Medan,Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan kunjungan kerja pemeriksaan Pendahuluan terhadap penerapan mekanisme pelaksanaan Anggaran Belanja Negara sesuai dengan PMK No. 143. Tahun 2018 di Lanud Soewondo. Rombongan diterima oleh Komandan Lanud Soewondo Kolonel Pnb Meka Yudanto, S.Sos., M.A.P. didampingi para Kepala Dinas beserta perwira staf bertempat di ruang Suryadarma Mako Lanud Soewondo. Rabu (28/8).
Pada kesempatan tersebut, Komandan Lanud Soewondo dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang di Lanud Soewondo kepada Tim Pemeriksa dari BPK RI yang didampingi oleh Letkol Adm Bayu dari Itjenau, serta meminta kepada seluruh pejabat dan personel agar mendukung tugas yang dilaksanakan tim BPK RI di Lanud Soewondo supaya dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Lebih lanjut Danlanud Soewondo menyampaikan bahwa merupakan suatu kehormatan bagi Lanud Soewondo saat ini dapat menerima kunjungan kerja tim BPK RI, selain untuk ajang silaturahmi, kunjungan kerja ini tentunya dapat memberikan masukan sekaligus juga dapat memberikan koreksi terhadap kinerja atas penerapan mekanisme pelaksanaan Anggaran Belanja Negara sesuai dengan PMK No. 143. Tahun 2018 di Lanud Soewondo. Kegiatan pemeriksaan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan proses manajemen di Angkatan Udara, oleh karena itu Lanud Soewondo menyambut baik kegiatan pemeriksaan ini, dan juga merupakan salah satu dari aktivitas manajemen yang harus terlaksana dengan baik dan benar, sehingga terwujud mekanisme kerja yang sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Untuk itu, kepada staf atau pejabat terkait yang akan menjadi objek pemeriksaan tim BPK RI, agar dapat manyajikan semua data dan informasi yang diperlukan secara transparan dan kooperatif. Hal ini sangat kita harapkan agar nantinya hasil dari pemeriksaan yang disampaikan oleh tim benar-benar merupakan data akurat yang tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kesalahan, kata Danlanud.
Dikesempatan yang sama Ketua Sub Tim 1 BPK RI, Ibu Amelia Mayasari, S.E. menyampaikan bahwa Tim BPK RI datang dengan maksud melakukan pemeriksaan Pendahuluan terhadap penerapan mekanisme pelaksanaan Anggaran Belanja Negara sesuai dengan PMK No. 143. Tahun 2018 yang telah dilaksanakan oleh Lanud Soewondo. Tujuan Pemeriksaan Kinerja ini adalah bagaimana implementasi PMK No. 143 Tahun 2018 oleh Lanud Soewondo. Terkait hal tersebut kita akan banyak diskusi dan wawancara dengan pihak perencana, pengelola keuangan dan sampai pada laporan keuangannya. Sasaran dari Pemeriksaan ini ada 6 yaitu. Singkronisasi peraturannya, Perubahan tata kelola, Perencanaan penganggaran, Dampak terhadap laporan keuangan, Struktur organisasi, dan Pejabat perbendaharaan serta SDM. Pada pemeriksaan ini untuk sementara kita belum membuat temuan diakhir pemeriksaan, resume nya akan disampaikan secara lisan saja, kata Ketua Sub Tim 1 BPK RI, yang dilanjutkan dengan kegiatan pendalaman materi.
Pendalaman materi dalam bentuk diskusi dan wawancara dengan para pejabat dan personel terkait dilaksanakan sehari penuh, hingga sore hari kegitan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Lanud Soewondo terhadap penerapan mekanisme pelaksanaan Anggaran Belanja Negara sesuai dengan PMK No. 143. Tahun 2018 berakhir.
Diakhir kegitan pemeriksaan pendahuluan, Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Meka Yudanto, S.Sos., M.A.P yang diwakili oleh Kadislog Letkol Kal Rado P. Purba menyampaikan bahwa masukan serta saran dari hasil pemeriksaan tim BPK RI ini, akan dijadikan pedoman dan bahan berharga dalam menindak lanjuti resume dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk diperbaiki dan dilengkapi sehingga tugas yang dilaksanakan Lanud Soewondo sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Ucapan terimakasih disertai penghargaan yang setinggi-tingginya juga disampaikan kepada tim pemeriksa dari BPK RI yang telah melaksanakan kegiatan dimaksud dengan sangat baik selama sehari penuh, yang dilanjutkan dengan berfoto bersama. (PenLanudSwo).
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2Ud1s40
Berita Viral
No comments:
Post a Comment