TopInformasi - Labuhanbatu
Menindak lanjuti hasil putusan Mahkama Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilukada 2020, KPU Labuhanbatu mempersiapkan pemungutan suara ulang.
Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi menyatakan kesiapannya dalam menggelar Pemungutan suara ulang (PSU) di 9 TPS.
"saat ini kami sedang mempersiapkan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), perekrutan Panitia pemungutan suara ( PPS ), di tingkat Kelurahan,dan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS)," ucapnya kepada awak media saat berada dikantornya di Jl.WR.Supratman. Rabu, 31/3/2021.
Wahyudi juga menjelaskan, untuk panitia PSU ini tidak memakai panitia yang sebelumnya, akan tetapi dilakukan perekrutan pemilihan panitia yang baru.
Sementara untuk jumlah daftar pemilih tetap ada sebanyak 2.987 orang yang akan ikut melakukan pemilihan kembali pada tanggal 24/4/2021 mendatang.
Ketua KPU berharap dalam perekrutan panitia akan mengontrol untuk lebih profesional. "Saya berharap untuk panitia PSU ini kiranya bisa bekerja lebih baik lagi dari sebelumnya,"tutupnya. (Samuel)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3wjxy0z
Berita Viral
No comments:
Post a Comment