November 01, 2021

Nyaris Tewas!Ormas Serang Rumah Anggota Polri,Korban Minta Polrestabes Medan Menangkap Pelakunya

| November 01, 2021 |

Medan-TOPINFORMASI.COM
Rombongan mobil mewah yang diduga salah satu ormas dari daerah Kabupaten Langkat merusak rumah anggota Polisi Wanita (polwan) Aiptu Surya Ningsih dikomplek Kalpataru Indah Kecamatan Medan Helvetia.

Keluarga dari Aiptu Surya Ningsih yang juga anggota Polri Aipda eko Sugiawan pun menjadi korban penganiyaan dan terkena luka sabetan senjata tajam pada lengan kiri.

Edi Susanto (49) yang merupakan suami dari Aiptu Surya Ningsih saat di temui di kantornya Minggu, (31/10/2021) sore mengatakan peristiwa tersebut bermula dari sewa menyewa 7 unit mobil truck.

"Awalnya pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 agen parental yang berinisial DK datang ke CV.INTECH POWERINDO PERKASA ingin merental Dump Truck 7 Unit untuk bekerja di mancang dalam waktu 6 hari dengan harga rental 1 unit 900.000 x 6 hari= 5.400.000 x 7 unit = 37.800.000 dan uang mobilisasi ke lokasi sebesar 125.000 x 7 unit = 875.000. dikarenakan saya tidak ada unit dan kebetulan unit DT saya lagi kerja semua, saya memberitahu DK bahwa saya tidak ada unit. Tetapi saudara DK memohon dan meminta tolong kepada saya untuk dicarikan DUMP TRUCK, alhasil saya menelfon kedua temen saya yang bernama POHAN dan ANTO untuk menawarkan pekerjaan rental tersebut dan mereka setuju untuk merental unit mereka kepada DK melalui saya. Dan sore harinya datang 2 orang yang kami tidak kenal mengendarai mobil taft yang merupakan anggota ormas di Kabupaten Langkat.,"sebut Edi Susanto.

Katanya lagi, ternyata DK dengan mereka punya kesepakatan mengambil pekerjaan angkutan tanah dengan system gendong Kubukiasi sebesar 27.000/ m3, dan dia kami ketahui mengambil deposit sebesar 2000 m3 dengan jumlah 54.000.000.

Pada saat transaksi saya tidak ada ditempat dan DK berurusan dengan staff adiministrasi saya dikantor. Terjadilah transaksi ternyata Dk meminta bantu untuk membuat tanda terima atas nama perusahaan saya (CV.INTECH POERINDO PERKASA) untuk meyakinkan sseorang berinisial HER sebagai utusan BB yang disebut-sebut sebagai Ketua Ormas, terjadilah transaksi dimana dari Rp 54.000.000 di bayar uang tunai sebesar 25.000.000 dan sisanya Rp.29.000.000 di transfer kerekening saya pada BANK MANDIRI, namun staff administrasi saya membuat kesepakatan sesuai dengan perjanjian awal yaitu rental dan bisa dibuktikan seperti faktur terlampir. Setelah esok harinya 4 unit DT bergerak pada pukul 06.00 sesuai arahan DK untuk mengisi BBM di KM 13. Dan 3 unit DT bergerak dari gudang saya pukul 11.00 WIB dan berkomunikasi dengan DK Setelah bekerja selama dua hari DK menelfon saya ingin mengembalikan seluruh unit dengan alasan BBM sulit. Dan saya iyakan karena kasihan melihat dia (DK ) merugi, dan unit kembali. Selang dua hari dia meminta unit bekerja lagi, dan yang bisa bekerja hanya 5 Unit karena yang 2 Unit lagi perbaikan, hingga DK menyatakan bahwa pekerjaan ini di STOP. Dan selanjutnya pada hari jumat tanggal 22 OKTOBER 2021 Pukul 11.00 WIB, HER dan seorang temannya berinisial SUT datang ke kantor CV. INTECH POWERINDO PERKASA dengan tujuan ingin bertemu saya, tetapi pada saat itu saya sedang ada di kantor notaris,"ucap Suami Aiptu Surya Ningsih.

Lebih lanjut, hingga akhirnya pada saat Edi Susanto pulang ke rumahnya, ia diikuti oleh sekelompok orang yang menaiki beberapa unit mobil yang langsung melakukan pengrusakan rumah milik Aiptu Surya Ningsih dan Edi Susanto.

Mereka datang dengan membawa senjata tajam dengan berbagai jenis bahkan ada yang membawa senjata api dan sempat diletuskan ke atas, langsung merusak 2 unit mobil milik kami, bahkan pada saat itu, saya yang masih berada di dalam mobil ditombak dan hampir mengenai badan saya. Nah pada saat penyerangan mereka ini, si Aipda Eko Sugiawan ini berusaha mengamankan situasi malah menjadi korban pembacokan yang mengenai tangan anggota Polisi yang bertugas di Polsek Medan Timur nyaris putus terjena sabetan senjata tajam, kejadian ini sempat terekam kamera CCTV di lokasi kejadian dan dilihat oleh warga setempat,"ucap Edi.

Kami sudah buat laporan dengan STTLP/ 433/X/2021/SU/ Polrestabes Medan/ Sek Medan Helvetia, namun kasus ini belakangan dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan dan menurut informasi sudah naik ke tahap Sidik. Untuk itu kami minta pada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko untuk menangkap para pelaku. Bila tidak kami akan mengadu pada Kapolda Sumut bahkan hingga pada Kapolri,"pungkas Penasehat Hukum Jaka Maulana SH.,MH.(FS)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3pTHT2d
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top