March 30, 2022

LEMBAGA MPPK2N DAN LSM MOJOKERTO WATCH GRUDUK MABES POLRI DAN KEJAKSAAN AGUNG

| March 30, 2022 |


JAKARTA - Hari ini kami Lembaga MPPK2N (Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme) Mendampingi LSM MOJOKERTO WATCH berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa  MABES POLRI dan KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA untuk mencari keadilan terkait tanah urug milik Sumardi diatas tanah sitaan negara yang dikuasai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum Terbayar sejak tahun 2010. (28/03/3022


Dengan adanya puluhan tahun tanah urug milik Sumardi senilai ± Rp. 22.000.000.000, yang ada diatas tanah sitaan negara yang dikuasai Kejaksaan Tinggi Propinsi Jawa Timur belum terbayar sama sekali, membuat  LSM MOJOKERTO WATCH Bersama LEMBAGA MPPK2N(Masyarakat Permerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme). 


Senin 28/03/2022, berangkat lagi ke Jakarta untuk melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras)  dan Audensi di Markas Besar Polisi Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memperjuangkan hak Sumardi yang puluhan tahun belum terbayar.

"Kami LSM MOJOKERTO WATCH yg di dampingi Lembaga MPPK2N datang ke Jakarta lagi, dalam rangka mengadakan aksi unjuk rasa dilokasi Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk meminta agar pejabat tinggi negara yang terkait, agar segera memberikan haknya Sumardi selaku pemilik tanah urug diatas tanah sitaan negara yang dikuasai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Karena tanah urug milik Sumardi itu, senilai ± Rp. 22.000.000.000," kata Supriyo (Sekretaris LSM Modjokerto Watch) didalam orasinya dilokasi Mabes Polri, pada hari Selasa (29/03/2022).



Mengutip orasi yang disampaikan Supriyo didalam aksi unjuk rasanya, membeberkan adanya oknum Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Mojokerto dan Oknum Penegak Propinsi Jawa Timur yang telah melakukan dugaan diskriminasi dan kriminalisasi hukum terhadap Sumardi beserta penerima kuasanya. 


Selain itu, orasinya Supriyo juga menyampaikan adanya oknum Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Mojokerto dan Penegak Hukum Propinsi Jawa Timur disinyalir tidak taat hukum atas dua putus MAHKAMAH AGUNG RI  yang sudah berkekuatan hukum tetap. 

"Dengan terjadinya hal itu, maka kami dari Mojokerto berangkat lagi ke Jakarta untuk mencari keadilan kepada pejabat tinggi Negara, agar oknum Aparat Penegak Hukum yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto dan Propinsi Jawa Timur, yang diduga tidak taat hukum atas dua keputusan Makamah Agung Republik Indonesia, segera ditindak tegas oleh pejabat-pejabat tinggi negara ini, dan tentunya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku." tegas orasi Sdr Supriyo.

Sementara ditempat yang sama, orasi yang disampaikan Sdr H. Mohamad Rifai'i (Ketua LSM Modjokerto Watch) menjelaskan adanya oknum Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Mojokerto dan Propinsi Jawa Timur diduga telah melakukan diskriminatif dan kriminalisasi, dan Pembodohan terhadap dirinya (Rakyat) Sehingga perbuatan oknum Aparat Penegak Hukum tersebut, agar segera ditindak sesuai aturan perundang undanga yang berlaku di Indonesia Tercinta ini, oleh pejabat tinggi yang ada di Mabes Polri setempat.

Lalu disisi lain, orasinya Sdr H. Mohamad Rifa'i menambahkan, kalau dirinya sangat tidak terima, jika institusi kepolisian diperalat oleh oknum Aparat Penegak Hukum Kejaksaan yang tidak taat terhadap keputusan MAHKAMAH  AGUNG RI  yang sudah berkekuatan hukum tetap.


"Saya tidak terima dan sangat tidak terima, jika institusi POLRI diperalat oleh oknum Aparat Penegak Hukum yang tidak taat terhadap keputusan Makamah Agung Republik Indonesia yang sudah berkekuatan hukum tetap," ungkap Sdr H. Mohamad Rifa'i didalam orasinya dilokasi Mabes Polri, Selasa (29/03/2022). 


Dan inilah orasi Sdr H. Mohamad Rifa'i selengkapnya
Sekedar diketahui, bahwa sebelum Pengurus LSM MOJOKERTO WATCH berangkat kembali ke Jakarta dengan di dampingi Lembaga MPPK2N pada hari Senin (28/03/2022), pukul 14.00 WIB. 


Pengurus LSM Modjokerto Watch bersama-sama mengucapkan Sholawat dan berdoa, agar selalu selamat dan sehat diperjalan serta sukses didalam mencari keadilan di Jakarta. Lalu setelah ratusan kilo meter dan puluhan jam ditempu Pengurus LSM Modjokerto  Watch menuju Jakarta. Akhirnya pukul 04.00 WIB, hari Selasa (29/03/2022), Pengurus LSM Modjokerto Watch dengan lelah sampai di MABES POLRI Jakarta Selatan, yaitu tepatnya dilokasi Mabes Polri, dan langsung beristirahat sampai pukul 08.30 WIB.


Setelah beristirahat, yakni pukul 09.00 WIB, Pengurus LSM Modjokerto Watch yg di dampingi Lembaga MPPK2N langsung melakukan aksi unjuk rasa dilokasi Mabes Polri, dan sekitar pukul ± 11.00 WIB, deklarasi aksi unjuk rasa dari Pengurus LSM Modjokerto Watch diterima oleh pihak Mabes Polri untuk melakukan audensi dengan pejabat Mabes Polri terkait.


Selanjutnya, setelah selasai melakukan audensi dengan pejabat Mabes Polri. 
Pengurus LSM Modjokerto Watch yg di dampingi Lembaga MPPK2N (Masyarkat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme menuju kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan aksi unjuk rasa dan audensi dengan pejabat Kejaksaan Agung .


( TIYA )


from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/WpyugKe
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top