July 24, 2020

Oknum Kades di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

| July 24, 2020 |
MOKI, SUMENEP-Oknum kepala desa (Kades) Gunung Kembar  Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bernama Singkem dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan penistaan lisan dan penghinaan. Jum'at (24/7/2020)

Laporan tersebut disampaikan oleh pria yang diketahui bernama Moh. Ridhawi warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep, dengan nomor TBL-B/LP-B/161/VII/RES.1.24./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tertanggal 23 Juli 2020.

Sesuai hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam surat tanda bukti lapor yang ditandatangani oleh Bripka Arief Miftana bagian SPKT Polres Sumenep menerangkan, peristiwa tindakan melawan hukum itu terjadi pada Selasa, 14 Juli 2020 sekira pukul 17.00 Wib. 

Saat itu pelapor bersama tiga temannya mendatangi rumah oknum kades dimaksud dengan tujuan silaturrahmi dan menanyakan mengenai pekerjaan proyek pembangunan tembok penahan tebing (TPT). 

Namun, kedatangan pelapor membuat oknum Kades geram. Bahkan sempat melontarkan perkataan yang tidak pantas diucapkan oleh pejabat negara. Salah satunya mengatakan "Ayo apa perlunya, " ditebas kepalanya kamu". Salain itu terlapor juga menyuruh pulang dengan nada kasar. "Pulang pulang, ajing ibumu". 

Perkataan tersebut oleh pelapor tidak dibalas dengan perkataan, melainkan dibalas dengan laporan Polisi pada 23 Juli 2020. Karena tindakan pelapor dianggap telah melanggar hukum sebagaimana dalam pasal 335 ayat (1) ke 2 dan pasal 310 ayat (1) KUH Pidana. (Sr)


from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2WQ2m8K
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top