October 27, 2020

Pemberian Penghargaan Satyalancana Karya Satya, Pegawai Lapas Kelas III Telukdalam

| October 27, 2020 |

MOKI, Nias Selatan-Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Telukdalam menyematkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia tahun 2020 melalui surat keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 / TK/ Tahun 2020 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya saat digelarnya upacara Hari Dharma Karya Dhika di aula Kantor Lapas Kelas III Telukdalam Desa Nanowa Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Propinsi Smatera Utara, Selasa (27/10/2020).


Dihadiri : Kepala Lapas Kelas III Telukdalam, Yamansudi Harefa, SH., Kasubsi Urusan Tata Usaha, Syahrul Amin Zega., Kasubsi Pembinaan, Ferry Afiat Tastas Ziraluo, A.Md, SE., Kasubsi Admisi dan Orientasi, Derma Laia, S.Pd., Kasubsi Kamtib, Mangenano Nazara dan pegawai Lapas.


Dalam amanatnya Kalapas Kelas III Telukdalam, Yamansudi Harefa, SH menyampaikan ucapan selamat kepada penerima penghargaan ini sebagai motivasi agar terus bekerja dengan niat tulus serta memberikan hasil yang terbaik bagi kantor kita serta saya berharap selalu rendah hati dan selalu humanis dalam pemberian pelayanan bagi masyarakat, tegas Kalapas Yamansudi.


Lanjutnya, Ini merupakan penghargaan negara kepada ASN yang diberikan sebagai tanda pengabdian. Penghargaan ini diberikan tetap semangat dalam menjalankan tugas, akhir Kalapas Yamansudi.


Pegawai yang menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya 30 tahun ialah Mangenano Nazara. Adapun para pegawai yang menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya 10 tahun ialah Darniwati Sarumaha, SE., Sopan Duha dan Descartes Duha. (doeha)



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3jrgGx6
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top