June 29, 2019

Kacabdin Sumenep, Sekolah Dilarang Keras Melalukan Penarikan Biaya Bagi Siswa Baru

| June 29, 2019 |
MOKI,  Sumenep - Maraknya kabar yang beredar di masyarakat  beberapa  Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di kabupaten Sumenep yang diduga melakukan penarikan biaya bagi  Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sumenep, Madura.

Sugiono Eksantoso selaku Kepala cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur wilayah Sumenep menegaskan, Sesuai aturan, sekolah tidak diperbolehkan melakukan penarikan biaya bagi siswa yang hendak mendaftar ulang PPDB, termasuk alasan pembangunan sekolah dan sarana sekolah.

“Sesuai program Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak boleh ada pungutan biaya kepada siswa  dikarenakan sudah ada program Tistas, dan mengacu kepada program pemerintah tentang wajib sekolah 12 tahun,” tuturnya.

Lanjut Sugiono, dengan tegas mengatakan apabila memang benar ada sekolah yang menarik daftar ulang, pihaknya meminta pihak sekolah untuk mengembalikannya.

“Kalau ada penarikan daftar ulang saya harap sekolah mengembalikan kepada wali siswa, jangan sampai sekolah membebani orang tua siswa,” cetusnya.

Dia menambahkan, kalaupun informasi itu benar, kami tidak segan segan memanggil pihak sekolah  dan akan memberikan tindakan tegas,"imbuhnya. (Sar)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2FHI8pj
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top