"Jadi selain akreditasi, seluruh persyaratan dalam melakukan kerja sama telah dipenuhi oleh RSUD dr. M. Haulussy, dan telah memenuhi syarat," ujarnya.
Dia menjelaskan, terhitung mulai Rabu (29/5), RSUD Haulussy secara resmi telah kembali bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Kerja sama ini karena Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) telah melakukan penilaian akreditasi terhadap RSUD dr. M. Haulussy beberapa waktu lalu dan hasilnya telah tayang di website KARS pada tanggal 28 Mei 2019," katanya.
Ini merupakan angin segar bagi semua pihak, bagi peserta JKN-KIS dapat kembali mengakses pelayanan di RS milik pemerintah provinsi tersebut.
Bagi Pemprov Maluku yang sebelumnya turut andil dalam pembiayaan peserta JKN di RSUD Haulussy setelah diberhentikanya kerja sama dengan BPJS Kesehatan, dapat menggunakan dana tersebut untuk program-program prioritas lainnya.
Afliana sangat mengapresiasi upaya-upaya baik dari pihak RSUD dr. M.Haulussy, Pemerintah Provinsi Maluku, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku sehingga proses akreditasi RS ini cepat terselesaikan dan kembali dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat khususnya peserta JKN-KIS.
Sebelumnya, pada 1 Mei 2019 terdapat tiga rumah sakit di Maluku yang menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, yaitu RSUD Haulussy, RSUD dr. Ishak Umarella dan RS Hati Kudus Langgur.
Terkait dua rumah sakit lainnya, Afliana menerangkan bahwa pelaksanaan penilaian akreditasi RSUD dr. H. Ishak Umarella Maluku Tengah juga telah selesai setelah penilaian di RSUD dr. M. Haulussy, namun untuk RS Hati Kudus Langgur masih menunggu kunjungan dari KARS yang dijadwalkan bulan Juni ini.
"RSUD dr. H. Ishak Umarella juga sudah selesai penilaian akreditasinya, namun belum tayang di web KARS. Jadi kita tunggu saja kemungkinan hari ini tayang, kalau sudah tayang kita bisa kerja sama kembali Sedangkan untuk RS Hati Kudus Langgur baru dijadwalkan bulan Juni ini untuk KARS turun lakukan penilaian.
Afliana menghimbau beberapa RS di Maluku yang masa akreditasinya akan berakhir di Tahun 2019 agar dapat segera melakukan akreditasi untuk mengantisipasi penghentian pelayanan kepada peserta JKN.
RS tersebut di antaranya RS Sumber Hidup yang akan berakhir pada 14 Juni 2019, RSUD Karel Sadsuitubun akan berakhir pada 27 November 2019, RS Bhakti Rahayu akan berakhir pada 30 November 2019, RS Hative Akan berakhir pada 04 Desember 2019, dan RSUD Masohi akan berakhir pada 21 Desember 2019.
"Kepada RS yang masa akreditasinya akan berakhir pada tahun ini, diharapkan dapat segera melakukan proses akreditasi untuk mengantisipasi penghentian pelayanan JKN,"ujarnya.
"Ada juga rumah sakit yang yang mungkin putus kerja sama dengan BPJS-Kesehatan di tahun ini, saya imbau kepada peserta JKN agar tidak perlu panik karena masih ada opsi rumah sakit lain yang dapat melayani JKN," katanya menambahkan. (MP-3)
from Malukupost.com http://bit.ly/2QxrT2e
#beritaviral
No comments:
Post a Comment