MOKI, Sumenep - Dipicu karena cemburu Santoso (39), Warga Dusun Semtani, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur dibacok saudara Samad (39) yang juga masih merupakan tetangganya sendiri, Jum’at (5/7/2019.
Kejadian naas tersebut bermula pada saat korban Santoso sedang berbaring menonton TV di ruang tamu rumahnya. Tiba - tiba datang Samad (Pelaku red) langsung membacok perut korban pada saat posisi korban terlentang hingga usus terburai, kemudian korban bertanya kepada terlapor dengan kalimat " apa nom ...? " artinya " apa paman ?" dan dijawab oleh terlapor dengan kalimat " bhekna mik tak bhesngabhes lek, mak pas burleburen moso embugghe " artinya " kamu kok gak lihat - lihat dek, kok menyukai kakak iparnya ".
"Kemudian korban berdiri dan langsung dibacok lagi sebanyak 3 kali oleh terlapor yang mengenai lengan kiri bagian atas, lengan kiri bagian bawah dan telapak tangan kiri," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Jum'at (5/7/2019)
Lanjut Widiarti, kemudian istri korban Salama mendengar suara teriakan korban, langsung mendekati korban. Seketika itu terlapor langsung keluar rumah pergi lewat pintu depan rumah korban.
"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami Luka robek pada bagian perut hingga usus terburai, luka robek pada bagian lengan kiri atas, lengan kiri bagian bawah dan luka robek pada telapak tangan kiri,"jelasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor dijerat dengan pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(sar)
Kejadian naas tersebut bermula pada saat korban Santoso sedang berbaring menonton TV di ruang tamu rumahnya. Tiba - tiba datang Samad (Pelaku red) langsung membacok perut korban pada saat posisi korban terlentang hingga usus terburai, kemudian korban bertanya kepada terlapor dengan kalimat " apa nom ...? " artinya " apa paman ?" dan dijawab oleh terlapor dengan kalimat " bhekna mik tak bhesngabhes lek, mak pas burleburen moso embugghe " artinya " kamu kok gak lihat - lihat dek, kok menyukai kakak iparnya ".
"Kemudian korban berdiri dan langsung dibacok lagi sebanyak 3 kali oleh terlapor yang mengenai lengan kiri bagian atas, lengan kiri bagian bawah dan telapak tangan kiri," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Jum'at (5/7/2019)
Lanjut Widiarti, kemudian istri korban Salama mendengar suara teriakan korban, langsung mendekati korban. Seketika itu terlapor langsung keluar rumah pergi lewat pintu depan rumah korban.
"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami Luka robek pada bagian perut hingga usus terburai, luka robek pada bagian lengan kiri atas, lengan kiri bagian bawah dan luka robek pada telapak tangan kiri,"jelasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor dijerat dengan pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(sar)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2Jf3MDw
Berita Viral
No comments:
Post a Comment