MOKI, Halsel - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Halmahera Selatan gelar aksi moral di depan gedung DPRD. Aksi tersebut PMII mendorong dan medukung penuh atas dilantiknya 30 Anggota DPRD Halsel yang baru saja dilantik kemarin.
Kordinator lapangan (Korlap) Fahri Hamja kepada media ini dirinya mengatakan bahwa, aksi kami merupakan aksi moral (Damai) dalam hal ini kami dari PC. PMII Halsel mendukung penuh atas hadirnya 30 anggota DPRD baru lantik guna menyampaikan sedikit tawan serta sikap kami kepada DPRD agar kiranya pada masa jabatan mereka.
"Kiranya kehadiran kami disini hanya selain mendukung penuh atas dilantiknya mereka sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kami juga berharap kepada 30 Anggota DPRD ini bisa melakukan yang terbaik untuk masyarakat Halmahera selatan apabila ada penyampaian keluhan dari masyarakat.
Lanjut Korlap dalam orasinya memaparkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel, adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah pada tingkat privinsi maupun kabupaten/kota lainnya di Indonesia. DPRD yang disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3 menjelaskan bahwa Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum", DPRD kemudian diatur lebih dengan undang-undang.
"Sebagai perwakilan rakyat yang sudah dibentuk melalui pemilihan umum yang sudah di atur dalam undang-undang pada umumnya, tentunya kami mendukung hal itu namun, kami juga berharap besar DPRD tidak mengabaikan apa yang menjadi tugas pokoknya sebaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah", jelas Fahri
Selain itu, Muhlis Usman Ketua Umum PC. PMII Halsel saat disambangi media ini diruang sekretariat PMII Senin, 02/12/19 menjelaskan kami tetap komitmen dalam menyampaikan apa yang menjadi tuntutan rakayt.
"Oleh karena itu 30 anggota DPRD yang baru saja berkantor kami datangi untuk menyampaikan bahwq kami masi ada dan tetap berdiri tegak dalam mengawal aspirasi rakyat sehingga, DPRD Halmahera selatan pada haru jumat, 29/11/19 kemarin dimana kita tau bersama bahwa 30 Anggota DPRD dilantik secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan. Tentu dalam sumpahnya ini dengan tujuan untuk dinyatakan resminya DPRD baru yang akan bekerja dalam meperjuangkan hak-hak rakyat masyarakat, mendorong trobosan, dan program-program baru, serta memiliki centrum gagasan besar demi kemajuan daerah dengan tidak menyampingkan kepentingan umat dan kesejatreraan masyarakat pada umumnya.
Lanjut Muhlis, "Oleh karena itu, sesuai penjelasan di atas maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Halmahera Selatan, mendukung penuh apa yang menjadi tanggung jawab moral DPRD Halsel itu sendiri.
Lebih jauh dirinya menambahkan, "tidak terlepas dari dukungan kami PMII Halsel, maka kami menyatakan sikap bahwa, DPRD harus bekerja bersih dan mengutuk keras tindakan korupsi, mendukung pendidikan tinggi yang ada du Kabupaten Halmahera Selatan, menindaklanjurtu setiap aspirasi seluruh lapisan masyarakat, dan mendorong percepatan pembangunan berbasis ekonomi mandiri kerakyatan serta mendorong pulah penbangunan sumber daya manusia (SDM) puta/putri berprestasi di Kabupaten Halmahera Selatan.
"Mendengar, menindaklanjuti aspiarsi rakyat, serta melihat dan mempercepat kamajuan sumber daya alam merupakan harapan kami bersama khususnya PMII Halmahera Selatan" ,tutup Muhlis
(Adhy)
Kordinator lapangan (Korlap) Fahri Hamja kepada media ini dirinya mengatakan bahwa, aksi kami merupakan aksi moral (Damai) dalam hal ini kami dari PC. PMII Halsel mendukung penuh atas hadirnya 30 anggota DPRD baru lantik guna menyampaikan sedikit tawan serta sikap kami kepada DPRD agar kiranya pada masa jabatan mereka.
"Kiranya kehadiran kami disini hanya selain mendukung penuh atas dilantiknya mereka sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kami juga berharap kepada 30 Anggota DPRD ini bisa melakukan yang terbaik untuk masyarakat Halmahera selatan apabila ada penyampaian keluhan dari masyarakat.
Lanjut Korlap dalam orasinya memaparkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel, adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah pada tingkat privinsi maupun kabupaten/kota lainnya di Indonesia. DPRD yang disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3 menjelaskan bahwa Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum", DPRD kemudian diatur lebih dengan undang-undang.
"Sebagai perwakilan rakyat yang sudah dibentuk melalui pemilihan umum yang sudah di atur dalam undang-undang pada umumnya, tentunya kami mendukung hal itu namun, kami juga berharap besar DPRD tidak mengabaikan apa yang menjadi tugas pokoknya sebaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah", jelas Fahri
Selain itu, Muhlis Usman Ketua Umum PC. PMII Halsel saat disambangi media ini diruang sekretariat PMII Senin, 02/12/19 menjelaskan kami tetap komitmen dalam menyampaikan apa yang menjadi tuntutan rakayt.
"Oleh karena itu 30 anggota DPRD yang baru saja berkantor kami datangi untuk menyampaikan bahwq kami masi ada dan tetap berdiri tegak dalam mengawal aspirasi rakyat sehingga, DPRD Halmahera selatan pada haru jumat, 29/11/19 kemarin dimana kita tau bersama bahwa 30 Anggota DPRD dilantik secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan. Tentu dalam sumpahnya ini dengan tujuan untuk dinyatakan resminya DPRD baru yang akan bekerja dalam meperjuangkan hak-hak rakyat masyarakat, mendorong trobosan, dan program-program baru, serta memiliki centrum gagasan besar demi kemajuan daerah dengan tidak menyampingkan kepentingan umat dan kesejatreraan masyarakat pada umumnya.
Lanjut Muhlis, "Oleh karena itu, sesuai penjelasan di atas maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Halmahera Selatan, mendukung penuh apa yang menjadi tanggung jawab moral DPRD Halsel itu sendiri.
Lebih jauh dirinya menambahkan, "tidak terlepas dari dukungan kami PMII Halsel, maka kami menyatakan sikap bahwa, DPRD harus bekerja bersih dan mengutuk keras tindakan korupsi, mendukung pendidikan tinggi yang ada du Kabupaten Halmahera Selatan, menindaklanjurtu setiap aspirasi seluruh lapisan masyarakat, dan mendorong percepatan pembangunan berbasis ekonomi mandiri kerakyatan serta mendorong pulah penbangunan sumber daya manusia (SDM) puta/putri berprestasi di Kabupaten Halmahera Selatan.
"Mendengar, menindaklanjuti aspiarsi rakyat, serta melihat dan mempercepat kamajuan sumber daya alam merupakan harapan kami bersama khususnya PMII Halmahera Selatan" ,tutup Muhlis
(Adhy)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/33G4W23
Berita Viral
No comments:
Post a Comment