December 29, 2021

Seorang Warga Mengalami Kulit Mengelupas Usai Menjalani Vaksinasi

| December 29, 2021 |


 SUMBAR - Warga Nagari (desa) Taratak Rustam (53), Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat,alami kulit mengelupas usai menjalani vaksinasi pada 8 November 2021,penyakit kulit ini di alami sampai saat ini.


Dalam penuturannya ( Rustam 53)," ini diawali rasa gatal-gatal pada kulit dan Nafas terasa  sesak, dada sakit sejak divaksin pada bulan November itu.


Lanjutnya lagi, ” sebelum divaksin,ia telah menberitahukan kepada petugas vaksinator bahwa saya sedang jalan makan obat alergi. Namun, tetap divaksin. Bahkan, dia bilang pada petugas (vaksinator), "usai vaksin sakit saya akan sembuh. Tapi, kenyataan seperti ini,” jelasnya pada wartawan Rabu 21 Desember 2021.


” Ia mengaku menyesal dengan kondisinya saat ini. Karena akibat penyakit yang diderita hari ini, ia tidak lagi bisa bekerja, dan tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya ” ujarnya lagi.


“Saya divaksin menggunakan Sinovac. Saya bingung harus bagaimana. Pekerjaan saya hanya supir,dan saat ini, setelah berbaring sebulan pasca sakit, kini kembali menjalani perawatan di RSUD M. Zein, setelah sebelumnya sempat dirawat selama 1 minggu usai divaksin saat itu.


“Saya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Zein Painan, selama kurang lebih 1 minggu. Tapi, kondisi kesehatan saya semakin parah saya hanya bisa pasrah,” ujarnya.


Terpisah, Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Pessel, Erna Juwita saat diwawancara wartawan mengaku, sudah mengetahui kondisi warga tersebut.


Namun, hingga berita ini diturunkan pihaknya, belum bisa berkomentar banyak dan mengatakan, untuk konfirmasi nanti saja.

“Kami sudah tahu warga yang sudah divaksin mengalaminya penyakit kulit mengelepuh, namun kami belum pasti apa penyakit, saya tidak bisa memberikan komentar banyak soal ini, nanti aja ya,” tutupnya. (tim)


Editor Publisher : Ardi Z



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3HhzNpF
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top