Siregar selaku pengguna anggaran (PA) sekaligus PPK," ujar JPU. 

Kemudian, terang JPU, terdakwa Suryanto selaku Wadir I CV Bimo Mitra Sakti berdasarkan akta notaris Febry Wenny Nasution SH, ditunjuk selaku rekanan sesuai dengan Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 425/3154/ Disdik-TT/K-L/VIII/2019 pada 8 Agustus 2019, terhadap pekerjaan Renovasi Gedung Museum TA 2019, pada Disdik Kota Tebing Tinggi.

"Perbuatan kedua terdakwa telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp266 juta lebih," ungkap JPU. 

Atas perbuatan kedua terdakwa, JPU menjerat kedua terdakwa dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b,  ayat (2) dan ayat (3) UU No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No 20 tahun 2001  tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Atau Pasal Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan ayat (3) UU No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," ujarnya.

Usai mendengarkan dakwaan dari JPU, majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda keterangan saksi dikarenakan tim penasihat hukum kedua terdakwa tidak mengajukan keberatan atas surat dakwaan atau eksepsi. (Put)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/mLJ6AWV
Berita Viral
| March 29, 2022 |

Korupsi Kredit Fiktif Rp 24 Miliar,Mantan Kacab PT BSM Cabang Gajah Mada Medan Diadili



MADAN-TOPINFORMASI.COM
Drs Waziruddin MM selaku mantan Kepala Cabang (Kacab) PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Gajah Mada Medan,  diadili secara online di Ruang Cakra VIII Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (28/3/2022).

Dalam dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ingan Malem Purba, Hopplen Sinaga dan Leo Sinaga, dalam dakwaannya menyebutkan, bahwa terdakwa melakukan korupsi pada BSM Cabang Gajah Mada Medan dalam penyaluran kredit kepada karyawan PT Pertamina Medan melalui Koperasi Karyawan (Kopkar) Pertamina Unit Pemasaran (UPMS-I) Medan, setelah menjadi buronan selama 6 tahun.

Dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU),perkara ini bermula pada tahun 2011, Ketua Kopkar Pertamina UPMS-I Medan, Khaidar Aswan (perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap) mengajukan permohonan pinjaman kredit kepada PT BSM Cabang Gajah Mada Medan.

Menurutnya, pengajuan permohonan pinjaman plafon sebesar Rp30 miliar dengan kredit rencana pinjaman karyawan dan jenis fasilitas Mudharabah wal Murabahah/Ijarah (wa’ad).

"Mendapat permohonan pinjaman itu, terdakwa memerintahkan kepada seluruh stafnya di PT BSM Cabang Gajah Mada Medan agar dokumen-dokumen Kopkar Pertamina UPMS-I Medan tersebut seolah-olah dinyatakan telah lengkap. Serta pembukaan aplikasi, rekening dan buku tabungan yang disiapkan Anis Wanda dengan kesimpulan terdakwa," ujar JPU Hoplen Sinaga.

Meski begitu, jelas JPU,  terdakwa tetap meminta agar kredit tersebut dicairkan. Sehingga permohonan fasilitas kredit tersebut disetujui PT BSM Cabang Gajah Mada Medan sebesar Rp27 miliar. Adapun pencairan pembiayaan pinjaman dari PT BSM tersebut terbagi menjadi 3 tahap.

"Pertama, Surat Permohonan Pencairan Dana Nomor: 121/SP/V/11 tanggal 20 Juni 2011 sebesar Rp10.354.490.836. Kedua, Surat Permohonan Pencairan Dana tanggal 12 Agustus 2011 sebesar Rp11.145.509.864. Ketiga, Surat Permohonan Pencairan Dana tanggal 22 Desember 2011 sebesar Rp5.499.999.300," terang JPU dari Kejati Sumut tersebut.

Dijelaskannya, dari pencairan pembiayaan dari ketiga tahap tersebut, seolah-olah dipindahbukukan ke rekening sesuai daftar nama-nama nominatif  yang dilampirkan pada saat pengajuan permohonan pencairan.

Padahal, kata JPU lagi, masing-masing end user (anggota Kopkar Pertamina UPMS-I Medan) tidak pernah melakukan pembukaan rekening secara langsung ke BSM Cabang Gajah Mada Medan.

Lanjut JPU, berdasarkan penghitungan kerugian negara sesuai Laporan Pelaksanaan Prosedur yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik "TARMIZI ACHMAD" Nomor: 168/LAPPPD/ KAP-TA/X/2018 tanggal 4 Oktober 2018, negara telah dirugikan sebesar Rp24.804.178.121

"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,"pungkas Hoplen.

Terdakwa yang tinggal di Jalan Cijawura Girang III Kelurahan Sekejati Kecamatan Buahbatu Kota Bandung Provinsi Jawa Barat (Jabar) membantah seluruh dakwaan JPU dan akan mengajukan nota eksepsi pada sidang berikutnya.

Usai JPU membacakan dakwaannya selanjutnya,Majelis Hakim di Ketuai, Immanuel Tarigan didampingi Eliwarti dan Rurita Ningrum menunda sidang hingga pekan depan.

Diketahui, Waziruddin diringkus oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejatisu di rumah kontrakannya, Perum Merkuri Selatan XVII Kelurahan Manjahlega Kecamatan Rancasari Bandung Jawa Barat (Jabar), Minggu (30/1/2022).

Terdakwa ditetapkan sebagai DPO sejak 31 Desember 2016 lalu. Selama melarikan diri, Waziruddin berpindah-pindah dari Medan ke Jambi, Jakarta dan berakhir di Bandung. (put)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/FLa7bzP
Berita Viral
| March 29, 2022 |

Pendistribusian BBM Bio Solar Lambatb Polres Batu Bara Ingatkan Manajemen SPBU



Batu Bara. Topinformasi.com 
Antrean Truk yang mengakibatkan kemacetan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) pintu masuk SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Batu Bara ketika menunggu antrean pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. 

Guna mengantisipasi kemacetan, Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Sandi turun kelapangan dan menyambangi SPBU 13-212-110 Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Senin 28/03/2022. 

AKP Sandi menjelaskan "Kegiatan ini kami lakukan untuk mengingatkan kepada manajemen SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Batu Bara Polsek Indrapura untuk mempercepat koordinasi dengan pihak Depo Pertamina dalam menyegerakan pendistribusian BBM Bio Solar. Agar tidak terjadi antrean yang dikhawatirkan  kemacetan. Karena rata-rata mobil yang antri jenis tangki dan truk", jelasnya. 

Di wilayah hukum Polsek Indrapura terdapat 4 SPBU yaitu SPBU 13-212-110 Jalinsum Desa Suka Raja Kec. Air Putih, SPBU 14-212-258 Jalinsum Desa Sipare - pare Kec. Air Putih, SPBU 14-213-228 Jalinsum Desa Simpang Kopi Kec. Sei Suka dan SPBU 14-212-259 Jalinsum Desa Tanjung Seri Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara. 

"SPBU yang ada di wilayah hukum Polsek Indrapura semuanya berada di pinggir Jalinsum, sehingga rentan antrean hingga mengakibatkan kemacetan, dan hal ini dapat merugikan semua pihak", tegas Sandi. 

Dengan demikian kami sebagai pelayan sekaligus pengayom masyarakat berharap kepada pihak manajemen SPBU mengindahkan himbauan ini agar tidak terjadi antrean panjang dan kemacetan lalulintas", papar Sandi.  (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/wYXgx2K
Berita Viral
| March 29, 2022 |

March 28, 2022

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Monitoring Ketersediaan Minyak Goreng


Batu Bara - TOPINFORMASI.COM
Dalam Rangka monitoring ketersediaan Minyak Goreng di wilayah hukum Polsek Medang Deras Polres Batubara terus dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku dengan mendatangi disejumlah toko Swalayan Deco 100 di Jln Acces Road Desa Pakan Raya Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara,Selasa 28/3/2022.


Terpantau di Toko Grosir Swalayan Deco 100 di Jln Acces Road Desa Pakan Raya Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Minyak goreng kemasan sebanyak 80 kotak dengan harga Rp 43.000 - 48.700 / 2 liter


Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batubara AKP M. Syafi'i menjelaskan memonitoring ketersediaan stok Minyak Goreng, Pemantauan harga eceran Minyak Goreng akan terus kami lakukan untuk memberikan rasa nyaman dan kondusif di tengah masyarakat sehubungan dengan ketersediaan Minyak Goreng di Toko-toko Sembako dan oleh karena sebentar lagi kita juga akan memasuki bulan ramadan. Di mana-mana pasti kebutuhan masyarakat akan Minyak Goreng bertambah banyak sehingga untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan stok Minyak Goreng melalui monitorong ini dapat dideteksi sesegera mungkin untuk antisipasi ke depan," pungkasnya.
(Humas Polres Batu Bara)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/Rp3PqI4
Berita Viral
| March 28, 2022 |

Kapolda Sumut Resmikan Rumah Sakit Bhayangkara di Tapsel, ini Fasilitasnya


TAPANULI SELATAN-TOPINFORMASI.COM
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol. R.Z Putra Panca Simanjuntak, meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV Batang Toru di Parsariran, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Kabar gembira bagi masyarakat di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tapsel, Padanglawas Utara, Padang Lawas, Mandailing Natal dan Kota Padangsidimpuan). Pasalnya, mulai hari ini, RS Bhayangkara, resmi beroperasi.

RS Bhayangkara Batang Toru memiliki 18 ruangan dengan 17 bat. Selanjutnya, RS Bhayangkara Batang Toru memiliki tiga orang doktet spesialis.

"Rumah sakit ini milik bersama untuk masyarakat umumnya dan khusus bagi lima kecamatan yaitu Batang Toru, Muara Batang Toru, Angkola Sangkunur, Marancar dan Angkola Barat,"ujar Kapolda.

Diceritakan Kapolda, pada awal bertugas di Polda Sumut, dia berkunjung ke Tapsel. Selanjutnya, Kapolres Tapsel, Roman Smaradhana Elhaj menyampaikan bahwa ada bangunan di Tapsel yang akan dijadikan rumah sakit.

Mendengar laporan tersebut, Panca bersama Kapolres, Sekda Tapsel, langsung meninjau. Ketika sampai, Kapolda kaget, karena di dalamnya sudah ada banyak fasilitas kesehatan yang belum terpakai.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah menghibahkan tanah untuk pembangunan rumah sakit,"tuturnya. Lebih lanjut dia mengatakan, untuk 2022, RS Bhayangkara masih diberi anggaran dari Polri. Namun, untuk tahun depan, RS Bhayagkara harus bisa mandiri, tutupnya


Berikut Fasilitas RS Bhayangkara Tingkat IV Batang Toru


1. Patologi Klinik
2. Poli Kes Anak
3. Poli Bedah
4. Poli Mulut dan Gigi
5. Poli Penyakit Anak
6. Poli Kebidanan dan Kandungan
7. USG 3 dan 4 dimensi
8. Dental Care Unit
9. Medical Refregerator
10. Hematologi
11. Microscop Binacular
12. Sterilisator
13. Auto Clave
14. IncubatorTransport
15. Incubator
16. Infant Warmer
17. The Shock
18. EKG
19. Room strellitator
20. Electrik Operating Table
21. Anastesi Machine
22. Patien Haemodinamic Monitor
23. Continu Suction


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/igE7m0J
Berita Viral
| March 28, 2022 |

PROF. DR. RUDI CHANDRA, S.PD, SH, M.PD, MH, MM. M.MED, ANGKAT BICARA TERKAIT KEPSEK SMK TARUSAN SELINGKUH




PESSEL — Seorang Oknum Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat inisial MM (56) digerebek istrinya dan anak kandung dengan seorang Guru SMA Painan, inisial NY (46) disebuah Hotel melati Kota Padang Sabtu 5 Maret 2022.


Pengrebekan tersebut istri dan anaknya juga didampingi oleh pol PP di sehuah Hotel melati, Pasangan tidak sah itu kepergok berduaan di dalam kamar onkum guru NV dalam kondisi tidak berpakain.


Keterangan yang dihimpun menyebutkan, hubungan terlarang itu sudah tercium sudah sejak lama. Akan tetapi, Kepsek MM belum ada terbukti, dan hanya sebatas cerita dan sebuah foto saja.


Istri sah MM curiga dengan gelagat MM tidak biasanya malam minggu keluar rumah, sehingga curiga kita dan anak. Lantaran curiga, sang istri sah dan anak membuntuti Oknum MM sampai ke sebuah Hotel di Kota Padang.


Pengrebekan tersebut langsung di Videokan oleh anak MM, dimana bapak kandungnya dilihat dengan mata kepalanya sendiri berdua dengan wanita lain di dalam kamar hotel, dan dalam Video tersebut sempat Istri sah oknum Kepsek MM memukul wanita selingkuhan suaminya itu.


Dari Video yang beredar terlihat NV selingkuhan Kepsek tersebut hanya mengenakan kain saja yang menutupi tubuhnya, dan Kepsek MM hanya bisa terdiam.


Wartawan coba konfirmasi kepsek MM lewat by Washapp tidak mengankat dan membalas.


Menurut pemerhati Pendidikan Dr Rudi Chandra, S.Pd, SH, M.Pd, MH, MM. Mengatakan, “Seharusnya seorang kepala sekolah yg notabenenya adalah seorang guru yg diberikan tugas tambahan untuk mengatur, mengelola, menjalankan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan ditingkat sekolah agar tujuan pendidikan tercapai seperti termuat dalam UUD 1945 dan UU Sisdiknas No 20 tahun 2003, pada pokoknya pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, berakhlak, memiliki daya saing, dll.


Untuk hal itu, ini diawali dari sikap dan contoh dari guru dan kepala sekolah selaku pengelola yang jadi contoh utama.


Terkait dengan kejadian yang terjadi dan sudah beredar ini sudah tidak elok dan tidak contoh terbaik, apa pun alasannya, selaku guru yang mengemban amanat tugas kepala Sekolah sudah tidak sesuai dengan sebagaimana layaknya seorang guru yang diamantkan dalam UU Guru No 14 tahun 2005, seharusnya sebagai pendidik, pembimbing, orang tua, contoh terbaik bagi peserta didik.


Dengan sudah apa yang terjadi ini harus jadi perhatian serius dan amat serius bagi pejabat dalam hal ini kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat harus memberikan tindakan yang terbaik karena yang sudah terjadi melanggar kode etik guru dan tujuan pendidikan nasional.


(Hen)



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/IehJQFc
Berita Viral
| March 28, 2022 |

Pakai Speedboat, Kapolda Sumut Vaksinasi Kampung Nelayan


MEDAN - TOPINFORMASI.COM
Kapolda Sumut Irjend Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Komandan Lantamal-1 Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, menyaksikan vaksinasi massal yang berlangsung di halaman SD Negeri 068009, Kampung Nelayan Seberang, Kecamatan Medan Belawan, Senin (28/3).

Kedua pejabat tinggi dari Polda Sumut dan Lantamal-1 ini juga memberikan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan (BTPKLWN), serta sembako kepada masyarakat pesisir Belawan.

Acara tersebut turut dihadiri Wakapolda Sumut Brigjend Pol H Dadang Hartanto, Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, Kajari Medan T Rahmadsyah, Dandim 0201/Medan Letkol Inf Ferry Muzawwad, Kapolresta Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Husein Rahmat Simatupang, Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap, Camat Medan Labuhan Indra Utama serta pejabat utama dari Polda Sumut dan Lantamal-1.

Pada kesempatannya, Kapolda Sumut dan Komandan Lantamal-1 mengecek prosesi vaksinasi dosis 1,2 dan 3 (Booster) kepada masyarakat pesisir Belawan. Keduanya saling bercengkrama dengan masyarakat yang mengikuti vaksin Polri Presisi yang dilaksanakan Polres Pelabuhan Belawan bersama Dit Polair Polda Sumut.

Kapolda Sumut, Irjend Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan kedatangannya didampingi Komandan Lantamal-1 untuk mengecek langsung proses vaksinasi kepada masyarakat nelayan dan menyerahkan bantuan langsung kepada pedagang kali lima, warung dan nelayan.

"Kegiatan ini difasilitasi oleh pemerintah, kami dari Polri dan TNI diminta untuk menyalurkannya. Untuk hari ini kita salurkan di Kampung Nelayan Seberang yang juga berlangsung di lima daerah secara serentak di wilayah Sumatera Utara, yakni Belawan, Medan, Asahan, Langkat dan Nias Utara," jelas Panca didampingi Komandan Lantamal-1 dan Wakapolda Sumut.

Mengenai capaian vaksinasi di kabupaten/kota di Sumatera Utara, kata jenderal bintang dua ini, persentasenya cukup baik. Artinya, sudah mencapai 93 persen capaian vaksin dosis 1, kemudian 75 persen vaksin dosis 2 dan Booster masih terus berlangsung.

"Saat ini kita masih terus mendorong untuk vaksinasi kepada Lansia. Harapannya, vaksinasi ini bermanfaat bagi masyarakat untuk menjalani ibadah di Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Pemerintah saat ini terus menekankan, agar masyarakat harus vaksin untuk menjadi syarat mudik dan ini harus dilakukan. Karena, vaksin ini sangat bermanfaat, jadi mohon dukungan semua pihak," pungkas Kapolda Sumut.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/b81iqwh
Berita Viral
| March 28, 2022 |

Polsek Patumbak Gelar Vaksinasi di Gereja HKBP Jalan Dame Medan Amplas


TOPINFORMASI.COM

Polsek Patumbak dipimpin langsung Kapolsek Kompol Faidir Chan menggelar vaksinasi di Gereja HKBP Titi Layang di Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (27/3/2022).

Kegiatan ini dilakukan Polsek Patumbak dalam rangka percepatan vaksinasi dosis 1,2 dan 3 (Booster) di Kecamatan Medan Amplas dan Kecamatan Patumbak yang masuk dalam wilayah hukum (wilkum) Polsek Patumbak.

Selain dihadiri Kapolsek Patumbak, vaksinasi tersebut juga dihadiri Wakapolsek AKP H Pasaribu, Kanit Intelkam AKP P Lumbanbatu, Kanit Patroli Iptu EH Manik, Kanit Binmas Iptu S Panjaitan, personel Polsek Patumbak, Tim Kesehatan Biddokkes Polda Sumut, dan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Kapolsek bersama Wakapolsek Patumbak terjun langsung ke lapangan membawa personel Polsek Patumbak dan tenaga medis dari Bid Dokkes Polda Sumut untuk melaksanakan kegiatan percepatan vaksinasi dosis 1, 2 dan 3 (Booster).

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Patumbak langsung membagi tugas bagi personel yang ikut melaksanakan vaksinasi yang mana sebagian mencari masyarakat dan membawanya ke lokasi vaksin.

"Untuk personel Bhabinkamtibmas bersama dengan personel Sat Narkoba  Polrestabes Medan dan tenaga medis melaksanakan vaksinasi door to door dengan sasaran para masyarakat lansia yang ada di wilkum Polsek Patumbak," kata Kompol Faidir. 

Selain itu, sambung Faidir, para jemaat Gereja HKBP Titi Layang setelah selesai melaksanakan acara kebaktian Minggu, bagi para jemaat yang belum melaksanakan vaksin juga dilakukan vaksinasi dan terlebih dahulu di data kemudian dilakukan pengecekan kesehatan oleh tim medis.

"Selanjutnya, para jemaat Gereja HKBP dilakukan vaksinasi setelah layak menerima vaksin sesuai hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis," pungkasnya.



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/Ct9yOFi
Berita Viral
| March 28, 2022 |

HMI Cab Labuhanbatu Raya : Badko HMI Sumut Dinilai Inkonstitusional, PB HMI Didesak Bersikap Tegas.



Rantauprapat - TOPINFORMASI.COM
Pasca terlaksananya Musyawarah Daerah (MUSDA) Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara ke XXIV pada tanggal 4 Desember 2021 di Medan, yang mana saudara Abdul Rahman terpilih sebagai Mandataris/Formatuer Badko HMI Sumatera Utara, namun hingga detik ini belum juga melaksanakan pelantikan.

Menanggapi persoalan di atas tersebut, Ahmad Ikhsan Siregar selaku Sekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Mengatakan kami selalu memantau terkait persoalan dan perkembangan-perkembangan yang ada. Namun ada sebuah kejanggalan hingga saat ini sudah memasuki akhir bulan Maret Badko HMI Sumatera Utara belum juga melaksanakan pelantikan, ini sangat menjadi perhatian khusus bagi kita dikalangan kader-kader HMI Sekawasan Sumatera Utara", Pungkasnya. 

Mencermati persoalan ini, Ikhsan meminta dan mendesak Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) untuk mengambil langkah-langkah tegas",Bebernya.

Karena, dia menilai Badko HMI Sumatera Utara jelas sudah Inskontitusional dan saudara Abdul Rahman selaku Formatuer/Ketua Umum dinilai telah gagal dalam memimpin Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara. Ketidaksiapan dan ketidakmampuannya dalam memagemen organisasi terbukti dengan jelas telah melanggar Konstitusi HMI yang mana telah termaktub didalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 22 ayat 4 yang berbunyi: *Selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah Musyawarah Daerah (MUSDA), Personalia pengurus Badko sudah dibentuk dan pengurus Demisioner sudah mengadakan serah terima jabatan.* Terbukti dari tanggal 04 Desember 2021 M hingga saat ini tanggal 27 Maret 2021 belum juga ada terlaksana bunyi pasal diatas,"Sesal Ahmad Ikhsan Siregar.

Lanjut lagi, Ikhsan mengatakan desakan ini saya sampaikan, Untuk itu kami meminta kepada Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) untuk bertindak secara tegas dan profesional atas tindakan yang dinilai Inskontitusional ini, agar tidak menjadi contoh yang buruk bagi Badko HMI Sumatera Utara kedepannya, terkhususnya di HMI sekawasan Sumatera Utara.

Dan kami juga meminta kepada Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) untuk bersikap yang jelas dalam perkara ini sesuai dengan amanah konstitusi HMI, agar seyogyanya tidak adanya dugaan konflik kepentingan dalam persoalan ini. Ini adalah bentuk sikap kepedulian dan rasa kecintaan saya kepada himpunan dari sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu sikap ini ialah sebagai misi menyelamatkan Badko HMI Sumatera Utara kedepannya,"Tegasnya. Di Rantauprapat, Minggu (27/03/2022). PM


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/A92UGzb
Berita Viral
| March 28, 2022 |

March 27, 2022

Polres Batubara Gelar Coffee Morning Bersama Media Batubara


Batubara. Topinformasi.com
Menjalin hubungan baik antara media dengan polres Batubara melalui kegiatan Coffee Morning yang bertujuan untuk menjalin komunikasi yang aktif dengan media Se Kabupaten Batu Bara.

Hal itu diutarakan Kapolres Batubara  AKBP Jose melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi pada Kegiatan Coffee Morning di Aula Bhayangkari Polres Batubara , Jumat 25/3/2022.

Dalam acara, Fahmi memaparkan kegiatan - kegiatan yang dilakukan polres Batubara. Selain itu juga untuk membangun sinergitas antara Media dengan Polres Batubara agar terjalin hubungan komunikasi yang lebih erat.

"Kegiatan Coffee Morning bersama rekan - rekan media sebagai wadah informasi untuk membangun bangsa melalui pemberitaan yang positif," papar Fahmi.

Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi mengajak Insan Pers sebagai Mitra Polri untuk bersama - sama mendukung program pemerintah daerah dalam rangka memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Batubara yang menyampaikan pesan melalui pemberitaan yang positif, sesuai fakta dan membangun.

Polres Batubara sengaja mengundang rekan - rekan media untuk coffee morning dan sekedar ngopi bareng, sharing dan berbagi informasi. Sebagai Kasi Humas Polres Batubara mewakili Kapolres dalam mempererat hubungan yang lebih baik bersama awak media, "Tutur Fahmi.

Dikatakan Fahmi, berharap kedepan insan Pers dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik disertai dengan inovasi dan terobosan selaku control sosial, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom terus terjaga, pungkas Fahmi diujung coffee morning. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/265b4Ld
Berita Viral
| March 27, 2022 |
Back to Top