November 30, 2021

Kepala Sekolah SMPN, 01. Terindikasi Melakukan Penyimpangan Anggaran Dana Bos

| November 30, 2021 |

 


LAMPUNG BARAT - Di tengah pandemi Covid -19, ternyata tak menyurutkan niat oknum Kepala SMPN 1 Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, Lampung untuk melakukan indikasi penyimpangan dalam merealisasikan penggunaan anggaran dana BOS.


Berdasar informasi yang berhasil di himpun, selama pandemi Convid-19 tahun 2020, SMPN 1 Kebun Tebu masih terus menganggarkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler.

 

Sementara, sejak merebaknya wabah pandemi covid 19 di Indonesia, seluruh proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka khususnya di Lampung Barat (Lambar) baik tingkat SD, SMP dan SMA dilaksanakan secara Daring (Online) tak terkecuali di SMPN 1 Kebun Tebu. 


Namun, dalam laporan penyerapan penggunaan Dana BOS,  kegiatan KBM di SMPN 1 Kebun Tebu berupa pembelajaran dan ekstrakulikuler tetap di anggarkan, bahkan penyerapan anggarannya lebih besar di banding sebelum Pandemi covid -19.


Berdasar data penerimaan dana BOS tahun 2020, SMPN 1 Kebun Tebu telah mengeluar kan anggaran kegiatan belajar mengajar hingga ratusan juta rupiah dengan rincian sebagai berikut : pada tahap 1, Rp. 43.921.000, tahap 2, Rp. 70.382.000, dan tahap 3, Rp. 43.860.000.


Besarnya anggaran KBM yang di gelontorkan Tim BOS SMPN 1 Kebun Tebu tersebut berujung pertanyaan publik, pasalnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tiadakan karena pandemi, tapi di anggarkan hingga ratusan juta. Mereka menduga SPJ Dana Bos 2020 di sekolah tersebut fiktif.


Ketika di konfirmasi awak media, Nazarudin selaku Kepala SMPN 1 Kebun Tebu mengaku jika anggaran pembelajaran ekstrakulikuler di gunakan untuk pengiriman kontingen ikut Gala Siswa tingkat provinsi di Bandar Lampung. Namun ia meralat karena piala yang di tunjukan ternyata piala tahun 2018 bukan tahun 2020.


Nazarudin berdalih anggaran pembelajaran dan ekstrakulikuler tahap pertama tetap terserap namun ketika di tanya rincian kegiatannya, ia enggan menjawab. Ia pun menjelaskan di tahap 2 dan tahap 3 anggaran tetap terserap namun di alihkan ke sekolah lain.


Disinyalir kegiatan yang di biayai dana BOS reguler tahun 2020 hanya akal - akalan untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok. Dan atas dugaan ini, tim wartawan bersma sejumlah LSM akan segera konfirmasi ke dinas dan melaporkan ke pihak Aph.

Reporter : Sam/Tim

Editor Publisher : Tiah



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3d2Xq8A
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top