"Dengan delapan sasaran prioritas pelanggaran yakni menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus saat berkendaraan, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan lampu rotator atau strobo,"sebutnya Jumat(29/8/2019).Awi menambahkan, Operasi Patuh Toba 2019 ini akan berjalan dengan mengedepankan cara bertindak preventif dan represif.
Meskipun demikian, pelanggar akan tetap ditindak tegas bila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas saat adanya razia."Karena konsep dalam operasi ini adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ucapnya.Operasi Patuh Toba 2019 ini dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama dua pekan.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2MJHHjg
Berita Viral
No comments:
Post a Comment