MOKI, PATI-Bupati Pati Haryanto Kamis malam ikut memberikan pengarahan dan pembekalan untuk para Calon Kepala Desa (Cakades) Terpilih hasil Pilkada Serentak Gelombang III tahun 2019, yang diselenggarakan pada tanggal 27 Januari - 1 Februari 2020 di Hotel New Merdeka Pati.
Diklat yang diikuti 65 Calon Kepala Desa Terpilih itu diselenggarakan agar mereka mampu menjalankan pemerintahan desa sesuai regulasi yang ada.
Selain itu pelatihan dapat menjauhkan mereka dari persoalan hukum.
"Kalau kegiatan peningkatan kapasitas dan kapabilitas kepala desa akan dilakukan setelah mereka dilantik. Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga para kepala desa tidak perlu menghadapi persoalan hukum", jelasnya.
Lebih lanjut Bupati menuturkan bahwa pemerintah desa saat ini menerima alokasi anggaran dalam jumlah luar biasa.
"Tentu Kepala Desa harus mempunyai pemahaman terhadap fungsi pengelolaan keuangan desa dan wewenang kepala desa,"ujarnya.
Di samping itu, imbuh Haryanto, kepala desa harus mempunyai perilaku dan tindakan personal yang baik, sehingga bisa merepresentasikan figure seorang pemimpin yang segala perilakunya dapat dipertanggungjawabkan.
Mereka juga diminta menjalin sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan lembaga-lembaga lainnya.
"Juga harus bisa menyinkronisasikan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk mengoptimalisasi anggaran agar tidak berjalan sendiri-sendiri,"pungkasnya. (Red)
Diklat yang diikuti 65 Calon Kepala Desa Terpilih itu diselenggarakan agar mereka mampu menjalankan pemerintahan desa sesuai regulasi yang ada.
Selain itu pelatihan dapat menjauhkan mereka dari persoalan hukum.
"Kalau kegiatan peningkatan kapasitas dan kapabilitas kepala desa akan dilakukan setelah mereka dilantik. Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga para kepala desa tidak perlu menghadapi persoalan hukum", jelasnya.
Lebih lanjut Bupati menuturkan bahwa pemerintah desa saat ini menerima alokasi anggaran dalam jumlah luar biasa.
"Tentu Kepala Desa harus mempunyai pemahaman terhadap fungsi pengelolaan keuangan desa dan wewenang kepala desa,"ujarnya.
Di samping itu, imbuh Haryanto, kepala desa harus mempunyai perilaku dan tindakan personal yang baik, sehingga bisa merepresentasikan figure seorang pemimpin yang segala perilakunya dapat dipertanggungjawabkan.
Mereka juga diminta menjalin sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan lembaga-lembaga lainnya.
"Juga harus bisa menyinkronisasikan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk mengoptimalisasi anggaran agar tidak berjalan sendiri-sendiri,"pungkasnya. (Red)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/36FMWGy
Berita Viral
No comments:
Post a Comment