July 30, 2020

Hasil Pemeriksaan Inspektorat Desa Wangunrejo Tidak Ditemukan Penyimpangan

| July 30, 2020 |
MOKI, PATI-Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2019 Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati yang menjadi polemik warga akhirnya sudah menjadi jelas dengan keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Pati.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tidak disebutkan ada temuan penyimpangan penggunaan anggaran dan dari sample 4 pekerjaan fisik yang diperiksa, pelaksanaan pekerjaannya sudah sesuai volume.

Kepala Inspektorat Kabupaten Pati melalui Inspektorat Pembantu 4 (IRBAN 4) Rita kepada MOKI menjelaskan,"Hasil pemeriksaan dengan mengambil 4 sample pekerjaan fisik di Desa Wangunrejo pekerjaannya sudah sesuai dengan volume,"katanya.

Sedangkan, Kepala Desa Wangunrejo Ali Nurkamid menyampaikan, dalam penggunaan dana desa Wangunrejo sangat berhati-hati karena harus dipertanggungjawabkan. 

"Kami sudah sangat berhati-hati dalam menggunakan Dana Desa, karena penggunaannya harus dipertanggungjawabkan kepada Negara. Kami terbuka kepada semua warga,"kata Ali Nurkamid.

Menanggapi soal jalan Perhutani Ali Nurkamit juga menjelaskan, jalan tersebut bukan kewenangan Desa tetapi kewenangan Pemkab Pati. Karena Pemerintah Kabupaten Pati sudah berusaha melakukan sewa pinjam dengan Perhutani untuk dijadikan jalan tembus sampai ke Desa Sukobubuk.

"Mengenai jalan Perhutani pihak kami tidak berwenang, karena itu milik Perhutani. Pemerintah Kabupaten Pati sudah mengusahakan sewa pinjam dengan Perhutani untuk dijadikan jalan tembus sampai Desa Sukobubuk. Jadi, warga bersabar saja, kalau jalan tersebut sudah menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pati bisa meningkatkan perekonomian Desa Wangunrejo,"ujar Ali Nurkamid kembali. (Aris)


from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/39GA71S
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top