MOKI, Sumenep - Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Front Komunikasi Sumenep (FKMS) menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap maraknya pengelola tambak udang yang nakal atau beroperasi meski tidak melengkapi surat izin beroperasi.
Para mahasiswa itu turun jalan menuntut agar pemerintah setempat serius melakukan pengawasan. Mereka melakukan aksi di perempatan jalan jantung kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (10/6/2020).
“Aksi ini merupakan salah satu bentuk protes kami terhadap pemerintah dalam pengawasan tambak udang yang beroperasi tanpa melengkapi izin,” jelas Korlap aksi, Sutrisno.
Dia memberi contoh, Salah satu bukti ketidak seriusan Pemkab, beberapa waktu lalu pernah menutup tambak udang di Desa Pakandangan dengan alasan tidak memiliki izin. Namun, saat ini pengelola membuka atau beroperasi kembali tambak udang tersebut. Padahal, tambak tersebut masih belum memenuhi kelengkapan perizinannya.
“Hal itu salah satu bentuk ketidak seriusan Pemda. Tolong Pemda tegas. Kalau tidak berizin, silahkan ditutup. Jangan alasan tidak tahu atau sengaja pura-pura tidak tahu,” terangnya.
Selain di Pakandangan, di Kecamatan Gapura juga ada salah satu tambak udang yang beroperasi padahal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sempat menemukan pelanggaran di tambak udang tersebut.
“Kami tidak anti terhadap investor, baik lokal maupun asing. Tapi, Pemkab juga harus serius dalam hal ini,” pungkasnya. (Sr)
Para mahasiswa itu turun jalan menuntut agar pemerintah setempat serius melakukan pengawasan. Mereka melakukan aksi di perempatan jalan jantung kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (10/6/2020).
“Aksi ini merupakan salah satu bentuk protes kami terhadap pemerintah dalam pengawasan tambak udang yang beroperasi tanpa melengkapi izin,” jelas Korlap aksi, Sutrisno.
Dia memberi contoh, Salah satu bukti ketidak seriusan Pemkab, beberapa waktu lalu pernah menutup tambak udang di Desa Pakandangan dengan alasan tidak memiliki izin. Namun, saat ini pengelola membuka atau beroperasi kembali tambak udang tersebut. Padahal, tambak tersebut masih belum memenuhi kelengkapan perizinannya.
“Hal itu salah satu bentuk ketidak seriusan Pemda. Tolong Pemda tegas. Kalau tidak berizin, silahkan ditutup. Jangan alasan tidak tahu atau sengaja pura-pura tidak tahu,” terangnya.
Selain di Pakandangan, di Kecamatan Gapura juga ada salah satu tambak udang yang beroperasi padahal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sempat menemukan pelanggaran di tambak udang tersebut.
“Kami tidak anti terhadap investor, baik lokal maupun asing. Tapi, Pemkab juga harus serius dalam hal ini,” pungkasnya. (Sr)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3dRe5dN
Berita Viral
No comments:
Post a Comment