Foto.Ketiga Elemen Massa |
Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat (Dema Pospera) Sumut dan DPD Korps Indonesia Muda Provinsi Sumatera Utara (Sumut) serta 3 elemen gabungan yakni Majelis Ikatan Mahasiswa Perubahan Indonesia (MIMPI), Suara Informasi Data Korupsi (Sidak), dan Transparancy Wacth Center (TWC mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution Medan, Senin (29/4/2019) siang.
Ketiga aksi massa yang berbeda itu, sama-sama menuntut dan meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi yang mereka suarakan tersebut. Pantauan wartawan di depan Gedung Kejatisu, Jalan AH Nasution, gelombang pertama datang dari puluhan orang mengatasnamakan Departemen Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat (Dema Pospera) Sumut. Massa ini meminta Kejatisu mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas istri Bupati Toba Samosir (Tobasa) tahun 2016.
"Yang seharusnya perjalanan mereka ke Lombok selama tiga hari, yang dilakukan di Lombok hanya sehari. Dua harinya itu jalan-jalan ke Bali. Dan ini sudah ditangani Kejari Tobasa, tapi sampai sekarang tidak terselesaikan. Karna alasan Kejari Tobasa, bahwa alat bukti tidak mencukupi," ungkap Koordinator Aksi, Rimhot Pasaribu. Menurut mereka, kasus yang kini ditangani Kejari Tobasa itu, baru satu alat bukti yang diterima. Maka inilah yang menurut mereka tidak benar, apalagi ada pengembalian uang sebesar Rp30 juta.
"Inikan bisa dijadikan alat bukti kedua, supaya kasus ini segera diselesaikan. Kalau memang Ketua PKK Tobasa (Brenda Ritawati Aruan) tidak bersalah, kenapa tidak di SP3 kan saja. Atau ada indikasi kongkalikong antara Pemkab Tobasa dengan Kejari Tobasa," katanya. Untuk itu, mereka berharap besar Kejatisu mengusut langsung atau mengambi alih penanganan kasus dari Kejari Tobasa. "Kami minta Kejatisu, supaya manangi langsung dugaan korupsi ibu PKK Toba Samosir ini," tandasnya.
Massa kedua yang datang hanya beberapa orang mengatasnamakan DPD Korps Indonesia Muda Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang menuntut Kejatisu mengusut tuntas dugaan kasus di Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tentang pengadaan bibit TA 2017-2018.
Setelah berosi beberapa menit, massa ini pun menyatakan sikapnya yakni meminta kepada Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi di dinas tersebut serta meminta kepada Bupati Tapsel untuk memecat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapsel.
"Kita juga meminta kepada aparat penegak hukum tidak tenang pilih dalam menangani kasus korupsi di Sumut khususnya di Tapsel," tegas Awaluddin Harahap selalu koordinator lapangan Korps Indonesia Muda Provinsi Sumut ini dengan pengeras suara. Sedangkan, massa terakhir datang dari sekelompok mahasiswa yang tergabung dari 3 elemen yakni dari Majelis Ikatan Mahasiswa Perubahan Indonesia (MIMPI), Suara Informasi Data Korupsi (Sidak), dan Transparancy Wacth Center (TWC).
Ketiga elemen mahasiswa ini meneriakkan dan mendesak Kejatisu dan Kapoldasu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Deliserdang dan Dinas Perindag Kabupaten Deliserdang yang mereka tuding telah terjadinya penyelewengan pekerjaan. "Kami juga meminta Kejatisu mengambil alih kasus ini dari Kejari Deliserdang karena diduga ada unsur kongkalikong antara Kejari Deliserdang dengan kedua kepala dinas tersebut," pungkasnya.
Sementara amatan wartawan, terlihat puluhan massa yang menyampaikan orasi di depan pintu gerbang Kejatisu, sempat memblokade Jalan AH Nasution. Akibatnya arus lalu lintas menjadi macat. Menyikapi hal itu petugas kepolisian Sektor Delitua yang berjaga-jaga, langsung mengatur lalulintas agar tidak terjadi kemacetan.
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian menyatakan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas terkait sesuai yang dipermasalahkan pengunjuk rasa. "Khusus untuk Tobasa, kami sudah berkoordinasi dengan Kejari Tobasa, tapi belum mendapat jawaban. Kalau untuk mengbil alih, sepertinya tidak mungkin, sifatnya hanya koordinasi saja," tandasnya
from TOPINFORMASI.COM http://bit.ly/2WbyC3W
Berita Viral
No comments:
Post a Comment