Abdul Rahman, baru menjabat Asisten III Bukit Rata PTPN I Kecamatan Langsa Timur |
“Karena saya baru satu minggu ini, bertugas disini, malah saya sama perangkat Desa Bukit Rata saja masih belum saya kenal, namun secara personnya saya sudah tahu.
Menyangkut persoalan yang mau dipertanyakan kepada rekan-rekan wartawan, terus terang saya tidak tahu-menahu sama sekali mengenai persoalan yang ada di Gampong Bukit Rata ini.
Menyangkut adanya wacana usulan pelepasan lahan yang sedang di proses oleh pihak perangkat Gampong diwilayah ini, jelas itu bukan wewenang saya, namun kalau rekan wartawan ingin mencari informasi seputar persoalan tersebut secara jelas dan akurat, silahkan saja langsung keatasan saya, bila perlu saya siap mengantar rekan-rekan wartawan kepada atasan saya.
Dari data yang ada, luas area lahan perkebunan Bukit Rata jumlahnya mencapai 823,5 hektar.
Sementara data yang di peroleh Tim Media ini, dari Kepala Gampong (Geuchik) Bukit Rata, Mahyuddin, beberapa waktu yang lalu pihaknya mengusulkan hanya seluas 50 hektar saja yang diajukan untuk dilakukan pelapasan lahan.
Namun dalam hal ini, pihak Gampong beserta seluruh aparat perangkat Gampong tetap akan melakukan persoalan ini sesuai prosedur yang ada, dan bagi kami usulan lahan yang kami ajukan tersebut, tujuannya demi terwujud pembangunan Gampong di masa mendatang. " Ujarnya.
Mengingat selama ini, pemerintahan desa tidak dapat untuk mengembangkan pembangunan lebih lanjut, lantaran asset desa yang telah ada masih berstatus di areal lahan Afdeling III PTPN I Gampong Bukit Rata, Kecamatan Langsa Timur.
Kebutuhan lahan desa, sangat diharapkan dukungan dari PTPN I. Begitupun semua keinginan kami telah di ketahui Pemerintah Kota Langsa, karena tugas geuchik selaku penyambungan tangan pemerintah daerah setempat, tujuannya untuk membangun dan kesejahteraan masyarakat." Katanya.(RH).
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2IYTjfY
Berita Viral
No comments:
Post a Comment