April 08, 2019

Baliho Polres Langsa, Pengguna Motor Wajib Gunakan Helm Dua Depan Belakang

| April 08, 2019 |
MOKI - LANGSA : Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK MSc. Canangkan keselamatan berkendara dalam lalu lintas kepada masyarakat Kota Langsa lewat Pemasangan Baliho di tempat strategis yang ada di pusat Kota Langsa, Senin (8/4/2019).

Kapolres Langsa mengatakan kepada media ini, kita buat himbauan dengan pemasangan baliho, dalam rangka peningkatan kualitas keselamatan sebagai respon makin meningkatnya fatalitas kecelakaan lalu lintas serta sebagai wujud upaya pencegahan tingkat fatalitas pada korban kecelakaan.

kecelakaan lalu lintas menjadi angka tertinggi kematian, dan kami mengingatkan semua, bahwa penyumbang kematian 5 terbesar di dunia adalah dari kecelakaan lalu lintas "ungkapnya.

Ia menilai dalam upaya mengurangi angka kecelakaan, Polri tidak bisa melakukan hal tersebut sendiri. Perlu dukungan ataupun suport dari berbagai lapisan masyarakat, " Katanya.

Lanjut Andy Hermawan, pada baliho tersebut terlihat sebagai gambaran untuk masyarakat harus menggunakan helm depan belakang, yakni. Seperti Kapolres Langsa dengan  Dandim 0104 / Atim. Letkol INF Muhammad Iqbal Lubis menggunakan helm sedang berboncengan sebagai contoh untuk masyarakat kota Langsa, sesuai dalam gambar baliho  tersebut. " Ujarnya. 

"Upaya ini tentunya perlu dukungan kita semua baik seluruh instansi maupun dari seluruh lapisan masyarakat agar apa yang dilakukan oleh TNI-Polri dalam meminimalisir tingkat angka kecelakaan dapat berhasil.

Untuk itu, "mari kita sebagai warga negara yang baik serta sebagai pengguna jalan raya, taati aturan berlalu lintas agar kita dan keluarga kita selamat dari kecelakaan" Tutur Kapolres.(RH).


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation http://bit.ly/2OWj3KM
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top