Waka Poldasu Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto, Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution, Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara H Ahwan Zulhami, Ketua FKUB Sumut H Maratua Simanjuntak, Ketua MUI Kota Medan Prof H M Hatta, tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Kapoldasu Irjen Pol Drs Agus Andrianto mengatakan, kegiatan tatap muka dengan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat adalah dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1440 H yang sebentar lagi dilaksanakan.“Saya laksanakan tugas kepolisian sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2002 yaitu memelihara Kamtibmas, menjamin terselenggaranya perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat dan penegak hukum dalam rangka untuk terpeliharanya stabilitas,” ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto dalam kata sambutannya.
Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran kepolisian di seluruh Indonesia dan di Sumut khususnya. Sehingga mau tidak mau, suka tidak suka akan melakukan upaya karena pekerjaan kepolisian bukan hanya sebagai pemadam kebakaran. “Kami menangani permasalahan sejak dari mulai faktor-faktor yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas. Oleh karena itu, kami jemput bola agar apa yang kita prediksi itu ancaman faktual. Ini bisa kita cegah sehingga stabilitas di wilayah Sumut tetap terjaga,” tambahnya.
Tentunya, atas nama pribadi dan jajaran Polda Sumatera Utara menghaturkan terima kasih atas segala partisipasi tokoh masyarakat, tokoh agama dant okoh adat, kemudian pemerintah daerah yang memberikan kontribusi dan membantu dari berbagai komunitas yang ada di masyarakat sehingga syukur alhamdulillah Sumatera Utara yang sejak Pilkada kemarin berjalan aman. Terkait fenomena asmara subuh yang bakal meramaikan jalan-jalan seusai sahur, Agus mengimbau bagi mereka yang melakukan agar menjaga dan menahan diri.
"Itu kesenangan, ya. Kalau soal kesenangan sulit untuk kita larang. Tapi saya ingat agar tidak melakukan dan bila menganggu ketertiban akan ditertibkan," sebutnya. Kemudian terkait keberadaan petasan yang bakal ramai diperjual belikan selama Ramadan, pada dasarnya sudah ada aturan yang diberlakukan mana yang dilarang dan mana yang diperbolehkan.
"Kalau petasan memang gak boleh. Tapi kalau kembang api di bawah 2 inci itu ada aturannya. Harapan saya tahan dirilah. Kemudian kepada pihak-pihak yang melanggar aturan hukum dan ketentuan-ketentuan selama perjalanan bulan suci Ramadan, kami akan memberikan tindakan tegas," pungkasnya.
from TOPINFORMASI.COM http://bit.ly/2VPgyQt
Berita Viral
No comments:
Post a Comment