MOKI, Sumenep - Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan Sumenep akhirnya Kepolisian resot (Polres) Sumemep, Madura, Jawa Timur, menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan dua tersangka masing masing berinisial (I) dan (A) saat ini polisi sedang melakukan proses hukum terhadap dua orang tersangka.
“Kasus tindak pidana korupsi gedung Dinkes saat ini sudah dalam penyidikan oleh unit Tipikor,” katanya saat ditemui media ini di ruangan kerjanya, Selasa (29/10/2019).
Di tanya soal penahanan terhadap dua tersangka, menurut dia keduanya masih dalam proses pemeriksaan.
“Masalah itu (penahanan) saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan. Jadi kita tunggu hasilnya dari Unit Tipikor,” tandasnya. (SR)
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan dua tersangka masing masing berinisial (I) dan (A) saat ini polisi sedang melakukan proses hukum terhadap dua orang tersangka.
“Kasus tindak pidana korupsi gedung Dinkes saat ini sudah dalam penyidikan oleh unit Tipikor,” katanya saat ditemui media ini di ruangan kerjanya, Selasa (29/10/2019).
Di tanya soal penahanan terhadap dua tersangka, menurut dia keduanya masih dalam proses pemeriksaan.
“Masalah itu (penahanan) saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan. Jadi kita tunggu hasilnya dari Unit Tipikor,” tandasnya. (SR)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2Jwa3dV
Berita Viral
No comments:
Post a Comment