June 11, 2020

Terkait Pabrik Semen di Matim, Fraksi PKB Menyampaikan Apresiasi kepada Pemprov NTT

| June 11, 2020 |
MOKI, NTT. Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Manggarai Timur menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah menanggapi penolakan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD NTT terkait rencana pembangunan tambang dan pembangunan pabrik semen di Manggarai Timur.

"Terima  kasih kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur hari ini lewat jawaban Gubenur terhadap pemandangan Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) yang menolak Pabrik Semen atau Tambang di Kabupaten Manggarai Timur  disetujuai dengan pemikiran sejalan dengan Fraksi PKB menolak Tambang,"tutur Anggota DPRD Provinsi NTT Fraksi PKB asal Kabupaten Manggarai Timur ini.

Lebih lanjut Anggota DPRD Provinsi yang memperoleh kemenangan 11.000 suara dari Kabupaten Manggarai Timur ini mengatakan, "Pernyataan itu telah tertuang dalam tanggapan Gubernur NTT terhadap pandangan umum  fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTT yang dibacakan oleh Sekretaris daerah (Sekda) provinsi NTT, Beneditus Polo Maing di ruang sidang utama gedung DPRD NTT, Rabu (10/06/2020) pagi, tentu menjadi dokumen Negara atau Pemerintah untuk jadi pegangan masyarakat NTT, Semoga konsisten,"katanya.

Fraksi PKB Tolak Kehadiran Tambang;
Sebelumya, melalui Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi NTT Yohanes Rumat secara tegas menolak menolak kehadiran tambang di Matim.

Sebab, rencana kehadiran pertambangan tersebut dinilai hanya lahir dari pertimbangan politis.

Ia menegaskan, secara politik Fraksi PKB DPRD NTT sudah menyampaikan sikap politiknya di tengah pro-kontra atas rencana penambangan batu gamping dan pendirian pabrik semen tersebut.

“Nah, sekian lama pro-kontra itu artinya bagus. Dinamika itu berjalan sesuai kehendak rakyat,” ujar politisi PKB asal Matim itu kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Fraksi PKB DPRD NTT melihat, jika rencana pemerintah tersebut tetap dilakukan, maka tentu saja akan mengancam banyak soal.

“Karena tambang ini bukan baru. Tambang ini hampir 26 tahun beroperasi di Manggarai Timur. Waktu itu dia mengambil batu mangan,” kata Yohanes Rumat.

Dalam sejarahnya lanjut dia, sekitar tahun 2015 tidak ada kejelasan di balik aktivitas pertambang mangan, baik PAD-nya maupun penjamin keamanan.

“Satu soal PAD, kedua soal penjamin keamanan tentang alam, sosial budaya, tentang jaminan kerja, pekerja, maka itu Gereja turun untuk menghentikan dengan caranya Gereja yang melibatkan banyak orang. Dan pada akhirnya ada yang dikorbankan masuk penjara dan lain sebagainya,” ujarnya.

Rumat menceritakan, mulai tahun 2017 tambang di Matim mulai aman. Meski begitu, di awal tahun 2018 sampai sekarang ini pemerintah malah mencoba untuk menghidupkan kembali izin tambang yang mengatasnamakan pabrik semen.

“Yang pasti kalau bicara pabrik semen banyak yang bilang ini bukan tambang. Logikanya pabrik semen itu ada berarti bahan bakunya ada, maka proses penggaliannya lanjutan, proses debu segala macam itu pasti terjadi,” katanya.

Ia menuturkan, di Matim masyarakat tidak ada yang menceritakan bahwa ada kesejahteraan di balik aktivitas pertambangan.

“Yang ada itu, tambang hilang, masyarakat kembali sengsara. Kita menghargai pro dan kontra tambang. Tentu ada yang setuju ada yang tidak setuju. Itu sangat kita sangat menghormati. Kita tidak sedang berseteru dengan mereka, tapi kita berseteru soal kajian ilmiah,” pungkas DPRD Provinsi NTT asal Kabupaten Manggarai Timur ini. (Max Ponda)


from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/37iYlh8
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top