Topinformasi.com
MEDAN AREA - Seorang tersangka pencurian sepeda motor yang sudah 5 kali melakukan aksinya, berhasil diciduk unit Reskrim Polsek Medan Area, Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Selain tersangka juga turut mengamankan barang bukti 5 kunci T dan gagang, 1 buah obeng, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixionion warna hitam, 1 buah tas sandang warna merah hitam, 1 celana panjang jeans warna biru/tali pinggang, 1 buah pisau carter, 2 celana dalam/kolor, dan uang hasil Rp 10.000.
Tersangka itu ABP alias AP (29) warga Jalan Perjuangan/Jalan Tunggal, Gang Jambul, Kelurahan Didorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.
Dilakukannya enangkapan terhadap tersangka setelah petugas Polsek Sunggal mendapat 5 laporan kasus pencurian sepeda motor dari masing masing korbannya. Dari laporan itu dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengungkap identitas tersangka tersebut.
Selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dikediamannya. Namun,petugas tidak menemukannya. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dari perdagangan sepeda motor curian. Dan alhasil petugas mendapat informasi kalau di Jalan Kepodang I Ujung, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, sering dilakukan transaksi jual beli sepeda motor curian atau bodong.
Petugaspun langsung meluncur ke Lokasi dan di lokasi berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Dari hasil interogasi terhadap tersangka, ia mengakui sudah 5 kali melakukan pecurian sepeda motor. Selanjutnya atas perbuatannya tersangka diboyong ke Komando guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, Sabtu (29/8/2020) pagi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka atas kasus Curanmor.
"Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan Curanmor di 5 TKP yang dilakukanya seorang diri,"(DB)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2QyydHR
Berita Viral
No comments:
Post a Comment