MOKI - LANGSA : Pihak kepolisian mengadakan kegiatan sidang di tempat dalam Operasi Zebra Rencong 2019 guna membantu masyarakat mempercepat proses penyelesaian perkara bagi para pelanggar.
Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan,SIK,M.Sc melalui Kasat Lantas Polres Langsa AKP Dede Kurniawan,SIK mengatakan, kegiatan sidang di tempat ini dilaksanakan di Langsa, melingkupi Wilayah Hukum Polres Langsa.
"Alasan kenapa dilakukan disidang di tempat untuk membantu masyarakat mempercepat proses perkaranya. Mereka tidak harus datang ke pengadilan, tapi kita lakukan sidang di tempat," ujarnya saat kita temua di depan Pos Lantas, Jumat (1/11/2019)
Dia mengatakan, Operasi Zebra Rencong 2019 dijadikan momen untuk melakukan kegiatan sidang di tempat lantaran banyak pelanggar, dalam hal ini masyarakat.
"Jumlah orang yang di sidang hari ini ada 60. Dengan demikian hari ini kendaraan roda dua 39, kemudian roda empatnya ada 21" ujarnya.(RH).
Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan,SIK,M.Sc melalui Kasat Lantas Polres Langsa AKP Dede Kurniawan,SIK mengatakan, kegiatan sidang di tempat ini dilaksanakan di Langsa, melingkupi Wilayah Hukum Polres Langsa.
"Alasan kenapa dilakukan disidang di tempat untuk membantu masyarakat mempercepat proses perkaranya. Mereka tidak harus datang ke pengadilan, tapi kita lakukan sidang di tempat," ujarnya saat kita temua di depan Pos Lantas, Jumat (1/11/2019)
Dia mengatakan, Operasi Zebra Rencong 2019 dijadikan momen untuk melakukan kegiatan sidang di tempat lantaran banyak pelanggar, dalam hal ini masyarakat.
"Jumlah orang yang di sidang hari ini ada 60. Dengan demikian hari ini kendaraan roda dua 39, kemudian roda empatnya ada 21" ujarnya.(RH).
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/34iqzpJ
Berita Viral
No comments:
Post a Comment