August 29, 2020

Melakukan Perlawanan Saat Pengembangan, 1 Dari 2 Pelaku Begal Sadis Tewas Ditembak

| August 29, 2020 |

Topinformasi.com

Satu dari dua pelaku begal sadis di Medan, tewas ditembak setelah melakukan perlawanan kepada petugas saat di lakukan pengembangan.



Penangkapan terhadap tersangka itu, dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan setelah mendapat laporan dari korbannya M Zainuddin. Yang mana sepeda motor Yamaha N max BK 3661 AIA, telah dirampok oleh dua orang tidak dikenal di kawasan Jalan Mongonsidi  Simpang Jalan Kapten Pattimura  Medan dan tangan korban mengalami luka bacok dan diopname di RS Adam Malik Medan, Sabtu (15/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.


Dari laporan korban tersebut, personil Jatanras Polrestabes Medan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyidikan atas kasus tersebut.



Selanjutnya, petugas melakukan under cover dan pengintaian terhadap pelaku begal di seputaran lokasi tersebut. Sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku terlihat melintas di Jalan Mongonsidi dengan mengendarai 1 unit sepeda motor CB 150R warna merah, yang hendak mengincar pengendara sepeda motor lainnya. 


Melihat itu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan cara memepet kendaraan pelaku dengan mobil yang dikendarai petugas yang akhirnya petugas berhasil menangkap para pelaku

REP (27) warga Jalan Perkutut Medan, dan rekannya  RAS (23) warga Jalan Pasar II Medan. 


Setelah dilakukan interogasi, petugas melakukan pengembangan ke Jalan Binjai KM 12 Sei Semayang untuk melakukan pencarian barang bukti kepada penadah berinsial N (DPO), namun pada saat dilakukan pengembangan. 


Pelaku inisial REP melakukan perlawanan dan melukai petugas pada lengan sebelah kiri menggunakan senjata tajam. Kemudian personil melakukan tembakan peringatan akan tetapi terus diserang membabi buta dan melakukan tindakan tegas terukur ke arah pelaku inisial REP sehingga pelaku berhasil dilumpuhkan.  


Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan untuk mendapatkan pertolongan medis terhadap pelaku, sesampainya di rumah sakit nyawa pelaku tidak tertolong. 


Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Sabtu (29/8/2020) membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku begal yang mana seorang pelaku berinisial REP tewas di tembak setelah melawan petugas.



"Ke-dua pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan H Juanda, terhadap korban Chandra Kusuma warga Jalan Puri Medan, pada (22/8/2020) sekitar pukul 06. 05 WIB.

Pelaku REP berperan sebagai eksekutor membacok korban dengan senjata tajam dan RAS berperan sebagai pengemudi,"terang Wakapolrestabes Medan.


Ditambahkannya, dari para pelaku petugas menyita barang bukti masing - masing satu unit sepeda motor CB 150R tanpa plat, sebilah senjata tajam jenis clurit, 2 helm, 1 buah ketapel, 17 buah kelereng dan 3 unit ponsel.


Atas perbuatannya yang dilakukan itu melanggar Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (db)




from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2QNG4S1
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top