May 06, 2019

Bupati, Selama Bulan Ramadan 1440 H, Semua Pegawai Wajib Sholat Berjamaah

| May 06, 2019 |
MOKI, Sumenep – Selama bulan ramadhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mewajibkan sholat berjamaah bagi semua pegawai di kantornya masing masing.

"Selama Bulan Ramadan 1440 H, semua Pegawai  Wajib Sholat Berjamaah," kata DR. A. Busyro Karim Bupati Sumenep. Kamis (6/5/2019)

Lanjut Busyro, selain Sholat berjamaah Pemkab juga  menerapkan dua kebijakan khusus, bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungannya.

"Penerapan dua kebijakan tersebut adalah pengurangan jam kerja bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil selama bulan Ramadan. Hal itu sesuai dengan aturan pemerintah pusat." Uajarnya.

Selain itu sambung Busyro, pemkab Sumenep juga akan menggelar pengajian rutin bagi para PNS, yang akan diselenggarakan setiap hari Jumat,  juga akan menggelar pengajian keislaman, khusus para kepala OPD.

“Selama bulan Ramadhan, akan ada pengajian rutin setiap Jumat itu untuk semuanya termasuk TNI dan Polri,” terangnya.

Menurutnya, pengajian rutin itu akan digelar, dengan harapan dapat meningkatkan nilai-nilai keagamaan maupun kinerja masing-masing OPD.
Sedangkan khusus bagi para pimpinan OPD, setiap senin setelah menggelar apel bersama mereka harus mengikuti pengajian rutin wawasan keislaman dan juga harus melaporkan kegiatan kerja maupun rencana kegiatan.

“Kita juga ada pengajian khusus dengan OPD ditambah dengan materi-materi pemerintahan,” tandasnya.(sar)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2H4466Y
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top