December 08, 2019

Apes, Buat Vidio Mesum Wanita ASal Sumenep Masuk Bui

| December 08, 2019 |
MOKI, Sumenep - Unit Resmob Polres Sumenep, Madura berhasil meringkus Zainab warga Dusun Mandala, Desa Larangan Barma, Kec. Batuputih, Sumenep di rumahnya sendiri. Sabtu, 7/12/2019.

Tersangka diketahui pada bulan Oktober 2019, sekira pukul 13.wib
membuat video porno dirinya sendiri dengan menggunakan kamera hand phone miliknya, dan tersangka membuat video tersebut dengan tujuan untuk dibuat/konsumsi sendiri.

"Tersangka iseng ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video mesum tersebut, namun vidio tersebut akhirnya beredar kemana mana," jelas Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. Minggu (8/12)

Lanjut mantan Kapolsek kota itu,  dilakukan introgasi tersangka mengakui bahwa benar video porno tersebut diperankan oleh dirinya sendiri dan video tersebut direkam menggunakan handphone milik sendiri,

"Barang bukti (BB) sebuah sarung warna biru motif batik.1 unit handphone Xiomi type 4A warna merah muda, diamankan  ke kantor Polres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka di jerat pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi," pungkasnya. (SR)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/38hYLoi
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top