MOKI, Halsel-Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Desa koititi melakukan Aksi tuntutan terkait dengan tidak adanya Tranparansi pengelolaan Dana Desa oleh pemerintah Desa Koititi, Aksi yang berlangsung tertib mulai dari kantor desa dan setelah itu masa aksi menuju kantor Camat Gane barat dengan menggunakan 1 buah mobol Pic Up dan kendaraan roda dua dengan jumlah masa sekitar 40 orang. Selasa(29/10)
Dalam orasinya kordinator lapangan Hafik Abdurahim, menyampaikan Bahwa Pengelolaan dana desa menjadi sebuah kewajiban bagi pemerintah desa untuk menyampaikan kepada warga baik melalui baliho dan laporan rutin yang disampaikan kepada masyarakat sebab dalam UU No 14 Tahun 2008 soal transparansi kebijakan publik sudah di atur jelas, yang namanya anggaran yang bersumber dari negara, warga masyarakat wajib mengetahui mulai dari perencanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban.
Lanjut, Namun berbeda dengan masyarakat desa koititi ketika musli marasabessy menjabat sebagai kepala Desa yang di lantik pada tahun 2017 sampai dengan saat ini tidak ada transparansi dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa, selain itu ketika dilantik pada tahun 2017 sampai dengan saat ini, kepala Desa jarang menetap di Desa.
Selama menjabat sebagai kepala desa koititi, kami melihat adanya keganjilan pada proses pembangunan insfrastruktur jalan dan jembatan yang menggunakan sisa anggaran 2016 di tambah dengan anggaran 2017, Sedangkan pembangunan kantor desa mengunakan anggaran 2018.
Yang keseluruhan dari tahun 2016 sampai dengan 2018 menggunakan anggaran kurang lebih Rp 3.000.000.000 Namun jumlah uang yang sebesar ini tidak sesuai dengan tampak insfrastruktur yang ada, Sedangkan pada tahun 2019 dengan jumlah anggaran sebesar Rp 1.398.901.000 tidak ada program pembangunan dalam sektor fisik,"Tegas Hafik
Kemudian dalm Orasi singkat Yudi J marsaoly menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah yang sewenang-wenang melakukan pembodohan terhadap masyarakat hingga dalam pengelolaan anggaran pada pos anggaran pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dari tahun 2017 sampai 2019 tidak direalisai dengan baik.
Adapun tugas dan funsi BPD sebaga lembaga mediator antara masyarakat dan Pemerintah Desa seharus mengawasi soal pengelolaan dana desa namun tampak jelas BPD seakan melakukan permainan dengan pemerintah Desa Hal ini menimbulkan kecurigaan kami, "Teriak Yudi
Masa Aksi kemudian ditemui oleh Jamal Ishak selaku camat Gane Barat dan merespon dengan baik tuntutan masyarakat di antaranya:
1.Meminta Dengan hormat kepada pemkab halsel agar segra mencopot Musli Marasabessy sebagai kades koititi.
2.mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk tidak mengeluarkan rekomendasi pencairan Desa koititi.
3.Meminta kepada pihak Inspektorat untuk segra menuntaskan pengelolaan Dana Desa dari tahun 2017 sampai 2019.
4.Meminta dengan hormat kepada pemkab halsel untuk mengevaluasi BPD Desa Koititi.
Saya Selaku pimpinan kecamatan akan memanggil kades koititi, dan saya akan segra menyampaikan hasil tuntutan masyarakat desa koititi ke Pemerintah Kabupaten,"Ujarnya
(red/Adhy)
Dalam orasinya kordinator lapangan Hafik Abdurahim, menyampaikan Bahwa Pengelolaan dana desa menjadi sebuah kewajiban bagi pemerintah desa untuk menyampaikan kepada warga baik melalui baliho dan laporan rutin yang disampaikan kepada masyarakat sebab dalam UU No 14 Tahun 2008 soal transparansi kebijakan publik sudah di atur jelas, yang namanya anggaran yang bersumber dari negara, warga masyarakat wajib mengetahui mulai dari perencanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban.
Lanjut, Namun berbeda dengan masyarakat desa koititi ketika musli marasabessy menjabat sebagai kepala Desa yang di lantik pada tahun 2017 sampai dengan saat ini tidak ada transparansi dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa, selain itu ketika dilantik pada tahun 2017 sampai dengan saat ini, kepala Desa jarang menetap di Desa.
Selama menjabat sebagai kepala desa koititi, kami melihat adanya keganjilan pada proses pembangunan insfrastruktur jalan dan jembatan yang menggunakan sisa anggaran 2016 di tambah dengan anggaran 2017, Sedangkan pembangunan kantor desa mengunakan anggaran 2018.
Yang keseluruhan dari tahun 2016 sampai dengan 2018 menggunakan anggaran kurang lebih Rp 3.000.000.000 Namun jumlah uang yang sebesar ini tidak sesuai dengan tampak insfrastruktur yang ada, Sedangkan pada tahun 2019 dengan jumlah anggaran sebesar Rp 1.398.901.000 tidak ada program pembangunan dalam sektor fisik,"Tegas Hafik
Kemudian dalm Orasi singkat Yudi J marsaoly menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah yang sewenang-wenang melakukan pembodohan terhadap masyarakat hingga dalam pengelolaan anggaran pada pos anggaran pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dari tahun 2017 sampai 2019 tidak direalisai dengan baik.
Adapun tugas dan funsi BPD sebaga lembaga mediator antara masyarakat dan Pemerintah Desa seharus mengawasi soal pengelolaan dana desa namun tampak jelas BPD seakan melakukan permainan dengan pemerintah Desa Hal ini menimbulkan kecurigaan kami, "Teriak Yudi
Masa Aksi kemudian ditemui oleh Jamal Ishak selaku camat Gane Barat dan merespon dengan baik tuntutan masyarakat di antaranya:
1.Meminta Dengan hormat kepada pemkab halsel agar segra mencopot Musli Marasabessy sebagai kades koititi.
2.mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk tidak mengeluarkan rekomendasi pencairan Desa koititi.
3.Meminta kepada pihak Inspektorat untuk segra menuntaskan pengelolaan Dana Desa dari tahun 2017 sampai 2019.
4.Meminta dengan hormat kepada pemkab halsel untuk mengevaluasi BPD Desa Koititi.
Saya Selaku pimpinan kecamatan akan memanggil kades koititi, dan saya akan segra menyampaikan hasil tuntutan masyarakat desa koititi ke Pemerintah Kabupaten,"Ujarnya
(red/Adhy)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2pp0K8v
Berita Viral
No comments:
Post a Comment