August 28, 2019

Jelang Akhir Jabatan, DPRD Nisel Percepat Penetapan Perubahan APBD

| August 28, 2019 |
MOKI, Nias Selatan-Menjelang akhir masa jabatan, DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel) mempercepat penetapan APBD Perubahan 2019.Dihadiri 29 anggota DPRD dari 35 jumlah anggota DPRD.8 Fraksi DPRD Nisel membacakan hasil pemandangan akhir tentang APBD P semuanya menyetujui. Rapat Paripurna dilaksanakan diaula Kantor DPRD Nisel Jalan Saonigeho Km. 2,5 Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nisel Propinsi Sumatera Utara, Rabu (28/08/2019)

Hadir saat itu, Bupati Nisel, Hilarius Duha, Danlanal Nias Letkol Laut (P) Jan Lucky Boy Siburian, Dandim 0213/Nias Letkol Inf. TP. Lobuan Simbolon, Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta, Plt Sekda Ikhtiar Duha, para Staf Ahli, Asisten Setdakab Nisel, para pimpinan OPD Nisel, Ketua KPUD Nisel Edward Duha, komisioner KPUD Eksodi M Dakhi, mewakili Bawaslu Nisel, Kasi Datun Kejari Nisel, Dona M Sebayang, para Kabag, Camat Se-kabupaten Nisel, Danramil 12/Telukdalam, Kapten Inf. P Sihombing, sejumlah anggota DPRD Nisel terpilih periode 2019-2024 , Pers & LSM

Sekwan Nisel Firman Giawa dalam laporannya mengatakan Rapat paripurna penetepan Ranperda Perubahan APBD Nisel TA.2019 telah memenuhi kourum karena dihadiri oleh 29 anggota DPRD dari 35 jumlah  anggota DPRD sekaligus membubuhi tandatangan sehingga rapat paripurna dapat dilanjutkan.

Ketua DPRD Nisel, Sidi Adil Harita mengatakan, setelah Tim pembahasan dan sinkronisasi melakukan pembahasan tentang Rancangan PAPBD Nisel Tahun Anggaran 2019, maka pembahasan sinkronisasi ini dapat ditetapkan sebagai persetujuan bersama.

8 Fraksi di DPRD Nisel masing – masing menyampaikan pandangannya, Pertama Fraksi Gerindra diwakili Fa’akho dodo Gulo, Fraksi PKP-I diwakili Ir. Budirahmam Maduwu, Fraksi PDI – Perjuangan diwakili Nurtiza Dakhi, Fraksi Golkar diwakili Fatieli Dakhi, Fraksi PAN diwakili Yunistina Halawa, Fraksi Hanura diwakili Karyawan Bago, SH, Fraksi Nasdem diwakili Sokhiwolo’o Waruwu, dan Fraksi Demokrat diwakili Wisnu Duha. Dalam 8 Fraksi tersebut seluruhnya menerima.

Dalam Pandangan Akhirnya, Bupati Nisel Dr. Hilarius Duha, SH., MH menjelaskan mekanisme dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan mempedomani Permendagri No. 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD TA. 2019, Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri RI No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, ungkap Bupati

Kebijakan Belanja Daerah dalam Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2019 ini menyerap Alokasi Belanja Dalam Rangka Implementasi Visi – Misi Pemda yang telah dituangkan dalam RPJMD Kab. Nisel 2016 – 2021, tandanya.

Hasil Sinkronisasi Ranperda P-APBD TA. 2019 yang telah disepakati yaitu Jumlah Pendapatan Daerah sebelum perubahan Rp. 1.410.055.791.462,00 dan setelah perubahan sebesar Rp. 1.395.972.683.504,00, sementara belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 1.508.022.230.481,52 sedangkan belanja setelah perubahan sebesar Rp. 1.502.114.431.881,53, sehingga terdapat Devisit sebesar Rp. 106.141.748.377,53,- jelas Bupati.

Sedangkan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 113.461.402.907,53, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 7. 319.654.530 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran berkenan (Silpa) sebesar Rp. 0 (Nol Rupiah).

Dalam kesempatan ini, Bupati Nisel mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD, Ketua Komisi serta segenap Anggota DPRD Nisel dengan mitra kerja dalam membahas secara bersama – sama dengan TAPD Ranperda, juga mengapresiasi konstribusi DPRD dalam pembahasan ini.

Dilanjutkan dengan penandatanganan nota pesetujuan bersama oleh Bupati Nisel Hilarius Duha dengan Ketua DPRD Nisel Sidi Adil Harita, Wakil Ketua DPRD Elisati Halawa dan Wakil Ketua Yohana Duha.(doeha)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2PhwrNf
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top