MOKI - ACEH TIMUR : Operasi Antik Rencong 2019 yang digelar oleh Polres Aceh Timur sejak tanggal 10 sampai 29 Oktober 2019 berhasil mengungkap 15 kasus.
Kapolres Aceh Timur AKBP EKo Widiantoro, S.I.K, M.H yang memimpin langsung Press Conference, Jum’at (01/11/2019) mengatakan, selama 20 hari pelaksanaan operasi Antik Rencong 2019 Polres Aceh Timur berhasil mengamankan barang bukti berupa 6.724,76 (enam ribu tujuh ratus dua puluh empat koma tujuh puluh enam) gram shabu, 57.033,35 (lima puluh tujuh ribu tiga puluh tiga koma tiga puluh lima gram) ganja dan 18,96 (delapan belas koma sembilanpuluh enam) gram pil Extacy.
Kepada sejumlah wartawan Kapolres menyebutkan, adapun Target Operasi (TO) yang ditetapkan adalah TO dan non TO, dari 15 kasus yang berhasil diungkap dalam operasi kali ini berhasil mengamankan 16 tersangka dengan 15 laki-laki dan 1 perempuan.
Menurut Kapolres hasil operasi kali ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu, kemudian kasus yang diungkap juga mengalami pergeseran," ujarnya.
"Target kami sebetulnya hanya lima kasus, namun Sat Resnarkoba bersama polsek ternyata mampu mengungkap hingga 15 kasus. Ini prestasi,” Ungkap Kapolres.
Menurutnya, di Aceh Timur tindak pidana penyalahgunaan narkotika sudah pada tingkat mengkhawatirkan karena sasaranya sudah tidak memandang status sosial dan tempat, pelosok kampung pun tidak luput dari peredaran narkotika. Situasi ini menuntut seluruh instansi harus saling semakin bersinergi dalam menangkal peredaran narkotika di Aceh Timur.
"Sosialisasi kita terus menyasar seluruh lapisan masyarakat, dan juga bekerjasama dengan instansi,"sambung Kapolres.
"Kita akan terus mencari formula yang tepat bagi penangangan masalah narkoba di Kabupaten Aceh Timur," Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H.
Kapolres Aceh Timur yang saat Press Conference didampingi Wakapolres Kompol Warosidi, S.H, M.H, Kabag Ops AKP Salmidin, S.E, dan sejumlah pejabat utama yang lain, berharap, dengan adanya Operasi Antik Rencong 2019, ke depan angka tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur bisa terus ditekan. Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H. (RH)
Kapolres Aceh Timur AKBP EKo Widiantoro, S.I.K, M.H yang memimpin langsung Press Conference, Jum’at (01/11/2019) mengatakan, selama 20 hari pelaksanaan operasi Antik Rencong 2019 Polres Aceh Timur berhasil mengamankan barang bukti berupa 6.724,76 (enam ribu tujuh ratus dua puluh empat koma tujuh puluh enam) gram shabu, 57.033,35 (lima puluh tujuh ribu tiga puluh tiga koma tiga puluh lima gram) ganja dan 18,96 (delapan belas koma sembilanpuluh enam) gram pil Extacy.
Kepada sejumlah wartawan Kapolres menyebutkan, adapun Target Operasi (TO) yang ditetapkan adalah TO dan non TO, dari 15 kasus yang berhasil diungkap dalam operasi kali ini berhasil mengamankan 16 tersangka dengan 15 laki-laki dan 1 perempuan.
Menurut Kapolres hasil operasi kali ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu, kemudian kasus yang diungkap juga mengalami pergeseran," ujarnya.
"Target kami sebetulnya hanya lima kasus, namun Sat Resnarkoba bersama polsek ternyata mampu mengungkap hingga 15 kasus. Ini prestasi,” Ungkap Kapolres.
Menurutnya, di Aceh Timur tindak pidana penyalahgunaan narkotika sudah pada tingkat mengkhawatirkan karena sasaranya sudah tidak memandang status sosial dan tempat, pelosok kampung pun tidak luput dari peredaran narkotika. Situasi ini menuntut seluruh instansi harus saling semakin bersinergi dalam menangkal peredaran narkotika di Aceh Timur.
"Sosialisasi kita terus menyasar seluruh lapisan masyarakat, dan juga bekerjasama dengan instansi,"sambung Kapolres.
"Kita akan terus mencari formula yang tepat bagi penangangan masalah narkoba di Kabupaten Aceh Timur," Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H.
Kapolres Aceh Timur yang saat Press Conference didampingi Wakapolres Kompol Warosidi, S.H, M.H, Kabag Ops AKP Salmidin, S.E, dan sejumlah pejabat utama yang lain, berharap, dengan adanya Operasi Antik Rencong 2019, ke depan angka tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur bisa terus ditekan. Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H. (RH)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/33ilBJi
Berita Viral
No comments:
Post a Comment