September 24, 2019

Sikap Tegas BPAN LAI Dan LIN Ke Penyidik Terkait Kasus Bocah Yang Kena Aliran Listrik

| September 24, 2019 |
MOKI, Labuha-Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia Yang di ketuai oleh Sarjan Taib dan Lembaga Investigasi Negara (LIN) yang dipimpin Isra Hamus, Kedua Lembaga ini, yang di beri kuasa Oleh Pihak Korban menyampaikan dengan tegas bahwa kasus Bocah yang Bernama Alfari Jauhar (La Sandi) 5 tahun akan tetap dikawal hingga ditetapkannya tersangka.

Menurut Sarjan " Jika Kasus ini, prosesnya terlalu lama maka, kami akan mengambil sikap yang tegas bersama keluarga Korban akan melakukan orasi di depan Polsek Pulau Bacan hingga ke Polres untuk mendesak agar prosesnya di percepat bila perlu kami akan mencabut Laporan Untuk dialihkan ke Polres dan menyampaikan Tembusan ke Polda dan Polri" Tegasnya Selasa, 24/09/19

Sementara itu, Kapolsek Pulau Bacan Albertus Mabel sik. Menjelaskan Bahwa, Kasus Korban sengatan listrik (Setrum) Bocah Lasandi (5 Tahun) Asal Gandasuli Kecamatan Bacan Selatan, Tinggal Selangkah lagi sudah menemui hasil.

Karena Kedua Pihak yang di periksa dalam hal ini Pemilik Rumah tempat La Sandi kena Setrum dan pihak PLN tidak mengaku telah memasang kabel itu maka, di anggap perlu untuk menghadirkan atau menemui tenaga ahli.

"Pihak PLN saat saat kita Periksa mereka beralasan bahwa dalam pemasangan listrik mereka di tuntut untuk memenuhi standar Pemasangan Instalasi Listrik yakni Standar Operasi Pemasangan (SOP)Tandas Albertus Mabel saat di konvirmasi via telpon Selasa, 24/09/19

Selain itu, Albertus juga menambahkan bahwa jika langkah untuk menghadirkan atau menemui tenaga ahli ini sudah di lakukan maka, Pihak Polsek sudah bisa pastikan siapa yang di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kita hanya tinggal menunggu saja, apa yang di sampaikan tenaga ahli dan karena tenaga ahli ini berada di ternate maka, anggota saya (Reskrim) akan menemui mereka begitu" tutup Albertus. (Adhy)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2mpykJN
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top