May 07, 2019

Pagar seng tinggi ternyata gudang penampungan Bbm Illegal

| May 07, 2019 |
MOKI, JAMBI-Lakukan Transaksi jual beli BBM,  diduga gudang tempat penampungan tidak berizin. Selasa, (06/05/19).

Gudang mafia Bbm illegal tidak hanya menampung Dan menimbun Bbm Dari sumur minyak traditional.

Dilain kesempatan seperti pantaun media dilapangan terdapat beberapa gudang mafia Bbm illegal di sepanjang jalan Jambi muara bulian, Yang juga membeli Bbm Dari Mobil Mobil tangki dengan kapasitas 8000 liter sampai dengan 15000 liter.

Baca juga  >>> https://www.kabar-investigasi.com/2019/02/diduga-trasportir-bbm-pertamina-bongkar.html?m=1

Hal ini  memperlihatkan bahwa dugaan kesengajaan Dari oknum Yang mencoba peruntungan dengan bisnis illegalnya tidak Ada rasa takut Dan bersalah terhadapa bisinisnya, melainkan malah secara fulgar untuk dipertontonkan Ke halayak ramai.

Jelas secara aturan Dan undang- undang Yang berlaku, bahwa bisnis penampungan BBM Yang tidak berizin alias "illegal"
Para pelaku usaha dapat disangkakan dengan Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana "Turut serta melakukan Penadahan" sebagaimana diatur dan diancam pidana.

Diberitakan sebelumnya, bahwa ada salah satu transportir BBM milik pertamina Jambi ,diduga melakukan transaksi jual beli Bahan Bakar Minyak "BBM" disalah satu gudang illegal di kawasan Sei Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara itu, terkait transaksi yang dilakukan para terduga penjual Dan pembeli Bbm illegal ini sudah berlangsung cukup Lama Dan tidak diketahui oleh aparat penegak hukum. (Hadi P)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2WzTX7D
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top